Eksklusif: Pencatutan Stempel Dinas Perdagangan Sidrap Terungkap, Dugaan Pungli Mengintai Birokrasi

hayat

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 16:08 WIB

50283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sidrap —
Sebuah dokumen mengejutkan beredar di tengah publik Sidrap. Sebuah kwitansi berstempel resmi Dinas Perdagangan Kabupaten Sidrap diduga digunakan untuk memuluskan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum tak bertanggung jawab.

Tim investigasi media ini mendapatkan bukti otentik berupa kwitansi senilai Rp 4.000.000 yang dibubuhi stempel dinas, namun tanpa dasar hukum dan tanpa surat tugas resmi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skenario Pencatutan: Bermodal stempel dinas, oknum tersebut diduga melakukan pungutan atas nama pemerintah. Uang ditarik, kepercayaan publik dikhianati. Tapi dokumen itu ternyata fiktif, tidak tercatat dalam administrasi resmi Dinas Perdagangan.

Baca Juga :  Dukungan Penuh ! YAHMAN Efendi Siap Bersinergi dengan Bupati Pesisir Barat Demi Perlindungan Konsumen

Pihak Dinas Bungkam: Saat dikonfirmasi, beberapa pejabat Dinas Perdagangan memilih diam. Tidak ada klarifikasi, tidak ada pembelaan. Hanya keheningan yang semakin menguatkan dugaan.

Jerat Hukum Mengintai: Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan:

Pasal 263 KUHP: Pemalsuan surat, ancaman 6 tahun penjara.

Pasal 12 e UU Tipikor: Pungli berkedok jabatan, ancaman minimal 4 tahun penjara.

Pasal 421 KUHP: Penyalahgunaan wewenang, ancaman tambahan.

Kemarahan Masyarakat Meningkat: Di tengah upaya pemerintah membangun transparansi, kasus ini seperti tamparan keras. Pencatutan atribut negara adalah bentuk penghianatan terhadap mandat rakyat.

“Ini bukan soal uang empat juta. Ini soal pelecehan terhadap simbol negara,” ujar seorang tokoh masyarakat Sidrap kepada tim kami.

Baca Juga :  Di Duga Di Jebak Oknum Wartawan Asper BKPH Ngimbang Angkat Bicara

Desakan Meningkat:

APH (Aparat Penegak Hukum) didesak segera bertindak cepat.

Inspektorat diminta audit mendadak Dinas Perdagangan.

Bupati Sidrap dituntut melakukan evaluasi menyeluruh.

Misteri Terus Bergulir: Siapa dalang sebenarnya? Apakah ada jaringan lebih besar di balik kasus ini? Investigasi kami masih berlanjut.

Satu hal pasti:
Stempel negara telah disalahgunakan. Publik menuntut jawaban.

Ikuti terus breaking story ini. Kami akan terus mengungkap setiap lapisan yang tersembunyi di balik praktik gelap ini.

“Sidrap Bergetar: Stempel Dinas Dipakai untuk Pungli?”

Berita Terkait

SWI Dorong Wartawan kembangkan Kompetensi Jadi Paralegal, Siap Advokasi Masyarakat Hukum Dan Kebijakan Publik
Iip Haryadi Soroti Kerja Sama Publikasi Media Desa: Harus Ada Kontrak Jelas dan Syarat Legal
Sorotan atas Aksi Keluarga Bupati di Polsek: Bukti Lemahnya Komitmen Terhadap UU Pers dan Transparansi Pemerintahan
Gebyar Job Fair KBB 2025: 4.171 Lowongan Kerja Dibuka, Peluang Juga untuk Disabilitas
KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014
Desa Pataruman Rayakan Milangkala ke-41: Meriah dengan Semangat “Pataruman Sehate”
Resmi Menjabat Ketua DPD Bara JP Kalbar, Sarmianus Senky Bawa Harapan Baru untuk 2025–2030
Solidaritas Pers: Enam Organisasi Media Resmi Lapor Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:25 WIB

Bupati Karo Tegaskan Percepatan Perbaikan Jembatan Rusak di Kutaraja

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:40 WIB

Sebanyak 222 Desa KDMP Di Nagan Raya Resmi Berbadan Hukum. Wujud Nyata Dukungan Terhadap Asta Cita Presiden Prabowo

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:03 WIB

Said Mudhar PLT Camat Seunagan Timur Terbitkan SE Jadwal Tanam Serentak Tahun 2025.

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:56 WIB

Rapat Sekretariat Forkopimda Kabupaten Karo Bulan Juni 2025 Bahas Isu Strategis Yang Berkembang di Masyarakat

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:52 WIB

Wabup Nagan Raya Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kunker Ke Desa Alue Buloh Bunda PAUD Nagan Raya Mengunakan Rakit.

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:39 WIB

Hari Krida Pertanian 2025 Momen Untuk Menghargai Kontribusi Petani dan Peternak

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:06 WIB

Gerak Cepat: Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya

Berita Terbaru