Gampong Sadar Hukum Bebas dari KKN Pemdes Cot Manyang Gelar Sosialisasi.

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:35 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Pemerintah Desa Cot Manyang Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Gampong Sadar Hukum Bebas dari KKN.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Keuchik Gampong Cot Manyang Zedi Trima Mulia. Sabtu, 17 Mei 2015.

Zedi Trima Mulia Dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa dan dihadiri Unsur Tuha Peut Desa Cot Manyang. Tokoh Masyarakat. Para Aparatur Desa. Dan unsur Pemuda.

Zedi mengatakan.Sosialisasi Sadar Hukum Bebas dari KKN adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan perangkat desa tentang pentingnya mencegah dan memberantas korupsi di tingkat desa. Desa bebas korupsi mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Katanya.

Baca Juga :  Sekda Nagan Raya  Ir. H. Ardimartha Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni Secara Simbolis

Desa bebas korupsi adalah desa yang menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Desa bebas korupsi juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ucapnya.

Desa antikorupsi merupakan program yang bertujuan untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat desa, memastikan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Baca Juga :  Panwascam Kecamatan Kuala Lantik 61 Pengawas TPS. Ini Pesan Camat.

Sementara itu, salah satu Fasilitator Sosialisasi Gampong Sadar Hukum Bebas dari KKN mengukapkan. Program Desa antikorupsi menjadi langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Dengan menerapkan prinsip antikorupsi, desa-desa diharapkan bisa menjadi model tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Desa yang bebas dari korupsi akan semakin berdaya saing dan mampu mengelola potensi desa dengan optimal. Program ini juga diharapkan bisa membentuk desa-desa lain untuk meniru model yang sama, sehingga tercipta pemerintahan desa yang bebas korupsi di seluruh Indonesia. Ungaahnya. ( Red )

Berita Terkait

Ust.Daniel Prima,M.TH Jadi Khatib Hari Raya Idul Fitri Masjid Al-Ikhlas Seunagan Timur Dan  Ust.Uli Satria, S.Ag. Jadi Imam
Warga Terdampak Bencana di Darul Makmur dan Tripa Makmur Terima Bantuan Sapi/Kerbau Ini Kata TRK
Ribuan Pengikut Abu Habib Muda Seunagan Shalat Hari Raya Idul Fitri 1447.H. Kapolres Turunkan Puluhan Personil Untuk Pengamanan
Relawan RAPI Nagan Raya Siap Stambay Bersama Tim Gabungan Di Pos Mudik lebaran Idul Fitri 1447.H
Di Ujung Bulan Ramadhan 1447.H Kapolsek Kuala Ribuan Takjil Berbagi Untuk Penguna Jalan
Ikhsan Januarijal Kades Ie Beudoh Serahkan Paket Sembako Pasar Murah Secara Simbolis
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Korban Bencana Hidrometeorologi di Beutong Ateuh Banggalang Dapat Bantuan Sosial Sebesar Rp. 9,8 Miliar

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 04:30 WIB

Pasang Tenda Malam Hari, Ketua RT di Kayu Ubi Pugung Tanggamus Tewas Tersengat Listrik

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:09 WIB

Ulang Tahun ke-67 Bupati Tanggamus : Ibu Lisa Jadi Korban Tabrak Motor, Keramaian Penuh tapi Pengawasan & Ambulans Tak Siap

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:39 WIB

Polres Tanggamus Gelar Gerakan Pangan Murah di Gisting, Warga Antusias Beli Bahan Pokok

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:24 WIB

Polres Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Wartawan Media Patroli86 soal Gadis Ulu Belu Dibawa Kabur Pacarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V M. Rangga Putra Hakim Menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:37 WIB

Peringati HKG – HUT Lampung Ke-62, TP-PKK Provinsi Gelar Baksos di Pugung dan Talang Padang

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:26 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Minta Birokrasi Bekerja Nyata

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:57 WIB

Sidang TPP Lapas Kotaagung Bahas Usulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2026

Berita Terbaru