Berkat Informasi Warga, Iwan Diciduk Unit Reskrim Polsek Panai Tengah di Depan Pajak Ajamu.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 00:09 WIB

50404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Personil Unit Reskrim Polsek Panai Tengah menangkap seorang pria di depan Pajak Ajamu, Dusun 1, Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Pria yang ditangkap tersebut berinisial S alias Iwan (34) yang tercatat sebagai warga Dusun 3, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Iwan diduga menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolsek Panai Tengah AKP Basyaruddin Siregar S.E, M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Ricardo Sirait, SH mengatakan pelaku ditangkap saat melintas di depan Pajak Ajamu, Dusun 1, Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu pada Rabu tanggal 16 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami amankan pelaku setelah mendapatkan informasi dari warga yang jelas dan bisa dipercaya, bahwa adanya lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu,” kata Kanit Reskrim.

Ricardo menjelaskan, tidak menunggu waktu lama setelah mendapat informasi tersebut, Personil Unit Reskrim Polsek Panai Tengah melakukan penyelidikan sekitar pukul 18.00 Wib tepatnya di Dusun 1, Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu. Selanjutnya Tim mendapat informasi bahwa Iwan mengendarai sepeda motor Honda Supra tanpa plat  Nomor Polisi yang datang dari Simpang Ajamu, Kecamatan Panai Hulu menuju Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah.

“Setibanya di depan Pajak Ajamu Tim memberhentikan sepeda motor yang dibawa pelaku. Lalu Tim melakukan interogasi terhadap pelaku dan sekaligus dilakukan pengeledahan badan ditemukan di saku celana sebelah kiri pelaku 1 bungkus plastik kecil yang dibungkus dibalut dengan tisu putih diduga berisi sabu,” papar Ricardo Sirait.

Diterangkannya, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang pelaku dapat dari Amad, Selanjutnya Tim melakukan pencarian tentang keberadaan Amad, namun tidak ditemukan dan sampai saat ini tetap menjadi buruan Polisi.

Ricardo menambahkan, pelaku beserta barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil dibalut tisu putih diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,04 gram dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam merah yang ditemukan telah diamankan di kantor Polsek Panai Tengah untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 114 Subs 112 Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(RH)

Baca Juga :  Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban, Pemerintahan Desa Apresiasi Polsek Bilah Hilir.
Mulya Koto Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ
Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.
PT. Socfindo Negeri Lama Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimcam Bilah Hilir Dirangkai Dengan Santuni Anak Yatim.
Kasus Sleman Jilit Dua Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan
Korban Pencurian Dijadikan Tersangka, Cipayung Plus Akan Aksi Demo Meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil dan memeriksa Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak
Kapolres Batu Bara Hadiri Rapim Polda Sumut, Raih Penghargaan Atas Kinerja Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Anggaran
Anak 12 Tahun Meninggal dunia diduga dianiaya Ibu Tirinya, Pengamat Hukum Pidana: Penyidik Harus Menerapkan UU Perlindungan Anak dan KUHP Nasional

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:50 WIB

Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:50 WIB

PT. Socfindo Negeri Lama Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimcam Bilah Hilir Dirangkai Dengan Santuni Anak Yatim.

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:49 WIB

Masyarakat Pertanyakan Status Gitok Yang Kabur Saat Diamankan Personil Polsek Panai Tengah.

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:31 WIB

Ketua Harian Poslab M. Sukma Bersama Suhari Pane Gagas Strategis Untuk Menghadapi Liga 4 Musim 2026. 

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:40 WIB

Jumat Berkah Bermanfaat, Polsek Bilah Hilir Salurkan Sembako di Desa Sei Tampang.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:22 WIB

Dalam Sehari, Jajaran Polsek Bilah Hilir Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan.

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:55 WIB

Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:17 WIB

Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.

Berita Terbaru