Dana Otsus Dipangkas, SAPA Minta Pemerintah Pusat Tidak Khianati Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:13 WIB

50256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mengecam keras kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran untuk Aceh. Ia menilai keputusan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan dan pengingkaran terhadap komitmen pemulihan Aceh pascakonflik.

“Dana Otonomi Khusus (Otsus) diberikan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam membangun kembali Aceh yang hancur akibat konflik berkepanjangan. Pemotongan ini bukan hanya menghambat pembangunan, tetapi juga mengkhianati hak rakyat Aceh,” tegas Fauzan, Kamis, 6 Februari 2025.

Menurutnya, sejak perjanjian damai, Dana Otsus menjadi instrumen utama dalam percepatan pembangunan di berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi. Namun, kebijakan pemotongan ini justru mengancam harapan rakyat Aceh untuk kesejahteraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Prabowo Presidan, Dek Fat Berpeluang Dampingi Mualem di Aceh

“Jika ada penyalahgunaan, yang harus dihukum adalah pelaku korupsi, bukan rakyat Aceh yang dikorbankan dengan pemangkasan anggaran. Pemerintah pusat harus bersikap adil dan tidak menjadikan Aceh sebagai korban kebijakan yang merugikan,” lanjutnya.

SAPA mendesak pemerintah pusat tidak hanya mengembalikan anggaran yang dipotong, tetapi juga menambah alokasi Dana Otsus demi percepatan pembangunan di Aceh. Selain itu, ia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola keuangan agar lebih transparan dan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Fauzan juga mengingatkan pemerintah pusat agar tidak melupakan sejarah dan pengorbanan Aceh dalam berdirinya Republik Indonesia.

“Aceh adalah daerah modal bagi NKRI. Seharusnya, Aceh menjadi prioritas pembangunan, bukan justru diperlakukan sebaliknya. Apa yang diberikan kepada Aceh saat ini tidak sebanding dengan kontribusi yang telah diberikan Aceh untuk republik ini,” katanya.

Baca Juga :  Aminullah Usman Daftar di PAS Aceh untuk Calon Wali Kota Banda Aceh

“Dana Otsus seharusnya ditambah, bukan dikurangi, mengingat Aceh masih tertinggal dibandingkan daerah lain,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini berpotensi menoreh luka baru bagi rakyat Aceh.

“Jangan sampai Aceh kembali merasa dikhianati. Pemerintah pusat harus menunjukkan komitmen yang tulus untuk membangun Aceh,” pungkasnya.

Fauzan juga mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bersatu dalam menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini.

“Jangan biarkan hak kita dirampas secara sepihak. Semua pihak harus melakukan protes agar pemerintah pusat sadar bahwa kebijakan yang tidak adil ini harus dihentikan,” tutupnya.

Berita Terkait

IWOI Aceh Sudah 90 Persen Siap Sambut Hari Jadi IWO Indonesia ke-3 di Provinsi Aceh
Polres Aceh Tenggara Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik dari Kapolda Aceh
Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Daerah
Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos
Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Banda Aceh
Kontribusi untuk Profesi dan Daerah, Nurdiansyah Alasta Dianugerahi Penghargaan oleh Fakultas Kedokteran Hewan USK
Konferensi Pers Bea Cukai di Banda Aceh Ungkap Peningkatan Nilai Penindakan 24 Persen di Tengah Penurunan Jumlah Kasus
Lewat AMEH, Bea Cukai Aceh Jadi Rujukan Pengelolaan Media Bagi Bea Cukai Tanjung Pinang

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 17:25 WIB

Kegiatan Educare 2025: Kolaborasi Pendidikan dan Anak Negeri yang Berprestasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:26 WIB

Kapolda Riau Resmikan Dapur SPPG Polresta Pekanbaru 1 di Kecamatan Payung Sekaki

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Bangun Ekosistem Pers Sehat, AMI Bentuk DPW Sumatera Barat

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:24 WIB

AKPERSI Desak Polres Jaksel Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Terbatas 

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:05 WIB

Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum 

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Pamapta Hadir 24 jam, Kapolda Riau Luncurkan Layanan Baru

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Menghadapi Bisnis Mafia, Wartawan harus Profesional & Bermental Singa 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Bidpropam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Azhar

Berita Terbaru