Kutacane_ Diduga tidak efektif berantas Narkoba di kabupaten Aceh Tenggara, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Anti Narkotika (LAN) Aceh Tenggara Habibullah, sarankan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Tenggara AKBP Yulhendri copot Kepala Satuan (Kasat) Narkoba dari jabatan. Selasa (13/5/2025).
Habibullah mengatakan, kurang lebih selama 3 bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba, Kasat yang dimaksud tidak pernah menangkap Bandar narkoba, bahkan penangkapan bandar atau barang bukti terbanyak, 1 kilo malah diamankan oleh Satuan Intelkam.
Bukan hanya barang bukti seberat 1 Kilo, Sat Intelkam juga pernah mengamankan 2 Pengedar Narkotika jenis Sabu di desa Pajak Hewan kecamatan Babussalam pada Minggu (6/4) lalu, dengan barang bukti 10 paket dibungkus dengan pelastik bening yang berisi narkotika jenis sabu. Akibat kenerja Sat Intelkam begitu sigap dalam memberantas narkoba, Bupati Aceh Tenggara langsung beri apresiasi.
“Penangkapan pengedar narkoba dan pemasok, dengan barang bukti yang memuaskan, hampir sering dituntaskan oleh Sat Intekam.” terang Habibullah. Ia juga menyinggung dalam pengembangan kasus Narkotika jenis Sabu baru-baru ini, yang ditangkapan oleh Polsek Semadam pada (3/5), 3 tersangka diamankan hingga sekarang, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,51 gram.
Dalam kasus 3 tersangka, “Pada 5 Mei 2025 saat saya mengkonfirmasi ke Kasat Narkoba di Polres Aceh Tenggara dan Kanit Penyidik di satuan tersebut, kanit penyidik mengungkapkan kepada saya bahwa status kepemilikan sabu melarikan diri, saat pihak polsek melakukan penggerebekan di lokasi, dan sampai sekarang pemilik sabu tersebut belum juga ditangkap oleh pihak Sat Narkoba .” Lanjut Habibullah.
Menurut Habibullah seharusnya penangkapan kepemilikan sabu dari 3 tersangka yang diamankan, langsung diburu dan ditangkap, namun hingga sekarang belum juga tuntas dan juga tidak menemukan titik terang dalam penangkapan alias seperti dibiarkan begitu saja.
Melihat tupoksi satuan tersebut memang terkusus pemberantasan dan penangkapan narkoba. Ia juga menyesalkan bahwa penangkapan narkotika yang ditangani Sat Narkoba di Aceh Tenggara sangat kurang dan juga terkesan seperti tidak ada pengembangan, hanya menangkap pengedar yang memiliki barang bukti kecil, menurut analisa Habibullah ketika penangkapan pelaku narkotika seharusnya mampu dilakukan penyidikan lebih luas lagi seperti pengembangan siapa bandar.
Untuk memaksimakan dalam pemberantasan narkoba di Aceh Tenggara, Habibullah menyarankan kepada Kapolres AKBP Yulhendri agar mengganti atau mencopot jabatan kasat narkoba saat ini. Habibullah juga melanjutkan, bahwa sebelum kepemimpinan Kasat Narkoba yang sekarang, banyak bandar narkoba yang ditangkap dengan barang bukti yang sangat memuaskan.
Habibullah juga meminta agar Polres Aceh Tenggara mempublis Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terkait dalam kasus narkoba, guna untuk kemudahan dalam penangkapan. “Agar ketika masyarakat melihat foto DPO yang di publis oleh polres, masyarakat bisa melaporkan langsung kepada pihak terkait.” Ungkapnya
Menurut Opini Habbullah mengenai publis DPO dari pihak kepolisian seperti tidak merata sebab kasus non Narkoba selalu dibuplis, sedangkan DPO narkoba sama sekali tidak ada pempublisan dari pihak Polres Aceh Tenggara.
(Fenra)/RED