Di Fitnah Secara Keji, Kedua Orang Tua Desi Novita Pimred MO Mahkota Riau Angkat Bicara Dan Akan Melaporkan Ke APH

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:00 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru : Terkait pemberitaan fitnah keji di Media Online (MO) muaramars. com, kompasindonesia,my. Id, dll, serta akun tiktok eriyantosidabutar @lensakita.co. id. p, yang mengatakan bahwa Desi Novita Pimred Media Online (MO) Mahkotariau. com dan Daeng Johan Pimred MO Mentengnews. com telah melakukan pernikahan, serta mengambil istri orang, tentunya hal ini membuat keluarga besar Desi Novita berang. Sabtu (22/3/2025)

Keluarga besar dari Desi Novita dalam hal ini kedua orang tuanya angkat bicara, kepada media ini Ibu dari Desi Novita yang bernama Ibu Mahadanis didampingi suaminya yang bernama Bpk. Saiful menerangkan bahwa anak nya yang bernama Desi Novita sampai saat ini belum menikah dengan Daeng Johan.

” Kami kedua orang tua dari Desi Novita sangat menyesalkan pemberitaan fitnah yang telah terbit dan akun tiktok yang telah memfitnah secara keji anak kami, disini saya jelaskan bahwa anak kami yang bernama Desi Novita dengan mantan suaminya yang bernama Asrofi memang sudah bercerai secara hukum agama akan tetapi secara hukum pemerintahan, anak kami belum melakukan gugatan cerai”, tegas Ibu Mahadanis didampingi suaminya Bpk. Saiful

Baca Juga :  Beredar Hasil Surve Di Medsos, Parpol dan Caleg DPR RI,dr Maharani Mimpin Dapil Riau 1, Ditempel Kuat Syafruddin Poti,PDI-P Dan Syamsuar, Golkar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ibu Mahadanis menyebutkan bahwa terkait pemberitaan Fitnah Keji yang menimpa anaknya, Kami dari keluarga besar Desi Novita akan melakukan langkah hukum, apabila pemberitaan dan akun tiktok tidak mengklarifikasi serta menghapusnya.

Ditempat yang sama, Desi Novita menambahkan bahwa dirinya sampai saat ini merasa heran karena pemberitaan yang telah memberitakan diriny ini merupakan unsur balas dendam. Menurut Desi, ini merupakan buntut dari pemberitaan sewaktu dirinya melakukan peliputan kasus sengketa tanah di pantai raja, meliput pelecehan seksual terhadap anak tiri, dan meliput oknum wartawan yang menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Pilih Kasih Sukarmis dan Riau Airlines

” Disini kembali saya tegaskan, bahwa saya dengan Daeng Johan sampai saat ini belum menikah, dan sedikit saya ceritakan bahwa saya dengan mantan suaminya yang bernama Asrofi sudah lama bercerai akan tetapi Saya belum melakukan gugatan cerai di pengadilan”, tegas Desi

Sekeras apapun fitnah yang menerpa saya, Insya Allah, kebenaran tetap menang, dan Saya berharap masyarakat kota Pekanbaru dan rekan rekan media dapat menilai sendiri siapa yang benar dan siapa yang salah dalam hal ini, tutup Desi.

(Rls*/Tim)

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Riau Buka Suara: Kami Tidak Lamban, Kami Hadir Sejak Awal!
Kapolda Riau Resmikan Dapur SPPG Polresta Pekanbaru 1 di Kecamatan Payung Sekaki
Bangun Ekosistem Pers Sehat, AMI Bentuk DPW Sumatera Barat
AKPERSI Desak Polres Jaksel Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Terbatas 
Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum 
Pamapta Hadir 24 jam, Kapolda Riau Luncurkan Layanan Baru
Menghadapi Bisnis Mafia, Wartawan harus Profesional & Bermental Singa 
Bidpropam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Azhar

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik dari Kapolda Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Daerah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Banda Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Kontribusi untuk Profesi dan Daerah, Nurdiansyah Alasta Dianugerahi Penghargaan oleh Fakultas Kedokteran Hewan USK

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Konferensi Pers Bea Cukai di Banda Aceh Ungkap Peningkatan Nilai Penindakan 24 Persen di Tengah Penurunan Jumlah Kasus

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:49 WIB

Lewat AMEH, Bea Cukai Aceh Jadi Rujukan Pengelolaan Media Bagi Bea Cukai Tanjung Pinang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Pernyataan Bupati Aceh Besar Tuai Kritik, SMPA: Pemimpin Tak Boleh Arogan

Berita Terbaru