Ketua Pemenangan Dek Fadh Center Agara, Penunjukan Sekda Ranah Eksekutif Bukan Wewenang DPRA

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:02 WIB

501,228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA |  Ketua pemenangan Fadhlullah atau Dek Fadh center Aceh Tenggara yang juga kader Partai Gerindra, Maruan Hanafi, sangat menyayangkan pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli, terkait tudingan Partai Gerindra ikut campur dalam urusan eksekutif.

” Kekinian Polemik mencuat terkait nya pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh,” kata Maruan Hanafi, ke awak media pada Minggu 23 Februari 2025

Baca Juga :  Kajari Aceh Tenggara Tetapkan Mantan Kepala Baitul Mal Menjadi Tersangka Korupsi Dana ZIS

Terkait hal ini Menurutnya, dalam pernyataan yang dilontarkan ketua DPRA itu tak elok, jika ada persoalan sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah, tanpa menuding pihak lain.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Jika ada persoalan selesai dengan musyawarah jangan menuding kemana-mana,” ungkapnya.

Ia juga menyesalkan adanya penyebutan nama pribadi Ketua Gerindra Aceh, Fadhlullah, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh, serta peran partai. Menurut Maruan Hanafi, pengangkatan dan penunjukan Plt Sekda Aceh itu merupakan kewenangan eksekutif.

Baca Juga :  Acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Agara Komisioner KIP dan Panwaslih Walk Out , Simak ini penjelasanya

” DPR Aceh seharusnya tidak mencampuri urusan tersebut di luar kewenangan legislatif. Penunjukan Sekda adalah ranah eksekutif, bukan kewenangan DPR Aceh,” pungkasnya

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ungkap Tabir Kelam Pembunuhan Berencana Berdarah di Aceh Tenggara
Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur
MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh
Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79
Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia
Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah
Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:14 WIB

Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:36 WIB

MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:16 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Berita Terbaru