Berantas Narkoba, Polda Lampung Tangkap Dua Pengedar di Gubuk Kebun Durian

hayat

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:40 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAMPUNG – Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana narkotika di sebuah gubuk di tengah kebun durian, Desa Kampung Tua, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengungkapkan bahwa kedua tersangka, yakni AN (56) dan M. ER (36), ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 32,12 gram.

Baca Juga :  10 Polisi Terluka Saat Amankan Aksi Petani Singkong di Kantor Gubernur Lampung

“Kami mengamankan 12 paket kecil, 2 paket sedang, dan 1 paket besar sabu, serta sejumlah alat yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba,” ujar Yuni, Kamis (6/02/2025).

Selain narkotika, petugas juga menyita tiga unit ponsel, satu timbangan digital, dua pipa kaca, satu alat hisap, satu bundel plastik klip, serta dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda Revo.

“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika di wilayah Pesawaran,” tambahnya.

Baca Juga :  Sekjen Trinusa Lampung: Kejagung Tunjukkan Nyali, KPK Melempem! Saatnya Sahkan RUU Perampasan Aset

Menurut Yuni, Polda Lampung terus berkomitmen untuk menindak tegas jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi laporan dari masyarakat yang membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memerangi peredaran narkoba,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami jaringan mereka, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam peredaran narkotika ini,” pungkas Yuni.

( Hayat)

Berita Terkait

LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung Soroti Lonjakan Fantastis Harta Pejabat Pertamina Sumbagsel: Sekjen Faqih Fahrozi Minta KPK Bertindak Tegas
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI KELANGKAAN GAS LPG 3KG: DESAK PERTAMINA PATRA NIAGA BERTANGGUNG JAWAB
LHKPN Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung: “Ada yang Tidak Wajar!” Lsm Trinusa DPD Provinsi Lampung Akan Lapor KPK.
LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung Bongkar Kenaikan Kekayaan PPK Balai Sungai: “Lonjakan Janggal dan Tak Lapor di 2024, Ada Apa?”
LSM TRINUSA Laporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung atas Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polda Lampung
LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Desak Transparansi Anggaran di BBWS, Soroti Dugaan Korupsi di Bidang OP SDA 2
LSM SIMULASI Kritik Kinerja Dinas BMBK Provinsi Lampung atas Proyek Jembatan Way Robok yang Ambruk
Perkuat Transformasi Daerah, Gubernur Lampung Jalin Kerja Sama Strategis dengan Provinsi Shandong, Tiongkok

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:25 WIB

Bupati Karo Tegaskan Percepatan Perbaikan Jembatan Rusak di Kutaraja

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:40 WIB

Sebanyak 222 Desa KDMP Di Nagan Raya Resmi Berbadan Hukum. Wujud Nyata Dukungan Terhadap Asta Cita Presiden Prabowo

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:03 WIB

Said Mudhar PLT Camat Seunagan Timur Terbitkan SE Jadwal Tanam Serentak Tahun 2025.

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:56 WIB

Rapat Sekretariat Forkopimda Kabupaten Karo Bulan Juni 2025 Bahas Isu Strategis Yang Berkembang di Masyarakat

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:52 WIB

Wabup Nagan Raya Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kunker Ke Desa Alue Buloh Bunda PAUD Nagan Raya Mengunakan Rakit.

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:39 WIB

Hari Krida Pertanian 2025 Momen Untuk Menghargai Kontribusi Petani dan Peternak

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:06 WIB

Gerak Cepat: Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya

Berita Terbaru