WAKIL BUPATI LAMPUNG UTARA ROMLI TINJAU PELAKSANAAN PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK DI SAMSAT KOTABUMI

hayat

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:14 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung Utara, 8 Mei 2025 — Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Samsat Kotabumi untuk memantau langsung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang merupakan program unggulan Gubernur Lampung.

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan lancar serta memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait isu-isu yang beredar mengenai kebijakan pembayaran Jasa Raharja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Jasa Raharja untuk mendapatkan kejelasan teknis. Menurutnya, beban biaya Jasa Raharja hanya dikenakan maksimal untuk tiga tahun, ditambah bunga satu tahun.

“Kami pastikan tidak ada beban berlebih bagi masyarakat. Pembayaran Jasa Raharja hanya berlaku maksimal tiga tahun dan bunga satu tahun. Ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Romli.

Romli juga menyampaikan bahwa kendaraan yang tidak membayar pajak selama lima tahun akan otomatis dianggap mati STNK-nya dan plat nomor kendaraan harus diganti. Ia menambahkan, biaya balik nama kendaraan roda dua saat ini sekitar Rp225.000 jika dilakukan langsung oleh pemilik.

Baca Juga :  DPW PBI Sumut Gelar Kegiatan Safari Dakwah Di Samosir

Namun demikian, lanjutnya, jika masyarakat belum melakukan balik nama, tetap diperbolehkan membayar pajak tahunan dan mengganti STNK serta plat nomor tanpa balik nama, selama data kendaraan masih lengkap.

Selain itu, Romli juga mengapresiasi pelayanan petugas Samsat Kotabumi yang dinilainya profesional dan sesuai dengan prosedur. Ia berharap pelayanan tersebut terus ditingkatkan disertai sosialisasi aktif kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

“Saya minta petugas terus aktif memberi pemahaman ke masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak paham, lalu merasa dirugikan,” tegasnya.

Wakil Bupati juga mengimbau masyarakat Lampung Utara untuk segera memanfaatkan program pemutihan pajak ini. Ia menegaskan bahwa setelah program ini berakhir, akan diberlakukan sanksi tegas, termasuk pemblokiran identitas kendaraan yang tidak membayar pajak.

Baca Juga :  Merasa Terzolimi ; Ibu Nilam Didampingi PH Sumondang Simangunsong SH MH Melapor ke BidPropam Poldasu

“Kalau sampai program ini selesai tapi masih ada yang tidak membayar, maka kendaraan bisa dianggap bodong dan identitasnya diblokir. Ini bentuk ketegasan pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Bapenda Provinsi Lampung Wilayah VI Kotabumi, M. Arifin, menjelaskan bahwa hingga 7 Mei 2025, tercatat 1.770 unit kendaraan telah mengikuti program pemutihan, terdiri dari 1.311 unit roda dua dan 459 unit roda empat.

“Antusias masyarakat sangat tinggi. Ini menandakan bahwa program pemutihan benar-benar membantu dan meringankan beban masyarakat,” ujar Arifin.

Dengan adanya kunjungan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan meningkat, serta mendukung kelancaran pembangunan daerah melalui kepatuhan wajib pajak.

Berita Terkait

Merasa Terzolimi ; Ibu Nilam Didampingi PH Sumondang Simangunsong SH MH Melapor ke BidPropam Poldasu
DPW PBI Sumut Gelar Kegiatan Safari Dakwah Di Samosir

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dalam Operasi Antik Toba 2026, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Dua Pengedar Sabu di Medang Deras

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Lima Orang Tersangka dan Puluhan Gram Sabu di Operasi Antik Toba 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:35 WIB

Inalum dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Karhutla Melalui Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:32 WIB

Polsek Talawi Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Diamankan Beserta Barang Bukti 12 Paket Sabu Siap Edar

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:33 WIB

Respon Keluhan Supir Truk, Kanit Reskrim Ipda Benny Z Damanik Amankan Terduga Pelaku Pungli di Indrayaman

Senin, 11 Mei 2026 - 23:01 WIB

Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Narkoba di Depan Pom Bensin, Satu Pria Diamankan Bersama Sabu 1,38 Gram

Senin, 11 Mei 2026 - 21:19 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Berhasil Amankan Terduga Pelaku Narkotika Dalam Giat GSN di Medang Deras

Senin, 11 Mei 2026 - 16:46 WIB

DPRD Batu Bara Tekan Pakta Integritas, Pastikan Pansus Plasma Perkebunan Dibentuk 15 Juni 2026

Berita Terbaru