HGU di Kabupaten Nagan Raya Tercatat 641.639.837 M2 atau 64.163,98 Ha. Sekda Buka Secara Resmi Rakor GTRA 2025,

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:34 WIB

50339 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Penjabat Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, A.P., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025.

Dalam Rakor GTRA tersebut membahas penetapan objek redistribusi tanah tahun 2025 serta rencana penataan dan pemanfaatan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Usaha Semesta Jaya (USJ) dan PT Fajar Baizuri dan Brothers.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Nagan Raya ini berlangsung di Aula Setdakab Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Kamis, 6 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Sekda Ardimartha mengatakan bahwa redistribusi tanah merupakan bagian penting dari reforma agraria yang bertujuan menciptakan keadilan dalam kepemilikan dan pemanfaatan tanah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025.
Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025.

“Di Kabupaten Nagan Raya terdapat beberapa HGU yang telah dilepaskan haknya beberapa tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada regulasi yang tegas mengatur mekanisme penataan dan pemanfaatannya,” ujar Ardimartha.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Muhammad Dirwansyah Hadir Peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nagan Raya

“Hal ini berpotensi menimbulkan permasalahan di masa depan, baik terkait kepastian hukum hak atas tanah, peruntukan lahan, maupun pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” sambungnya.

Sekda Ardimartha juga mengungkapkan bahwa sebagai bentuk tanggung jawab bersama, Pemkab Nagan Raya telah beberapa kali menyurati pihak-pihak terkait guna mendapatkan arahan mengenai penataan tanah bekas HGU tersebut.

“Namun, hingga saat ini masih belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai regulasi dan kewenangan dalam penataannya,” kata Sekda Ardimartha.

Oleh karena itu lanjut Sekda, melalui forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) ini, Pemkab Nagan Raya bersama para pemangku kepentingan berupaya merumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian permasalahan tersebut dengan mengacu pada ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Hal ini penting dilakukan agar setiap kebijakan dan keputusan yang diambil dapat sejalan dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Baca Juga :  Puluhan Tokoh Diskusi Dengan Lintas Ketua Partai Jelang Pilkada Tahun 2024.

Acara Rakor diisi dengan pemaparan materi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, S.H., serta Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Aceh, Mustafa, M., S.ST., M.M., yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama.

Dalam pemaparannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, S.H., menyebutkan jumlah 40 Bidang total luasan HGU di Kabupaten Nagan Raya 641.639.837 M2 atau 64.163,98 Ha.

“Terkait penataan dan pemanfaatan tanah pada bidang Eks HGU PT Usaha Semesta Jaya (USJ) dan PT Fajar Baizuri dan Brothers seluas 3.354,27 Ha,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Asisten Sekda, sejumlah kepala SKPK, Para Camat, Kepala Bagian pada Setdakab Nagan Raya. ( red )

Berita Terkait

Kunker Direktur Serealia, Ditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian RI Ke Kab Karo Diterima Wakil Bupati Karo
Bupati Nagan Raya Gelar Open House Idul Fitri 1446 Hijriah Di Anjungan Pendopo
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446.H Bupati Nagan Raya Tinjau POS Pengamanan
Dihadiri Bupati Karo Tim Penggerak PKK Kab.karo tahun 2025 Dilantik Langsung Oleh Ketua Tim Pembina PKK Kab. Karo Nyonya Roswitha Antonius Ginting
TRK Bupati Nagan Raya Perintahkan Dinas Terkait Irigasi Lung Tiga Di Seunagan Timur
PMI Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama Dan Santunan Puluhan Anak Yatim
Detik Detik Hari Raya Idul Fitri Kades Peulekung Berikan Santunan Anak Yatim.
Pelantikan DPK IKAPTK Kabupaten Karo Periode 2025-2030 Dihadiri Wakil Bupati Karo

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 15:33 WIB

DUA WARTAWAN ONLINE DI CILACAP TELIBAT KASUS ROKOK ILEGAL

Kamis, 3 April 2025 - 01:24 WIB

Satu Unit Rumah Warga Ludes Terbakar Di Aceh Tenggara

Selasa, 1 April 2025 - 14:25 WIB

Senin, 31 Maret 2025 - 08:00 WIB

Minal aidil wal faidzin, mohon maaf lahir dan bathin, _Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H/2025 M_

Senin, 31 Maret 2025 - 03:12 WIB

Kasad dan Ketua Umum Persit KCK : Idul Fitri 1446 H, Momen Saling Memaafkan dan Buka Lembaran Baru

Senin, 31 Maret 2025 - 01:56 WIB

Malam Takbiran, Warga Binaan Lapas Perempuan Medan Kumandangkan Takbir Bersama

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:11 WIB

Wakil Bupati Karo : Kerja Tahun Momentum Mempererat Persaudaraan Serta Menjaga Tradisi Leluhur tetap Lestari

Minggu, 30 Maret 2025 - 01:07 WIB

Dirlantas Dampingi Kapolda Riau Tinjau Pospam di Siak & Pelalawan, Irjen Herry: “Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Magnum Opus”

Berita Terbaru

DAERAH

DUA WARTAWAN ONLINE DI CILACAP TELIBAT KASUS ROKOK ILEGAL

Jumat, 4 Apr 2025 - 15:33 WIB