Tidak Efektif Berantas Narkoba, Ketua LAN Sarankan Kapolres Agara Copot Kasat Narkoba

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:28 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_ Diduga tidak efektif berantas Narkoba di kabupaten Aceh Tenggara, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Anti Narkotika (LAN) Aceh Tenggara Habibullah, sarankan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Tenggara AKBP Yulhendri copot Kepala Satuan (Kasat) Narkoba dari jabatan. Selasa (13/5/2025).

Habibullah mengatakan, kurang lebih selama 3 bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba, Kasat yang dimaksud tidak pernah menangkap Bandar narkoba, bahkan penangkapan bandar atau barang bukti terbanyak, 1 kilo malah diamankan oleh Satuan Intelkam.

Bukan hanya barang bukti seberat 1 Kilo, Sat Intelkam juga pernah mengamankan 2 Pengedar Narkotika jenis Sabu di desa Pajak Hewan kecamatan Babussalam pada Minggu (6/4) lalu, dengan barang bukti 10 paket dibungkus dengan pelastik bening yang berisi narkotika jenis sabu. Akibat kenerja Sat Intelkam begitu sigap dalam memberantas narkoba, Bupati Aceh Tenggara langsung beri apresiasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan pengedar narkoba dan pemasok, dengan barang bukti yang memuaskan, hampir sering dituntaskan oleh Sat Intekam.” terang Habibullah. Ia juga menyinggung dalam pengembangan kasus Narkotika jenis Sabu baru-baru ini, yang ditangkapan oleh Polsek Semadam pada (3/5), 3 tersangka diamankan hingga sekarang, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,51 gram.

Baca Juga :  Ketua Lsm Penjara Mensinyalir Ratusan Juta Rupiah Kegiatan Kantor Bappeda Agara Tahun 2022 Diduga Fiktif

Dalam kasus 3 tersangka, “Pada 5 Mei 2025 saat saya mengkonfirmasi ke Kasat Narkoba di Polres Aceh Tenggara dan Kanit Penyidik di satuan tersebut, kanit penyidik mengungkapkan kepada saya bahwa status kepemilikan sabu melarikan diri, saat pihak polsek melakukan penggerebekan di lokasi, dan sampai sekarang pemilik sabu tersebut belum juga ditangkap oleh pihak Sat Narkoba .” Lanjut Habibullah.

Menurut Habibullah seharusnya penangkapan kepemilikan sabu dari 3 tersangka yang diamankan, langsung diburu dan ditangkap, namun hingga sekarang belum juga tuntas dan juga tidak menemukan titik terang dalam penangkapan alias seperti dibiarkan begitu saja.

Melihat tupoksi satuan tersebut memang terkusus pemberantasan dan penangkapan narkoba. Ia juga menyesalkan bahwa penangkapan narkotika yang ditangani Sat Narkoba di Aceh Tenggara sangat kurang dan juga terkesan seperti tidak ada pengembangan, hanya menangkap pengedar yang memiliki barang bukti kecil, menurut analisa Habibullah ketika penangkapan pelaku narkotika seharusnya mampu dilakukan penyidikan lebih luas lagi seperti pengembangan siapa bandar.

Baca Juga :  Ketua PWI Sumardi Apresiasi kemimpinan Pj Bupati Taufik Sukses Memimpin di Aceh Tenggara

Untuk memaksimakan dalam pemberantasan narkoba di Aceh Tenggara, Habibullah menyarankan kepada Kapolres AKBP Yulhendri agar mengganti atau mencopot jabatan kasat narkoba saat ini. Habibullah juga melanjutkan, bahwa sebelum kepemimpinan Kasat Narkoba yang sekarang, banyak bandar narkoba yang ditangkap dengan barang bukti yang sangat memuaskan.

Habibullah juga meminta agar Polres Aceh Tenggara mempublis Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terkait dalam kasus narkoba, guna untuk kemudahan dalam penangkapan. “Agar ketika masyarakat melihat foto DPO yang di publis oleh polres, masyarakat bisa melaporkan langsung kepada pihak terkait.” Ungkapnya

Menurut Opini Habbullah mengenai publis DPO dari pihak kepolisian seperti tidak merata sebab kasus non Narkoba selalu dibuplis, sedangkan DPO narkoba sama sekali tidak ada pempublisan dari pihak Polres Aceh Tenggara.

(Fenra)/RED

Berita Terkait

Oprit Jembatan Natam Amblas, Harga Panen petani Darulhasanah Turun
ini Tidak Main Main: Ketua Komisi A DPRK Minta Camat Instruksikan Kepala Desa Pasang Baliho APBdes
352 Mahasiswa KKN Angkatan 11 UGL Aceh Di Lepas Bupati Aceh Tenggara
Pemekaran Provinsi ALA di Aceh, Hanya Hayalan Saja, Simak ini Penjelasan Bupati LIRA Saleh Selian
Kegiatan Rutin Desa Kuta Buluh, Pengajian dan Dzikir Ratib Seribee
Diberitakan Soal Pemborosan Anggaran Satpol PP Agara Tahun 2024, Simak Begini Kata Kasatpol PP
Kejaksaan Aceh Tenggara Panggil PPTK Kasus Ambruknya Proyek Jeram PON Ketambe 2024
Kapolres Aceh Tenggara Temu Ramah Dengan Wartawan

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 23:40 WIB

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:25 WIB

Komit Memberantas Narkoba, Polsek Bilah Hilir Berturut-turut Mengungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Hukumnya.

Senin, 5 Mei 2025 - 14:17 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Personel Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Bekuk Ari di Jalan Lintas Sei Rakyat–Panipahan.

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:02 WIB

Dilaporkan Warga, Aan Diciduk Personil Polsek Bilah Hilir di Rumah Kontrakan.

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:36 WIB

Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ringkus Pajar Pemilik Enam Paket Sabu Seberat 20,66 Gram.

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:49 WIB

Pelaku Penganiayaan Wartawan Belum Ditangkap, Polda Sumut Akan di Demo

Selasa, 29 April 2025 - 00:24 WIB

Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

Senin, 28 April 2025 - 23:51 WIB

Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61

Berita Terbaru