Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil: Pelantikan Kepala Daerah Aceh Harus Sesuai UUPA

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:21 WIB

50313 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil: Pelantikan Kepala Daerah Aceh Harus Sesuai UUPA

 

  • Aceh Singkil – Wakil Ketua II DPRK Aceh Singkil, Wartono SH, menegaskan pentingnya pelantikan gubernur, wakil gubernur, serta kepala daerah di Aceh dilakukan sesuai Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Menurutnya, sebagai lex specialis, UUPA harus menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pelantikan tersebut.

Wartono, yang juga politisi Partai Gerindra, mengapresiasi langkah DPR Aceh yang telah menetapkan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada 7 Februari 2025. Pasangan Muzakir Manaf dan Fahdlullah akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030

Baca Juga :  Usai Pembukaan PKA Ke -8 Pj Bupati Nagan Raya Disambut Dengan Adat Peusijuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelantikan ini merupakan hasil keputusan rapat paripurna DPR Aceh. Kami berharap pemerintah pusat menghormati poin-poin khusus dalam UUPA, termasuk pelaksanaan jadwal pelantikan yang telah disepakati,” ujar Wartono SH, Rabu (15/1/2025).

Ia juga menyoroti perlunya kepemimpinan definitif di Aceh setelah hampir dua tahun berada di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur. Wartono menyebutkan bahwa kewenangan Pj Gubernur sering kali terbatas, sehingga tidak bisa mengambil langkah strategis secara optimal.

Wartono SH menyampaikan harapan besar masyarakat Aceh terhadap pasangan Muzakir Manaf dan Fahdlullah. Menurutnya, visi dan misi pasangan ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk memajukan Aceh secara signifikan.

Baca Juga :  Relawan Prabowo (REPRO) Mengabarkan

“Rakyat Aceh membutuhkan pemimpin yang mampu menjawab kebutuhan mereka. Kami optimis pasangan Muallem dan Fahdlullah akan membawa Aceh ke arah yang lebih baik,” tambahnya.

Sebagai kader Partai Gerindra, Wartono juga menyatakan dukungan penuh kepada keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan kepercayaan kepada kader terbaik Gerindra Aceh, Fahdlullah, sebagai Wakil Gubernur Aceh. “Alhamdulillah, keputusan ini menunjukkan kepedulian pemerintah pusat terhadap Aceh,” pungkas Wartono.[Heri]

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru