Penyelidikan Dugaan Penipuan Dihentikan, Kinerja Dirreskrimum Polda Riau patut Dipertanyakan?

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 03:57 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRKANBARU — Dugaan Penipuan yang diduga dilakukan Mirwansyah, dan dilaporkan oleh Jetro Sitorus sebagai Pelapor berdasarkan laporan bernomor :LP/B/483/XII/2023/SPKT/Polda Riau, tertanggal 19 Desember 2023 lalu.Dihentikan pihak Penyidik Dirreskrimum Polda Riau,berdasarkan Surat Ketetapan dengan nomor : SK Lidik/09/III/Res.1.11/2025 tertanggal 20 Maret 2025.

Akan hal tersebut diatas, mengundang pertanyaan awak media akan kinerja Polda Riau dan perlunya dilakukan konfirmasi tertulis kepada pihak Polda Riau melalui Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Dermawan Via WhatsApp pribadinya 081356XXXXXX. Jum’at (28/03/2025)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Assalammu’alaikum W.W

YTH Dirreskrimum Polda Riau

Bersama ini mohon izin konfirmasi, dimana berdasarkan Informasi dan data yang diperoleh.

Adapun konfirmasi yang kami lakukan adalah :

1. Apakah benar adanya laporan dugaan tindak pidana Penipuan yang dilaporkan oleh Jetro Sitorus,atas dugaan penipuan yang diduga dilakukan oknum yang bernama Mirwansyah dengan nomor LP : LP/B/483/XII/2023/SPKT/Polda Riau, tertanggal 19 Desember 2023?

Baca Juga :  Cukup Menggunakan KTP, Masyarakat Dapat Menggunakan UHC Saat Berobat

2. Jika benar,apakah benar terkait laporan tersebut diatas.Diduga telah dihentikan (SP3-kan) perkara tersebut oleh Dirreskrimum Polda Riau berdasarkan Surat Ketetapan dengan nomor : SK Lidik/09/III/Res.1.11/2025 tertanggal 20 Maret 2025.

3. Atas dasar apa dilakukan Penghentian Penyelidikan (SP3), akan hal dugaan kasus tersebut diatas, karena didalam surat tersebut tidak dijelaskan alasan yang kuat dihentikan tindakkan penyelidikan dalam kasus perkara sebagaimana yang dimaksud?.

4. Didalam surat tersebut diatas, pada perihal memperhatikan angka (2), telah dilakukan gelar perkara dan memiliki hasil gelar perkara pada 18/03/2025. Gelar perkara seperti apa yang dimaksudkan?, dan apakah dalam pelaksanaan gelar perkara Korban,Pelaku dan Pelapor diikut sertakan?, serta hasil dari gelar perkara apakah disampaikan ke masing-masing pihak?

5. Berdasarkan Informasi dan data yang di Peroleh, penghentian Penyelidikan (SP3) terhadap perkara tersebut diatas, diduga dikarenakan adanya dugaan perundingan yang telah terjadi antara Marto Rusida selaku Korban dengan Miswardi oknum yang didugakan selaku Pelaku?.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Riau Coffe Break bersama Insan Pers

6. Jika benar,apa perdamaian dapat menghapus tindakkan pidana yang sudah dilaporkan?

7. Jika benar,apakah perdamaian yang telah terjadi dapat dijadikan dasar hukum menghentikan perkara dan/atau pihak Polda Riau menerbitkan SP3 ?

8. Apakah SP3 yang telah diterbentikan oleh Polda sebagai produk hukum kepolisian,dalam menghentikan sebuah perkara secara keseluruhan?

9. Apakah SP3 yang telah diterbitkan pihak Polda Riau, diberikan kepada masing-masing pihak yakni ; Korban,Pelaku,Saksi dan Pelapor?

Demikian Konfirmasi tertulis Via WhatsApp ini disampaikan, atas jawaban yang Komandan berikan selaku Dirreskrimum Polda Riau guna untuk dijadikan Konsumsi publik diucapkan Terimakasih.

Atas jawab yang diberikan hingga 1×24 jam, diucapkan Terimakasih

Wassalam

Hingga berita ini diunggah dan/atau dijadikan konsumsi Publik, pihak Polda Riau melalui Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Dermawan tidak memberi jawaban apapun…..Bersambung ( Rilis/Team)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Enam Tahanan Polres Kampar Sudah Ditangkap, Wakapolda Riau Ultimatum Lima Sisanya: Serahkan Diri atau Diburu!
DPRD Provinsi Riau Dukung Pembangunan RS Bhayangkara Dilanjutkan
Ketua Umum AKPERSI Memberikan Dukungan Kepada Kapolda Riau Untuk Berani Menjalankan Perintah Kapolri Untuk Menindak Aksi Premanisme
Kapolda Riau Siap Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar, Bentuk Tim Khusus di Tiap Polres
Kapolda Riau, Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan Personel Berprestasi “Turut Hadir Wakapolda
SMAN 13 Pekanbaru “Kembali Mengukir prestasi Membanggakan, Tunjukkan Bakat Dan Kreatifitas Di Ajang Lomba Seni Dan Fotografis Raih Juara
Kapolda Riau dan Dirlantas Tinjau Pos Pengamanan di Siak, Pastikan Kenyamanan Pemudik
Ditlantas Polda Riau dan Tim Takjil Bagikan 200 Paket Berbuka untuk Pemudik dan Driver Bus

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:05 WIB

Polres Tanggamus Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, Termasuk Senjata Api

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:15 WIB

Polsek Semaka Bersama Uspika Imbau Warga Tak Mandi di Way Semaka Usai Insiden Gigitan Buaya

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:14 WIB

Polsek Pugung Bersama Tim Inafis Polres Tanggamus Lakukan Identifikasi Penemuan Remaja Gantung Diri di Areal Sekolah

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:54 WIB

Maryati Warga Sripurnomo Tanggamus Patah Kaki Di Serang Buaya Saat Mandi Di Sungai Semaka

Jumat, 9 Mei 2025 - 04:14 WIB

Serentak, Polres Tanggamus Gelar Pembinaan Rohani dan Mental untuk Seluruh Personel

Senin, 5 Mei 2025 - 21:09 WIB

Tokoh Adat Lampung berasal dari Kecamatan Bulok Ukir Sejarah di Pemerintahan Kabupaten Tanggamus

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:55 WIB

Backup Polda Metro Jaya, Polsek Wonosobo Tangkap DPO Ganjal ATM di Jakara

Rabu, 30 April 2025 - 18:31 WIB

Polres Tanggamus Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day

Berita Terbaru