Musrenbang Tingkat Kecamatan Nagan Raya Mulai Di Bahas untuk Penyusunan RKPK 2026. Ini Kata Wabup

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:08 WIB

50349 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan sebagai langkah awal penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Kabupaten Nagan Raya tahun 2026.

Kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan yang dimulai di Kecamatan Beutong ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang. Acara berlangsung di aula Kantor Camat Beutong pada Senin, 24 Februari 2025.

Dalam sambutannya, Raja Sayang menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raja Sayang Wakil Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh
Raja Sayang Wakil Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh

Ia menekankan bahwa Musrenbang menjadi forum interaktif bagi seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk merumuskan program dan kegiatan prioritas serta merekomendasikan kebijakan guna mendukung implementasi program pada tahun anggaran berikutnya.

“Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan Musrenbang gampong (desa) yang telah berlangsung di seluruh Kabupaten Nagan Raya dan berakhir pada 31 Januari 2025,” ujar Wabup Raja Sayang.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Penyaluran Transfer ke Desa Tahap 1 dan BLT Desa Triwulan 1 Dihadiri Bupati Karo

Ia menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi Musrenbang gampong harus menjadi dasar dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan agar tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan.

Lebih lanjut, Raja Sayang menyampaikan bahwa perencanaan tahun 2026 menjadi tahun pertama dalam penerapan dokumen perencanaan menengah RPJMK Nagan Raya tahun 2025–2030.

“Draf kebijakan umum pembangunan pada tahun 2026 berfokus pada peningkatan nilai tambah melalui penyediaan infrastruktur dan hilirisasi sektor pertanian serta perikanan untuk memantapkan kemandirian ekonomi dan pengentasan kemiskinan,” jelasnya.

Selain itu, Wabup Raja Sayang menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan Kabupaten Nagan Raya tahun 2026 juga sejalan dengan prioritas nasional, antara lain pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan penurunan angka stunting.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rahmattullah, S.STP., M.Si menyebutkan bahwa visi Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya masa jabatan 2025-2030 yaitu “Nagan Raya yang Mandiri dan Madani”.

“Mencerminkan komitmen untuk membangun wilayah yang maju, mandiri, dan berkelanjutan. dengan fokus pada peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi kerakyatan, pelayanan kesehatan, tata kelola pemerintahan yang baik, pelestarian lingkungan, penguatan nilai-nilai keislaman, serta ketahanan pangan dan energi,” sebut Rahmattullah.

Baca Juga :  Menyambut Bulan Suci Ramadhan Dandim 0116 Nagan Raya Bagikan Daging Meugang untuk Prajurit, Wartawan dan anak” Yatim

“Nagan Raya memiliki fondasi yang kuat untuk mewujudkan visinya. kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Beutong, Said Azman, S.E., M.M. dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan Beutong diikuti oleh 24 keuchik (kepala desa) gampong di Kecamatan Beutong, 24 ketua Tuha Peut (lembaga permusyawaratan desa), 27 kepala sekolah, serta tokoh masyarakat setempat.

“Agar perencanaan pembangunan Kecamatan Beutong tahun 2026 berjalan terarah dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, diperlukan perencanaan partisipatif dari seluruh pemangku kepentingan,” ujar Said Azman.

Sebagai informasi, pelaksanaan Musrenbang kecamatan untuk perencanaan tahun 2026 berlangsung mulai tanggal 24 hingga 28 Februari 2025.

Dalam acara Musrenbang ini, turut hadir sejumlah kepala perangkat daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Beutong.(red)

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB