11 Gampong Di Nagan Raya Melaksanakan Pemilihan Keuchik Antar Waktu. Ini Kata Kadis DPMGP4.

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:18 WIB

50350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh akan segera melaksanakan Pemilihan Keuchik Antar Waktu (PAW) di 11 gampong (desa) yang mengalami kekosongan kepemimpinan.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdur Rahman, S.E., M.Sc., dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Keuchik Antar Waktu yang dilaksanakan di Aula Sasana Praja DPMGP4, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Selasa, 20 Mei 2025.

“Kekosongan ini disebabkan karena beberapa keuchik (kepala desa) difinitif periode 2022–2028 dan 2023–2029 yang meninggal dunia, mengundurkan diri, maupun diberhentikan karena persoalan hukum,” ujar Plt. Kepala DPMGP4, didampingi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Mukim dan Gampong, Samsul Anwar, S.Pd.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Siddiq, untuk mengisi kekosongan tersebut dan mendukung kelancaran roda pemerintahan di tingkat desa, Pemkab Nagan Raya telah menunjuk Penjabat Keuchik dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

Baca Juga :  Ketua DPW Partai NasDem Aceh Serahkan Bantuan Masa Panik Untuk Korban Kebakaran di Nagan Raya.

“Pelaksanaan Pemilihan Keuchik Antar Waktu ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Keuchik yang akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2028 dan 2029, sesuai dengan SK pengangkatan sebelumnya,” ujar Plt. Kadis DPMGP4

Dijelaskan Plt. Kadis DPMGP4 mengenai gampong-gampong yang akan melaksanakan PAW pada tahun 2025 berjumlah 11 gampong yang tersebar dalam 6 kecamatan, yaitu Gampong Gunong Nagan di Kecamatan Beutong, Gampong Uteun Pulo, Gampong Kabu Tunong, Gampong Blang Ara Gampong, Gampong Blang Preh di Kecamatan Seunagan Timur.

“Berikutnya Gampong Kuta Sayeh di Kecamatan Seunagan, Gampong Ujong Fatihah di Kecamatan Kuala, Gampong Purwosari di Kecamatan Kuala Pesisir, serta Gampong Sumber Makmur, Gampong Serbajadi, Gampong Suka Ramai di Kecamatan Darul Makmur,” jelas Siddiq.

Ia menambahkan bahwa mekanisme pelaksanaan PAW akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini akan dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Keuchik Antar Waktu yang dibentuk oleh Tuha Peut gampong masing-masing.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Berkomitmen Upaya Percepatan Penurunan Angka Stunting.

“Peserta musyawarah akan melibatkan perwakilan unsur masyarakat yang terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, serta perwakilan dari berbagai kelompok seperti kelompok tani, nelayan, perajin, perempuan, pemerhati dan perlindungan anak, masyarakat miskin, dan unsur masyarakat lainnya sesuai dengan kondisi sosial dan budaya setempat,” sebut Plt. Kadis DPMGP4, Siddiq.

Ia juga berharap pelaksanaan pemilihan dapat berlangsung lancar dan tertib, di mana tahapan pelaksanaannya akan berlangsung mulai tanggal 21 Mei hingga 23 September 2025.

“Kami berharap Pemilihan Keuchik Antar Waktu ini dapat berjalan sukses, aman, damai, dan tertib. Dengan begitu, gampong-gampong tersebut dapat segera memiliki Keuchik difinitif yang mampu melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai visi dan misi Bapak Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya,” pungkasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh para camat, ketua Tuha Peut, dan para Penjabat Keuchik dari gampong-gampong yang akan melaksanakan PAW serta jajaran DPMGP4 Nagan Raya. ( Red )

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB