LSM TRINUSA Cium Dugaan Korupsi Dana Desa di Pekon Suka Banjar Kecamatan Cukuh Balak Tanggamus, Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas

hayat

- Redaksi

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:01 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS, LAMPUNG – LSM TRINUSA (Triga Nusantara Indonesia) Provinsi Lampung mengungkap dugaan praktik korupsi dalam realisasi anggaran Dana Desa (DD) di Pekon Suka Banjar, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. Total anggaran Realisasi mencapai Rp1,6 miliar.

Sekretaris Jenderal DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd., menyatakan, berdasarkan hasil investigasi dan analisis dokumen realisasi anggaran, ditemukan indikasi kuat penggelembungan nilai (mark-up) dan ketidakwajaran pada puluhan item kegiatan.

“Kami telah menelusuri data realisasi DD Pekon Suka Banjar untuk dua tahun berturut-turut. Hasilnya, sangat banyak kegiatan yang anggarannya tidak masuk akal dan diduga kuat dimark-up. Ini harus segera diselidiki aparat,” tegas Faqih Fakhrozi, Minggu (11 Januari 2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Potongan-Potongan Anggaran yang Dipertanyakan
Berdasarkan analisis LSM TRINUSA, berikut beberapa item anggaran yang paling mencolok dan dianggap tidak realistis, sehingga berpotensi dijadikan sumber “kebocoran” dana:

Dugaan Penyimpangan Anggaran 2023 (Total Realisasi Rp. 798.857.000)
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan: Pengadaan 3.200 unit alat pertanian dengan nilai Rp224.000.000. Jumlah unit yang sangat besar untuk satu pekon dipertanyakan keabsahan dan penyerahan fisiknya.

Baca Juga :  Inflasi Tanggamus 3,48 Persen, Harga Pangan Stabil tapi Cabai Mulai Naik

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa: Pembuatan 10 unit poster/baliho dengan anggaran mencapai Rp74.500.000 atau Rp7,45 juta per unit, sebuah harga yang sangat tinggi.

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan: Satu unit kegiatan dengan label “Ambulance” dianggarkan Rp46.760.000, menimbulkan pertanyaan tentang bentuk dan realisasi fisik kegiatannya.

Operasional Pemerintah Desa: Biaya koordinasi dan operasional perkantoran menghabiskan Rp21.872.000, dinilai berlebihan.

Dugaan Penyimpangan Anggaran 2024 Realisasi Anggaran (Total Rp804.930.000)
Pembuatan Rambu-rambu/Lampu Jalan: Pengadaan 37 unit dengan biaya fantastis sebesar Rp259.000.000 atau sekitar Rp7 juta per unit, sangat tidak wajar untuk rambu atau lampu jalan desa.

Pembinaan PKK: Tiga paket kegiatan pembinaan PKK menelan anggaran Rp44.000.000.

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa: Anggaran untuk 26 unit poster/baliho kembali besar, yaitu Rp36.200.000.

Berbagai Kegiatan Pelatihan: Terdapat setidaknya 5 item pelatihan (peningkatan kapasitas perangkat, teknologi tepat guna) dengan total anggaran mencapai Rp71.670.000. Besaran ini menimbulkan tanda tanya atas jumlah peserta, fasilitas, dan pelaksanaannya.”Pola ini menunjukkan kerentanan yang sistematis. Modusnya seringkali serupa: penganggaran fiktif, mark-up harga, dan proyek yang tak kunjung nyata. Dana yang seharusnya untuk membangun desa justru menguap,” kata Faqih menganalisis.

Baca Juga :  Pos Pelayanan Gisting Polres Tanggamus Sediakan Tambal Ban dan Isi Angin Gratis bagi Pemudik

Tuntutan dan Langkah Hukum ke Depan
LSM TRINUSA mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Kabupaten Tanggamus, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam.

“Kami akan segera menyampaikan laporan resmi beserta seluruh data temuan kami kepada Kejaksaan dan Polres Tanggamus. Kami meminta agar dilakukan audit khusus dan pemeriksaan terhadap perangkat pekon terkait,” pungkas Faqih.

Ia juga menegaskan bahwa LSM TRINUSA akan melakukan pengawalan terus-menerus terhadap kasus ini. “Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum. Masyarakat desa berhak menerima manfaat penuh dari dana desa, bukan jadi korban korupsi oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan Saat Di Konfirmasi Melalui Pesan Watshap Pihak Kepala Desa Suka Banjar belum merespon dan memberikan Tanggapan.

HYT

Berita Terkait

Diduga Banyak Penyimpangan Dana Desa : DPC LSM Tirunusa Tanggamus Akan Investigasi 20 Pekon di Talang Padang  
Ruang Diskusi Tercoreng, Gaya Komunikasi Kepala Pekon Di Kecamatan Talang Padang Dinilai Tak Pantas
Tongkat Estafet Berpindah, Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Kotaagung Berlangsung Penuh Makna
Inspektorat Kabupaten Tanggamus Sudah Mulai Memeriksa Pekon Taman Sari Yang Diduga Mark Up Anggaran Dana Desa 
Lapas Kotaagung Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Peringati HBP ke-62
Polsek Wonosobo Identifikasi Banjir di Bandar Negeri Semuong
Inflasi Tanggamus 3,48 Persen, Harga Pangan Stabil tapi Cabai Mulai Naik
Dua perawat Puskesmas Martanda, Pematang Sawa, Tanggamus saat mendampingi pasien yang akan melahirkan mengarungi lautan teluk semaka menuju rumah sakit

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:51 WIB

Mahasiswa dan Pemuda Bogor Apresiasi Langkah Tegas TNI: Wujud Pertanggungjawaban dan Marwah Institusi

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:22 WIB

Selama Ramadhan Mahasiswa dan Pemuda Adakan Giat Pesantren Kilat di Masjid Nurul Iman Kampung Setu 2 Warga Senang 

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:54 WIB

Evaluasi Total GMPB: 14 Tuntutan Untuk 1 Tahun Kinerja Bupati Bogor 

Senin, 16 Februari 2026 - 21:26 WIB

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:11 WIB

Usai Laporkan ke KPK, GMPB Kembali Buat Laporan ke Kejari Kabupaten Bogor Terkait Sarpras Dinas Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:16 WIB

Kapten Tatang: Wujudkan Lingkungan Bersih, Cibinong Gelar Gabungan Operasi Bersih 

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:19 WIB

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejari Cibinong dan Baznas Kabupaten Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:23 WIB

Aktivis Gerakan MAHASISWA dan Pemuda Bogor, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pejabat Kabupaten Bogor ke-KPK

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB