Ketua Pemenangan Dek Fadh Center Agara, Penunjukan Sekda Ranah Eksekutif Bukan Wewenang DPRA

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:02 WIB

501,362 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA |  Ketua pemenangan Fadhlullah atau Dek Fadh center Aceh Tenggara yang juga kader Partai Gerindra, Maruan Hanafi, sangat menyayangkan pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli, terkait tudingan Partai Gerindra ikut campur dalam urusan eksekutif.

” Kekinian Polemik mencuat terkait nya pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh,” kata Maruan Hanafi, ke awak media pada Minggu 23 Februari 2025

Baca Juga :  Desa Kuning I Kerap Menjadi Langganan Banjir

Terkait hal ini Menurutnya, dalam pernyataan yang dilontarkan ketua DPRA itu tak elok, jika ada persoalan sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah, tanpa menuding pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Jika ada persoalan selesai dengan musyawarah jangan menuding kemana-mana,” ungkapnya.

Ia juga menyesalkan adanya penyebutan nama pribadi Ketua Gerindra Aceh, Fadhlullah, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh, serta peran partai. Menurut Maruan Hanafi, pengangkatan dan penunjukan Plt Sekda Aceh itu merupakan kewenangan eksekutif.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Ajak Ulama dan Masyarakat Perkuat Nilai Keislaman Lewat Maulid dan Haul Abuya Ja’far Sidiq

” DPR Aceh seharusnya tidak mencampuri urusan tersebut di luar kewenangan legislatif. Penunjukan Sekda adalah ranah eksekutif, bukan kewenangan DPR Aceh,” pungkasnya

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II
Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”
Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan
dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB