Eksklusif: Pencatutan Stempel Dinas Perdagangan Sidrap Terungkap, Dugaan Pungli Mengintai Birokrasi

hayat

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 16:08 WIB

50442 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sidrap —
Sebuah dokumen mengejutkan beredar di tengah publik Sidrap. Sebuah kwitansi berstempel resmi Dinas Perdagangan Kabupaten Sidrap diduga digunakan untuk memuluskan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum tak bertanggung jawab.

Tim investigasi media ini mendapatkan bukti otentik berupa kwitansi senilai Rp 4.000.000 yang dibubuhi stempel dinas, namun tanpa dasar hukum dan tanpa surat tugas resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skenario Pencatutan: Bermodal stempel dinas, oknum tersebut diduga melakukan pungutan atas nama pemerintah. Uang ditarik, kepercayaan publik dikhianati. Tapi dokumen itu ternyata fiktif, tidak tercatat dalam administrasi resmi Dinas Perdagangan.

Baca Juga :  LSM Trinusa Lampung Soroti Dugaan Kebusukan di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung

Pihak Dinas Bungkam: Saat dikonfirmasi, beberapa pejabat Dinas Perdagangan memilih diam. Tidak ada klarifikasi, tidak ada pembelaan. Hanya keheningan yang semakin menguatkan dugaan.

Jerat Hukum Mengintai: Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan:

Pasal 263 KUHP: Pemalsuan surat, ancaman 6 tahun penjara.

Pasal 12 e UU Tipikor: Pungli berkedok jabatan, ancaman minimal 4 tahun penjara.

Pasal 421 KUHP: Penyalahgunaan wewenang, ancaman tambahan.

Kemarahan Masyarakat Meningkat: Di tengah upaya pemerintah membangun transparansi, kasus ini seperti tamparan keras. Pencatutan atribut negara adalah bentuk penghianatan terhadap mandat rakyat.

“Ini bukan soal uang empat juta. Ini soal pelecehan terhadap simbol negara,” ujar seorang tokoh masyarakat Sidrap kepada tim kami.

Baca Juga :  Marah Besar !!! Kapolda Jateng : 11 Anggota Polri Diduga Terlibat

Desakan Meningkat:

APH (Aparat Penegak Hukum) didesak segera bertindak cepat.

Inspektorat diminta audit mendadak Dinas Perdagangan.

Bupati Sidrap dituntut melakukan evaluasi menyeluruh.

Misteri Terus Bergulir: Siapa dalang sebenarnya? Apakah ada jaringan lebih besar di balik kasus ini? Investigasi kami masih berlanjut.

Satu hal pasti:
Stempel negara telah disalahgunakan. Publik menuntut jawaban.

Ikuti terus breaking story ini. Kami akan terus mengungkap setiap lapisan yang tersembunyi di balik praktik gelap ini.

“Sidrap Bergetar: Stempel Dinas Dipakai untuk Pungli?”

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas
Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud
Mantan Dansatpom Rsn Pekanbaru Letkol Pom I Gede Eka Santika, Promosi Jabatan Kolonel
Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:05 WIB

Kejati Riau Gelar Senam Bersama dan Penanaman Pohon, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Sehat dan Asri

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:14 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:36 WIB

Kalapas Pekanbaru Blusukan Bertajuk Waksabi, Perkuat Pengawasan dan Teguhkan Komitmen Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:27 WIB

Terima Challenge Tanam Pohon dari Kapolda, Siswa SMA Riau Dapat SIM Gratis

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:12 WIB

Kerja Keras Polda Riau, Berhasil Tangkap Tersangka yang Caplok Lahan Tesso Nilo

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:03 WIB

Kabid SMP Dampingi: Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Hadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPRD

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:27 WIB

Gelar Razia Rutin Guna Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas: Lapas llA Pekanbaru Perkuat Keamanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kapolres Kampar Serahkan 75 Al-Qur’an Jadi Hadiah, Eratkan Silaturahmi dengan Masjid Al-Ikhlas

Berita Terbaru