Relawan Jokowi Laporkan Dugaan Hasutan soal Ijazah, Polres Jakpus Mulai Pemeriksaan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 21:43 WIB

50373 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa laporan sejumlah relawan pendukung Presiden Joko Widodo terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Di antara pihak pelapor adalah Pemuda Patriot Nusantara (PPN), Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Relawan Jokowi (ReJo), dan beberapa kelompok relawan lainnya.

Pelaporan ini diwakilkan oleh Andi Kurniawan, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara. Ia dipanggil pihak kepolisian pada Senin (28/4/2025) untuk diperiksa sebagai pelapor terhadap empat orang yang dianggap memicu kegaduhan terkait ijazah Jokowi.

Saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat, Andi Kurniawan didampingi oleh Relly Reagen, Sekretaris Jenderal Bara JP, Damrizal, Ketua Umum ReJo, serta sejumlah relawan Jokowi lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan terhadap empat terlapor, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo; ahli digital forensik Rismon Sianipar; Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah; serta dr. Tifauzia Tyassuma, atau yang akrab dikenal sebagai dokter Tifa.

Baca Juga :  TNI AD dan TWP AD Groundbreaking Pembangunan Ribuan Rumah Non-Dinas Prajurit dan PNS

Dalam keterangan terpisah di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025), Relly Reagen menyampaikan bahwa dirinya bersama Damrizal dan para relawan hadir untuk mendampingi Andi Kurniawan dalam pemeriksaan.

“Alhamdulillah, laporan ini telah diterima dan diproses dengan cepat oleh Polres Jakarta Pusat. Pemeriksaan perdana ini masih dalam tahap mendengarkan keterangan saksi pelapor,” ujar Reagen, sapaan akrabnya.

Ia menegaskan, para relawan Jokowi akan terus mengawal proses hukum atas laporan ini hingga ada penetapan tersangka.
“Kita kawal sampai jadi. Ini barang,” tandas Reagen dengan nada khas Sumatera.

Pemeriksaan Andi Kurniawan sebagai Pelapor

Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, yang mengenakan kemeja putih, mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat didampingi tim kuasa hukum dan para relawan Jokowi lainnya.

“Kedatangan kami memenuhi undangan penyidik. Klien kami hari ini akan diperiksa sebagai pelapor agar para terlapor juga dapat segera diperiksa,” ujar kuasa hukum Andi, Rusdiansyah, di lokasi.

Baca Juga :  Kubu Paslon 03 Suarakan Kecurangan Pemilu, Pengamat: Akui Saja Kekalahan, Tak Perlu Gagalkan Kemenangan Prabowo-Gibran

Dalam pemeriksaan tersebut, pihak pelapor turut menyerahkan barang bukti tambahan berupa rekaman ajakan dan hasutan yang diduga dilakukan oleh para terlapor.

“Kami membawa bukti tambahan berupa rekaman. Kami berharap kasus ini bisa segera diselesaikan agar masyarakat terlindungi dari dugaan tindak pidana penghasutan,” kata Rusdiansyah.

Ia menambahkan, pelaporan dilakukan terhadap empat orang dengan dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan tindak pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum, atau mengabaikan ketentuan undang-undang.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tertanggal Rabu, 23 April 2025.

“Mereka dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 160 KUHP. Dugaan tindakan penghasutan ini telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” pungkas Rusdiansyah. (Jait)

 

Berita Terkait

Menhan Ajak Pers Jadi Pilar Ketahanan Informasi, Muhammad Amru Ingatkan Tanggung Jawab Jurnalis atas Akurasi dan Nasionalisme
Bantuan Rp200 Juta Digulirkan BUMDes Sindangkerta, Minyak Kita Mengalir ke Warga Kampung Malaka
Negara Hadir di Tengah Duka: 3.349 Personel Dikerahkan Cari Korban Longsor Bandung Barat
IPSI KBB Kukuhkan Pengurus Baru, Fokus Cetak Atlet Pencak Silat Berprestasi 2026
Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Kades Mandalamukti Klarifikasi Isu Pembangunan Aula Mangkrak
PW GPA DKI Apresiasi BNN Ungkap Jaringan Narkoba Vape di Jakarta Utara

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:40 WIB

PT Socfindo Seumayam Turunkan Alat Berat Dan Timbunan Halaman Dayah Pesantren

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:36 WIB

DPRK Nagan Raya Siap Backup Pemkab Jika PT.KIM Melawan.Ini Kata Ketua Komisi II

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:10 WIB

Ketua APKASINDO Perjuangan Nagan Raya Dukung Program Pemkab

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:02 WIB

HGU PT KIM Yang Bermasalah Dengan Masyarakat Resmi Ditutup

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:00 WIB

Direktur RSUD SIM Nagan Raya Klarifikasi Proses Penanganan dan Rujukan Pasien

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:19 WIB

Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:37 WIB

Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.

Berita Terbaru

PEKANBARU

Dugaan Manipulasi Data Ahli Waris, Kuasa Hukum dan KUD Disorot

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:10 WIB