Gampong Sadar Hukum Bebas dari KKN Pemdes Cot Manyang Gelar Sosialisasi.

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:35 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Pemerintah Desa Cot Manyang Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Gampong Sadar Hukum Bebas dari KKN.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Keuchik Gampong Cot Manyang Zedi Trima Mulia. Sabtu, 17 Mei 2015.

Zedi Trima Mulia Dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa dan dihadiri Unsur Tuha Peut Desa Cot Manyang. Tokoh Masyarakat. Para Aparatur Desa. Dan unsur Pemuda.

Zedi mengatakan.Sosialisasi Sadar Hukum Bebas dari KKN adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan perangkat desa tentang pentingnya mencegah dan memberantas korupsi di tingkat desa. Desa bebas korupsi mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Katanya.

Baca Juga :  Telah ditemukan tumpukan Kayu Log di Desa Kuntu Darussalam Kec. Kampar Kiri

Desa bebas korupsi adalah desa yang menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Desa bebas korupsi juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ucapnya.

Desa antikorupsi merupakan program yang bertujuan untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat desa, memastikan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Baca Juga :  11 Gampong Di Nagan Raya Melaksanakan Pemilihan Keuchik Antar Waktu. Ini Kata Kadis DPMGP4.

Sementara itu, salah satu Fasilitator Sosialisasi Gampong Sadar Hukum Bebas dari KKN mengukapkan. Program Desa antikorupsi menjadi langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Dengan menerapkan prinsip antikorupsi, desa-desa diharapkan bisa menjadi model tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Desa yang bebas dari korupsi akan semakin berdaya saing dan mampu mengelola potensi desa dengan optimal. Program ini juga diharapkan bisa membentuk desa-desa lain untuk meniru model yang sama, sehingga tercipta pemerintahan desa yang bebas korupsi di seluruh Indonesia. Ungaahnya. ( Red )

Berita Terkait

Gaji Ketiga Belas Kepada 4.605 ASN Nagan Raya Senilai Rp21 Miliar, Ini Harapan Bupati TRK
Polimik PT Mifa Dengan Bupati Aceh Barat. Ampon Mudin Tokoh Nagan Raya Minta Gubenur Aceh Selesaikan.
Keterlibatan Aparat dalam Tambang Ilegal Disorot, JATAM Desak Transparansi dan Penegakan Hukum di Sultra
Pemerintah Aceh Salurkan 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Untuk Nagan Raya
Sebanyak 222 Desa KDMP Di Nagan Raya Resmi Berbadan Hukum. Wujud Nyata Dukungan Terhadap Asta Cita Presiden Prabowo
Said Mudhar PLT Camat Seunagan Timur Terbitkan SE Jadwal Tanam Serentak Tahun 2025.
Wabup Nagan Raya Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025
Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:35 WIB

Jumat Berkah, Sat Reskrim Polres Batu Bara Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:57 WIB

Proyek Drainase Di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kota Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

PD IWO Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Kerja Daerah Rakerda 2025, Komitmen Bangun Jurnalisme Berkualitas

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:09 WIB

Jelang Dirgahayu Bhayangkara Ke-79, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Efan Hatabarat Berikan Bantuan Sembako Kepada Jamaat Gereja HKBP Indrapura

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:29 WIB

Ketua DPC Pejuang Bravo 5 Batu Bara Berharap Rumah Sakit Tipe D Yang Dapat Layani BPJS Kesehatan Semakin Banyak

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:08 WIB

Menjalin Kebersamaan Di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Inalum Salurkan 47 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Inalum Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di Ajang Top CSR Awards 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:34 WIB

Inalum Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Siap Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Berita Terbaru