Usai Dilantik, Kepala Daerah se-Kepulauan Nias Diminta Eksekusi Program Sejalan dengan Asta Cita

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:00 WIB

50387 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Aktivis asal Kepulauan Nias, Edizaro Lase menilai kepala daerah se-Kepulauan Nias, Sumatera Utara, harus bekerja memperbaiki sejumlah permasalahan urjen yang ada di wilayah mereka, baik di Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, dan Kota Gunungsitoli.

Menurutnya, saat ini urgensi pembangunan infrastruktur sejumlah ruas jalan utama harus menjadi prioritas dengan kualitas yang terbaik.

“Sehingga, konketivitas dan integrasi antar wilayah terakses dengan mudah, cepat dan efisien,” kata Edizaro dalam pesan yang diterima, Kamis (20/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Transformasi TPS 3R Ciracas: Dari Pengelolaan Sampah Jadi Produksi Pupuk Organik Murah untuk Ketahanan Pangan

Kemudian, Edizaro juga bicara soal pelaksanan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang harus terlaksana secara baik dan tepat sasaran.

“Program MBG ini sangat dibutuhkan oleh generasi penerus mengingat angka stunting relatif tinggi saat ini,” katanya.

Selain itu, Edizaro juga menilai program ketahanan pangan juga harus bisa diwujudkan. Pasalnya, selama ini kebutuhan pangan didatangkan dari luar Kepulauan Nias dengan harga yang relatif tinggi.

“Dengan terwujudnya ketahanan pangan dengan komoditas pertanian yang dibutuhkan oleh masyarakat maka daya beli masyarakat semakin baik dan terbukanya lapangan kerja,” kata dia.

Baca Juga :  Penertiban Alat Peraga Kampanye di Cengkareng, Sebanyak 204 APK Ditertibkan

Edizaro juga bicara soal potensi pariwisata Kepulauan Nias yang juga harus menjadi penggerak ekonomi.

Dia mengingatkan jangan sampai potensi di Kepulauan Nias di sektor pariwisata dan budaya tidak optimalkan dengan baik.

“Kepala Daerah se-Kepulauan Nias periode 2025-2029 harus berkaca dengan para pendahulunya yang baik harus diteruskan, harus lincah dan gesit dalam melakuan inovasi, terobosan dan kreativitas untuk menjadikan Kepulaun Nias menjadi daerah yang maju, sejahter dan modern bukan lagi dikenal sebagai daerah 3T (tertinggal, terluar dan terdepan),” pungkasnya.

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB