Berkat Informasi Warga, Iwan Diciduk Unit Reskrim Polsek Panai Tengah di Depan Pajak Ajamu.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 00:09 WIB

50241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Personil Unit Reskrim Polsek Panai Tengah menangkap seorang pria di depan Pajak Ajamu, Dusun 1, Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Pria yang ditangkap tersebut berinisial S alias Iwan (34) yang tercatat sebagai warga Dusun 3, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Iwan diduga menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolsek Panai Tengah AKP Basyaruddin Siregar S.E, M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Ricardo Sirait, SH mengatakan pelaku ditangkap saat melintas di depan Pajak Ajamu, Dusun 1, Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu pada Rabu tanggal 16 April 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami amankan pelaku setelah mendapatkan informasi dari warga yang jelas dan bisa dipercaya, bahwa adanya lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu,” kata Kanit Reskrim.

Ricardo menjelaskan, tidak menunggu waktu lama setelah mendapat informasi tersebut, Personil Unit Reskrim Polsek Panai Tengah melakukan penyelidikan sekitar pukul 18.00 Wib tepatnya di Dusun 1, Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu. Selanjutnya Tim mendapat informasi bahwa Iwan mengendarai sepeda motor Honda Supra tanpa plat  Nomor Polisi yang datang dari Simpang Ajamu, Kecamatan Panai Hulu menuju Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah.

“Setibanya di depan Pajak Ajamu Tim memberhentikan sepeda motor yang dibawa pelaku. Lalu Tim melakukan interogasi terhadap pelaku dan sekaligus dilakukan pengeledahan badan ditemukan di saku celana sebelah kiri pelaku 1 bungkus plastik kecil yang dibungkus dibalut dengan tisu putih diduga berisi sabu,” papar Ricardo Sirait.

Diterangkannya, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang pelaku dapat dari Amad, Selanjutnya Tim melakukan pencarian tentang keberadaan Amad, namun tidak ditemukan dan sampai saat ini tetap menjadi buruan Polisi.

Ricardo menambahkan, pelaku beserta barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil dibalut tisu putih diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,04 gram dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam merah yang ditemukan telah diamankan di kantor Polsek Panai Tengah untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 114 Subs 112 Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(RH)

Baca Juga :  Pemrov Sumut Gelar Perayaan Festival Mayday, 40 Perusahaan Terima 600 Karyawan Baru

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan
900 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Khusyuk Berdzikir Peringati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Program Pramuka WBP sebagai Bagian Pembinaan Berbasis Karakter
Dari Medan, Kakanwil PAS Sumut Hadiri Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti yang Digelar Serentak Nasional
Karutan I Medan Hadiri Pembukaan Perkemahan Nasional Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Melalui Zoom dari Rutan Medan
Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu
Door To Door, Polsek Bilah Hilir dan Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Kepada Warga Kurang Mampu Sambut HUT Bhayangkara Ke-79.
Team Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Tangkap Dua Pria Diduga Sedang Transaksi Narkoba.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:25 WIB

Bupati Karo Tegaskan Percepatan Perbaikan Jembatan Rusak di Kutaraja

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:40 WIB

Sebanyak 222 Desa KDMP Di Nagan Raya Resmi Berbadan Hukum. Wujud Nyata Dukungan Terhadap Asta Cita Presiden Prabowo

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:03 WIB

Said Mudhar PLT Camat Seunagan Timur Terbitkan SE Jadwal Tanam Serentak Tahun 2025.

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:56 WIB

Rapat Sekretariat Forkopimda Kabupaten Karo Bulan Juni 2025 Bahas Isu Strategis Yang Berkembang di Masyarakat

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:52 WIB

Wabup Nagan Raya Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kunker Ke Desa Alue Buloh Bunda PAUD Nagan Raya Mengunakan Rakit.

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:39 WIB

Hari Krida Pertanian 2025 Momen Untuk Menghargai Kontribusi Petani dan Peternak

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:06 WIB

Gerak Cepat: Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya

Berita Terbaru