Minta Kajari Agara Lidik Rehap Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Lawe Sumur Baru, Simak Ini Pertanyakan LSM Tipikor

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:08 WIB

50706 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA | LSM Tipikor Aceh Tenggara Jupri R meminta kejaksaan negeri (Kajari) Aceh Tenggara melidik anggaran dana desa kute Lawe Sumur Baru, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara, diduga rehap rumah tidak layak huni tahun 2024 dipertanyakan.

Hal itu perlu kiranya lidik berdasarkan investigasi dilapangan dari informasi masyarakat terkait dugaan rehap rumah tidak layak huni diduga bermasalah, karna tidak sesuai dengan Rab.

“Laporan dari masyarakat Desa Lawe Sumur Baru ada beberapa item kegiatan Dana Desa TA. 2023 dan 2024, yang diduga bermasalah dan tidak sesuai aturan, ” Kata LSM Tipikor Jupri R kepada awak media pada Kamis 20 februari 2025

Baca Juga :  Bupati Salim Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jupri R mengaku ada beberapa kegiatan yang diduga mencari keuntungan, yang terlihat tidak ada transparansi pengelolaan dana desa (DD). Bahkan disinyalir tidak dipergunakan prioritas sesuai dengan Permen Desa.

Adapun kegiatan yang diduga tidak transparan seperti ketahanan pangan, bedah rumah, posyandu, penyelenggaraan informasi desa, pengadaan atau pos keamanan desa, dan bidang pembinaan desa diduga tidak transparan.

Selain itu, kegiatan rehabilitasi peningkatan usaha tani (Rabat Beton) dan jaringan irigasi diduga tidak sesuai spektakuler terkesan asal jadi.

Baca Juga :  Ironi di Balik "Plat Merah": Anggaran Cair, Jalan Nasional Masih "Mati Suri"

“Kami sebagai kontrol sosial meminta APH dan Kejari Aceh Tenggara untuk mengusut dana Desa Kute Lawe Sumur Baru. Karena pengelolaan Anggaran dana desa harus sesuai dengan prosedur atau tepat sasaran, jika anggaran dana desa bermasalah, maka harus diproses secara hukum yang ada,” ungkapnya.

Ia meminta Kejari Aceh Tenggara untuk melakukan penyelidikan dengan mengusut tuntas terkait anggaran DD Kute Lawe Sumur Baru, jelasnya.

Kepala Desa Kute Lawe Sumur Baru, Agus Rianda ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp belum memberikan keterangan sehingga berita ini diturunkan.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB