LSM TRINUSA Cium Dugaan Korupsi Dana Desa di Pekon Suka Banjar Kecamatan Cukuh Balak Tanggamus, Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas

hayat

- Redaksi

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:01 WIB

50279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS, LAMPUNG – LSM TRINUSA (Triga Nusantara Indonesia) Provinsi Lampung mengungkap dugaan praktik korupsi dalam realisasi anggaran Dana Desa (DD) di Pekon Suka Banjar, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. Total anggaran Realisasi mencapai Rp1,6 miliar.

Sekretaris Jenderal DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd., menyatakan, berdasarkan hasil investigasi dan analisis dokumen realisasi anggaran, ditemukan indikasi kuat penggelembungan nilai (mark-up) dan ketidakwajaran pada puluhan item kegiatan.

“Kami telah menelusuri data realisasi DD Pekon Suka Banjar untuk dua tahun berturut-turut. Hasilnya, sangat banyak kegiatan yang anggarannya tidak masuk akal dan diduga kuat dimark-up. Ini harus segera diselidiki aparat,” tegas Faqih Fakhrozi, Minggu (11 Januari 2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Potongan-Potongan Anggaran yang Dipertanyakan
Berdasarkan analisis LSM TRINUSA, berikut beberapa item anggaran yang paling mencolok dan dianggap tidak realistis, sehingga berpotensi dijadikan sumber “kebocoran” dana:

Dugaan Penyimpangan Anggaran 2023 (Total Realisasi Rp. 798.857.000)
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan: Pengadaan 3.200 unit alat pertanian dengan nilai Rp224.000.000. Jumlah unit yang sangat besar untuk satu pekon dipertanyakan keabsahan dan penyerahan fisiknya.

Baca Juga :  Atlet Polres Tanggamus Ukir Prestasi di Kejuaraan Judo Kapolda Cup 2025

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa: Pembuatan 10 unit poster/baliho dengan anggaran mencapai Rp74.500.000 atau Rp7,45 juta per unit, sebuah harga yang sangat tinggi.

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan: Satu unit kegiatan dengan label “Ambulance” dianggarkan Rp46.760.000, menimbulkan pertanyaan tentang bentuk dan realisasi fisik kegiatannya.

Operasional Pemerintah Desa: Biaya koordinasi dan operasional perkantoran menghabiskan Rp21.872.000, dinilai berlebihan.

Dugaan Penyimpangan Anggaran 2024 Realisasi Anggaran (Total Rp804.930.000)
Pembuatan Rambu-rambu/Lampu Jalan: Pengadaan 37 unit dengan biaya fantastis sebesar Rp259.000.000 atau sekitar Rp7 juta per unit, sangat tidak wajar untuk rambu atau lampu jalan desa.

Pembinaan PKK: Tiga paket kegiatan pembinaan PKK menelan anggaran Rp44.000.000.

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa: Anggaran untuk 26 unit poster/baliho kembali besar, yaitu Rp36.200.000.

Berbagai Kegiatan Pelatihan: Terdapat setidaknya 5 item pelatihan (peningkatan kapasitas perangkat, teknologi tepat guna) dengan total anggaran mencapai Rp71.670.000. Besaran ini menimbulkan tanda tanya atas jumlah peserta, fasilitas, dan pelaksanaannya.”Pola ini menunjukkan kerentanan yang sistematis. Modusnya seringkali serupa: penganggaran fiktif, mark-up harga, dan proyek yang tak kunjung nyata. Dana yang seharusnya untuk membangun desa justru menguap,” kata Faqih menganalisis.

Baca Juga :  Jalan Lintas Batu Bedil Rusak Parah, Masyarakat Desak Bupati dan DPRD Segera Perbaiki

Tuntutan dan Langkah Hukum ke Depan
LSM TRINUSA mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Kabupaten Tanggamus, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam.

“Kami akan segera menyampaikan laporan resmi beserta seluruh data temuan kami kepada Kejaksaan dan Polres Tanggamus. Kami meminta agar dilakukan audit khusus dan pemeriksaan terhadap perangkat pekon terkait,” pungkas Faqih.

Ia juga menegaskan bahwa LSM TRINUSA akan melakukan pengawalan terus-menerus terhadap kasus ini. “Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum. Masyarakat desa berhak menerima manfaat penuh dari dana desa, bukan jadi korban korupsi oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan Saat Di Konfirmasi Melalui Pesan Watshap Pihak Kepala Desa Suka Banjar belum merespon dan memberikan Tanggapan.

HYT

Berita Terkait

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya
Wakil Bupati Tanggamus Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat
DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari
Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa
Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa
LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah
Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:28 WIB

Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:01 WIB

Klarifikasi Terbuka Lia Hambali Jadi Tamparan bagi Penyebar Narasi Sepihak yang Mengabaikan Fakta dan Konteks

Senin, 1 Juni 2026 - 18:43 WIB

Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Kapolres Karo Ajak Generasi Muda Karo Menjadikan Pancasila Kompas Dalam Belajar, Berteman dan Bertindak.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:07 WIB

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:10 WIB

Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:24 WIB

Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:48 WIB

Bupati Karo: Pentahbisan Gedung GPT “Kristus Gembala” Bukan Hanya Pembangunan Fisik, Juga Pembangunan Spiritual, Moral, dan Sosial

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:11 WIB

Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026 Bupati Karo : Pariwisata Salah Satu Sektor Unggulan yang Menjadi Prioritas

Berita Terbaru