Tanggamus – Suasana duka menyelimuti Pekon Sukamara, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, setelah seorang remaja ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan cara gantung diri di areal SMA Negeri 1 Bulok pada Rabu pagi, 14 Mei 2025.
Polsek Pugung bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Tanggamus bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta identifikasi terhadap korban yang diketahui inisial CP, seorang pelajar berusia 17 tahun.
Penemuan jasad korban pertama kali dilakukan oleh ibunya, Fitria, sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, sang ibu yang sudah sejak malam sebelumnya khawatir atas kepergian anaknya tanpa kabar, memutuskan untuk kembali menyusuri beberapa lokasi yang mungkin didatangi korban.
Betapa terkejutnya ia ketika mendapati anaknya tergantung di salah satu sudut area SMA tersebut dengan kondisi mengenaskan, menggunakan tali tambang, dan sebuah kursi kayu berada di bawah tubuhnya.
Menyadari kondisi anaknya sudah tidak bernyawa, sang ibu langsung memanggil suaminya, Kuswanto, yang kemudian bersama saksi lain bernama Rosidi menuju lokasi untuk memastikan kejadian tersebut. Tak lama setelah itu, pihak keluarga melaporkan kejadian tragis ini ke Polsek Pugung.
Kapolsek Pugung, Polres Tanggamus, Ipda Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., atas laporan warga terkait penemuan mayat seorang remaja laki-laki itu pihaknya segera menurunkan anggota untuk melakukan pengecekan.
“Bersama tim identifikasi dari Satreskrim Polres Tanggamus, petugas tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Ipda Alfiyan Almasruri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kapolsek menjelaskan, situasi TKP saat itu mulai ramai oleh warga yang berdatangan, sementara cuaca digambarkan dalam kondisi pagi yang gerimis.
Dalam proses identifikasi menemukan bahwa korban tergantung dengan tali tambang sepanjang kurang lebih 4 meter yang terikat pada bagian leher.
Posisi tubuh tergantung tersebut juga didukung dengan keberadaan kursi kayu yang diyakini digunakan korban sebagai pijakan terakhir sebelum menggantung diri.
“Di sekitar lokasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepasang sandal milik korban,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan dari keluarga, diketahui bahwa sehari sebelumnya, tepatnya pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, korban sempat dimarahi oleh orang tuanya.
Setelah kejadian tersebut, korban pergi meninggalkan rumah tanpa pamit dan tidak kembali hingga malam hari.
Pihak keluarga yang mulai panik langsung melakukan pencarian, namun baru keesokan paginya jasad korban berhasil ditemukan dalam kondisi tragis.
Pemeriksaan luar yang dilakukan oleh tenaga medis dari Puskesmas Bulok, dr. Ice Malahani, menunjukkan tanda-tanda umum kematian akibat gantung diri.
Di antaranya terdapat bekas jeratan tali berbentuk huruf V pada bagian leher, lidah korban menjulur, mata melotot, keluarnya cairan dari kemaluan korban, serta kondisi sebagian lengan yang sudah kaku.
“Tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan lain pada tubuh korban,” ungkapnya.
Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, pihak keluarga korban menyatakan penolakan terhadap tindakan autopsi dan menandatangani surat pernyataan resmi sebagai bentuk persetujuan untuk tidak dilakukan tindakan lebih lanjut.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Sukamara pada hari yang sama.
Sebagai bentuk empati dan pelayanan kepada masyarakat, Kapolsek Pugung turut hadir di rumah duka untuk menyampaikan bela sungkawa secara langsung kepada keluarga korban.
Kapolsek juga mengikuti prosesi salat jenazah dan memberikan himbauan kepada warga, khususnya para orang tua, agar lebih peka dan terbuka dalam menjalin komunikasi dengan anak-anak mereka, terutama dalam menghadapi tekanan psikologis remaja yang rentan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan mental pada remaja bukan hal yang bisa dianggap sepele,” ujarnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat tanda-tanda gangguan psikologis pada anggota keluarga maupun lingkungan sekitar, agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang maupun tenaga profesional.
“Kesempatan ini, kami atasnama Polres Tanggamus mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya korban, semoga keluarga yang ditinggalkan dapat tabah menjalani cobaan ini,” tutupnya.