Minta Kajari Agara Lidik Rehap Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Lawe Sumur Baru, Simak Ini Pertanyakan LSM Tipikor

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:08 WIB

50623 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA | LSM Tipikor Aceh Tenggara Jupri R meminta kejaksaan negeri (Kajari) Aceh Tenggara melidik anggaran dana desa kute Lawe Sumur Baru, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara, diduga rehap rumah tidak layak huni tahun 2024 dipertanyakan.

Hal itu perlu kiranya lidik berdasarkan investigasi dilapangan dari informasi masyarakat terkait dugaan rehap rumah tidak layak huni diduga bermasalah, karna tidak sesuai dengan Rab.

“Laporan dari masyarakat Desa Lawe Sumur Baru ada beberapa item kegiatan Dana Desa TA. 2023 dan 2024, yang diduga bermasalah dan tidak sesuai aturan, ” Kata LSM Tipikor Jupri R kepada awak media pada Kamis 20 februari 2025

Baca Juga :  Perubahan APBK Aceh Tenggara 2025 Disetujui DPRK, Bupati Tegaskan Komitmen Transparansi dan Efisiensi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jupri R mengaku ada beberapa kegiatan yang diduga mencari keuntungan, yang terlihat tidak ada transparansi pengelolaan dana desa (DD). Bahkan disinyalir tidak dipergunakan prioritas sesuai dengan Permen Desa.

Adapun kegiatan yang diduga tidak transparan seperti ketahanan pangan, bedah rumah, posyandu, penyelenggaraan informasi desa, pengadaan atau pos keamanan desa, dan bidang pembinaan desa diduga tidak transparan.

Selain itu, kegiatan rehabilitasi peningkatan usaha tani (Rabat Beton) dan jaringan irigasi diduga tidak sesuai spektakuler terkesan asal jadi.

Baca Juga :  Kondisi Ruas Jalan Nasional Kutacane-Medan Digenangi Air. Korlap dan Penilik BPJN III Wilayah Aceh Dinilai Tidak Bertanggungjawab

“Kami sebagai kontrol sosial meminta APH dan Kejari Aceh Tenggara untuk mengusut dana Desa Kute Lawe Sumur Baru. Karena pengelolaan Anggaran dana desa harus sesuai dengan prosedur atau tepat sasaran, jika anggaran dana desa bermasalah, maka harus diproses secara hukum yang ada,” ungkapnya.

Ia meminta Kejari Aceh Tenggara untuk melakukan penyelidikan dengan mengusut tuntas terkait anggaran DD Kute Lawe Sumur Baru, jelasnya.

Kepala Desa Kute Lawe Sumur Baru, Agus Rianda ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp belum memberikan keterangan sehingga berita ini diturunkan.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB