Ombudsman RI Berikan Penghargaan Predikat Zona Hijau Untuk Pemkab Nagan Raya

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:33 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh kembali meraih predikat zona hijau atau kualitas tinggi dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP, dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, S.E. Ak., MPA, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh pada Selasa, 21 Januari 2025.

Pj Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP mengatakan bahwa keberhasilan mempertahankan predikat zona hijau ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Baca Juga :  Sekjen PW FRN Aceh Ucapkan Selamat Kepada AZAN Bupati Aceh Timur Periode 2025- 2030

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah terkait yang telah bekerja keras dalam penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

“Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya untuk terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar Pj Bupati Iskandar.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, S.E. Ak., MPA, menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dilakukan secara menyeluruh dan mendalam.

“Penilaian tersebut dimulai pada Februari hingga Agustus 2024, dengan supervisi lanjutan pada September 2024,” ungkap Dian.

Baca Juga :  YBHA Peutuah Mandiri: Evaluasi Kasus Bullying di Sekolah MIN 8 Bandar Baru, Pidie Jaya

“Pada tingkat kabupaten/kota, penilaian melibatkan lima SKPD utama, yaitu Dinas PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta dua puskesmas,” jelasnya.

Menurut Dian, hasil penilaian tahun ini menunjukkan kemajuan yang signifikan, dengan beberapa kabupaten berhasil meningkatkan standar pelayanan mereka.

Lebih lanjut Dian menyebutkan bahwa ada tiga kabupaten yang sebelumnya berada di zona kuning kini berhasil masuk ke zona hijau.

“Alhamdulillah, untuk 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh telah mencapai 100 persen zona hijau dalam penilaian kepatuhan tahun 2024,” imbuhnya. ( red )

Berita Terkait

Sekda Nagan Raya Ir. H.Ardimartha Tekankan Para ASN Kedisiplinan dan Dukung Visi – Misi TRK-Sayang
Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Karo Terima Audiensi Kepala Perwakilan Kemenduk Bangga/BKKBN Prov. Sumatera Utara
Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh
Dinas Kominfo Kab. Karo Laksanakan Pembinaan Statistik Sektoral di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Karo
DPMGP4 Nagan Raya Gelar Rakor Persiapan VLH Dan Evaluasi KLA 2024
Raja Sayang Wakil Bupati Nagan Raya Resmi Buka Musrenbang RKPK Nagan Raya Tahun 2026
Demi Perdamaian Dunia, Polri Gelar Latihan Satgas FPU 7 MINUSCA
Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Kab. Karo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Sekolah Unggul Garuda

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 21:27 WIB

Warga Aceh Tenggara Dijambret, Korban Minta Bareskrim Bentuk Tim Berantas Jambret di Medan

Jumat, 11 April 2025 - 23:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Upacara Pisah Sambut Kapolres Dari AKBP R. Doni Sumarsono ke AKBP Yulhendri

Senin, 7 April 2025 - 17:55 WIB

Tingkatkan Produktivitas Ketersediaan Pangan, Pemkab Agara Gelar Panen Padi

Senin, 7 April 2025 - 12:07 WIB

Anggota DPRK Apresiasi Kinerja Bupati Basmi Remang PSK Masuk di Aceh Tenggara

Kamis, 3 April 2025 - 12:08 WIB

Bupati Agara dan Pihak kepolisian Gerebek Gudang Beras di Temukan Ratusan Ton Diduga Beras Oplosan

Kamis, 3 April 2025 - 01:24 WIB

Satu Unit Rumah Warga Ludes Terbakar Di Aceh Tenggara

Selasa, 1 April 2025 - 18:20 WIB

Bupati Agara CepatTanggap, Jembatan putus Sudah bisa dilalui Roda Dua

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:49 WIB

Silahturahmi Antar Wartawan Alasta News, hingga Bahas isu Penting. Pimred : tetap junjung kesolidtan

Berita Terbaru