Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

ALIASA

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

​KUTACANE — WASPADA INDONESIA -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika. Langkah ini dibuktikan melalui

pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang digelar di Lapangan Mako Polres Aceh Tenggara, Rabu (9/9/2026).
​Kegiatan ini menjadi sinyal tegas kepolisian bahwa seluruh barang haram hasil sitaan tidak akan diberi ruang untuk kembali beredar di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Lomba Catur Meriahkan HUT ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Tekankan Nilai Karakter dan Strategi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Detail Kasus dan Prosedur Hukum
​Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan pengungkapan kasus dengan nomor laporan LP/A/56/VII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES ACEH TENGGARA/POLDA ACEH tertanggal 21 Juli 2026. Dari pengungkapan di Desa Lawe Lubang Indah, Kecamatan Lawe Alas, petugas berhasil meringkus tersangka berinisial SR alias PG beserta rekannya.

​Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan total 105,22 gram sabu. Sesuai dengan prosedur hukum dan transparansi penanganan perkara:
​10,05 gram disisihkan untuk kebutuhan pengujian di Laboratorium Kriminalistik (Labfor).
​4,20 gram disisihkan sebagai barang bukti di persidangan.
​90,97 gram sisanya dimusnahkan secara langsung di lokasi.

Baca Juga :  Kabar Gembira dari Leuser: Dinas Pertanahan dan BPN Targetkan 1.000 Sertifikat dalam Program PTSL 2026

​Perlindungan bagi Generasi Muda
​Pihak Polres Aceh Tenggara menekankan bahwa penindakan ini bukan sekadar penegakan hukum formal, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap masa depan generasi muda di Kabupaten Aceh Tenggara dari ancaman bahaya laten narkotika.

​Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah masing-masin. :
Laporan Aliasa.

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Ribuan Warga Aceh Tenggara Padati Masjid Agung At Taqwa pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian, Ketua PWI Aceh: Kita Siap Mengadvokasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:04 WIB

Pimred Tribunpasee.com Ucapkan Selamat Hari Jadi Milad Samudra Pasai ke-800

Senin, 8 Juni 2026 - 22:42 WIB

Sertifikat Perona/PTSL Ajang Pemerasan Masyarakat Untuk Oknum BPN dan Mafia Tanah

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:53 WIB

Enam Bulan Pasca Korban Banjir Bandang Desa Lubuk Pusaka Yang Terparah Tak Kunjung Dibantu Pemerintah

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:08 WIB

Pembangunan Revitalisasi SMPN 5 Langkahan Sangat Ditunggu Masyarakat Selama Ini.

Senin, 16 Maret 2026 - 09:14 WIB

Bulan Berganti Bulan Menunggu Huntara Akhirnya Masih Ditenda Pengungsian

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:31 WIB

Tiga Bulan Dusun Rumah Putih Gelap Gulita,PLN Aceh Utara Diduga Tutup Mata dan Telinga

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:40 WIB

Ramadhan Camp-AOC 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Komunitas Sedekah Seribu Sehari(S3) Kota Lhokseumawe santuni

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:28 WIB

Warga Pengungsi di SMAN 2 Langkahan Sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kodam Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, dan AOCC

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 Sep 2026 - 23:30 WIB