Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 02:43 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh —- Adanya dugaan pengerusakan kawan Hutan Lindung yang terletak di Bukit Palano Payakumbuh Provinsi Sumbar, yang disebabkan kegiatan galian C milik oknum inisial EA si Raja SPBU serta dugaan pemerintah Payakumbuh dalam memberantas pelaku usaha ilegal galian C yang diduga tidak mengantongi izin.

Kegiatan tersebut diatas sebelumnya pernah diberitakan oleh beberapa media online,hingga membuat Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Wilayah Payakumbuh turun dan mengatakan Bukit Palano merupakan gugusan hutan lindung Ngalau, yang tidak boleh di observasi apalagi dirubah fungsi.

Dan bahkan Devita Kepala Dinas melalui media online cmczone Januari 2021 lalu , mengakui Pergurukan tanah di Bukit Palano tidak ada izin galian C nya dan memberikan teguran secara tertulis.Namun amat disayangkan,hingga sampai saat ini aktifitas Pergurukan Tanah di wilayah tersebut masih beroperasi hingga sampai saat ini.Selasa (25/03/2025)

Baca Juga :  Kajari Nagan Raya Akan Panggil Oknum Desa Penyelewengan Dana BLT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan hal tersebut diatas, dan berdasarkan hasil laporan serta tinjauan awak media aktifitas galian C masih beroperasi di Bukit Palano, awak media mencoba lakukan konfirmasi kepada oknum bernama Eki (EA), serta akrab disapa Tuan Takur dan/atau si Raja SPBU di kota Payakumbuh Provinsi Sumbar via WhatsApp pribadi miliknya 085263xxxxxx.

” Oo…yang di Payakumbuh, Itu bukan punya saya yang bekerja oknum berinisial Is Koramil. Saya cuman pemilik tanah”. jawab EA

Saat dipertanyakan apakah memiliki izin Galian C?, dirinya Eki (EA) kembali menjawab; mana tau saya,namanya aja Tentara yang ada kegiatan,bapak hubungi aja beliau (Is oknum TNI) yang terkesan arogan

Baca Juga :  Pelaku Edar Gelap Ganja di Tanjung Gunung Lau Baleng Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo

Dan sebelum berita ini diunggah,kembali awak konfirmasi tertulis Via WhatsApp pribadinya untuk memastikan apakah benar oknum berinisial Is oknum TNI,benar memiliki aktifitas Galian C sebagaimana yang telah disebutkan dirinya (EA) via telp panggilan WhatsApp?.

” Sudah ketemu Abang sama bang B ?, tanyakanlah sama bang itu, saya cuma pemilik lahan terus lahan sebelah saya dekat SPBBE sudah ditanyakan juga, kan ada juga kegiatan pengurungan ” jawab dan pintanya kepada awak media

Dan saat ditanyakan nama oknum yang memiliki kegiatan pengurungan tanah disebelah lahan miliknya, dan meminta bukti yang ia miliki akan aktifitas yang dirinya sebutkan tidak terkesan “Asbun” dan Fitnah. Hingga berita ini di unggah, tidak memberikan jawaban apapun….(Ismail/Team)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB