Hadiri Acara VLH Evaluasi KLA oleh Kementerian PPPA, Begini Harapan Bupati TRK

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 23:31 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid dalam rangka Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (21/4/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPPA atas pelaksanaan verifikasi tersebut.

TRK, sapaan akrab Bupati Nagan Raya menyatakan bahwa program Kabupaten Layak Anak merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pembangunan daerah berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua tahun berturut-turut kami telah memperbaiki layanan dalam pemenuhan hak anak dan mendapatkan penghargaan dari Kementerian PPPA, yakni kategori Pratama dan terakhir Madya,” ujar TRK.

Baca Juga :  RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Bupati Dengan Gerak Cepat Berhasil Buka Akses Daerah Bencana.

“Semoga tahun ini Kabupaten Nagan Raya dapat meningkatkan prestasinya dari Madya menjadi Nindya,” sambungnya penuh harap.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya verifikasi kali ini sebagai momentum untuk memperoleh masukan dari Tim Kementerian PPPA guna mempercepat pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada anak-anak di Kabupaten Nagan Raya.

“Kepada Ketua dan Tim Verifikasi, atas waktu dan dedikasinya, kami siap memberikan dukungan berupa data, informasi, serta akses lapangan yang diperlukan. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif,” pungkas TRK yang merupakan Pimpinan DPR Aceh pada periode 2019-2024 itu.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kementerian PPPA, Rr. Endah Sri Rejeki, S.E., M.IDEA, Ph.D., mengatakan bahwa kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari evaluasi tahunan guna menilai implementasi kebijakan dan program pemenuhan serta perlindungan hak anak di daerah.

Baca Juga :  Puluhan Anak Yatim Dan Fakir Miskin Terima Bantua Dari Polres Nagan Raya.

“Komitmen semua pihak di daerah sangat diperlukan untuk memenuhi hak anak. Jika data dukung sudah lengkap, Insya Allah Kabupaten Nagan Raya dapat naik predikat dari kategori Madya ke Nidya, bahkan Utama,” kata Endah.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Tim Verifikasi dan jajaran Pemkab Nagan Raya. Masing-masing pertanyaan dijawab oleh perwakilan perangkat daerah terkait berdasarkan klaster yang menjadi tanggung jawabnya. Para camat pun turut aktif memberikan jawaban atas pertanyaan tim verifikasi.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Raja Sayang, unsur Forkopimda, Sekda beserta para Asisten, kepala SKPK, para camat, Tim Gugus Tugas KLA Nagan Raya, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Aceh. ( Red )

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB