11 Gampong Di Nagan Raya Melaksanakan Pemilihan Keuchik Antar Waktu. Ini Kata Kadis DPMGP4.

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:18 WIB

50407 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh akan segera melaksanakan Pemilihan Keuchik Antar Waktu (PAW) di 11 gampong (desa) yang mengalami kekosongan kepemimpinan.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdur Rahman, S.E., M.Sc., dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Keuchik Antar Waktu yang dilaksanakan di Aula Sasana Praja DPMGP4, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Selasa, 20 Mei 2025.

“Kekosongan ini disebabkan karena beberapa keuchik (kepala desa) difinitif periode 2022–2028 dan 2023–2029 yang meninggal dunia, mengundurkan diri, maupun diberhentikan karena persoalan hukum,” ujar Plt. Kepala DPMGP4, didampingi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Mukim dan Gampong, Samsul Anwar, S.Pd.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Siddiq, untuk mengisi kekosongan tersebut dan mendukung kelancaran roda pemerintahan di tingkat desa, Pemkab Nagan Raya telah menunjuk Penjabat Keuchik dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Nagan Raya Gelar Operasi Menertikan Knalpot Brong Para Siswa SMA

“Pelaksanaan Pemilihan Keuchik Antar Waktu ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Keuchik yang akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2028 dan 2029, sesuai dengan SK pengangkatan sebelumnya,” ujar Plt. Kadis DPMGP4

Dijelaskan Plt. Kadis DPMGP4 mengenai gampong-gampong yang akan melaksanakan PAW pada tahun 2025 berjumlah 11 gampong yang tersebar dalam 6 kecamatan, yaitu Gampong Gunong Nagan di Kecamatan Beutong, Gampong Uteun Pulo, Gampong Kabu Tunong, Gampong Blang Ara Gampong, Gampong Blang Preh di Kecamatan Seunagan Timur.

“Berikutnya Gampong Kuta Sayeh di Kecamatan Seunagan, Gampong Ujong Fatihah di Kecamatan Kuala, Gampong Purwosari di Kecamatan Kuala Pesisir, serta Gampong Sumber Makmur, Gampong Serbajadi, Gampong Suka Ramai di Kecamatan Darul Makmur,” jelas Siddiq.

Ia menambahkan bahwa mekanisme pelaksanaan PAW akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini akan dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Keuchik Antar Waktu yang dibentuk oleh Tuha Peut gampong masing-masing.

Baca Juga :  GTTG Aceh XXV Sukses Pj Bupati Nagan Raya Ucap Terimakasih Kabupaten Kota

“Peserta musyawarah akan melibatkan perwakilan unsur masyarakat yang terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, serta perwakilan dari berbagai kelompok seperti kelompok tani, nelayan, perajin, perempuan, pemerhati dan perlindungan anak, masyarakat miskin, dan unsur masyarakat lainnya sesuai dengan kondisi sosial dan budaya setempat,” sebut Plt. Kadis DPMGP4, Siddiq.

Ia juga berharap pelaksanaan pemilihan dapat berlangsung lancar dan tertib, di mana tahapan pelaksanaannya akan berlangsung mulai tanggal 21 Mei hingga 23 September 2025.

“Kami berharap Pemilihan Keuchik Antar Waktu ini dapat berjalan sukses, aman, damai, dan tertib. Dengan begitu, gampong-gampong tersebut dapat segera memiliki Keuchik difinitif yang mampu melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai visi dan misi Bapak Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya,” pungkasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh para camat, ketua Tuha Peut, dan para Penjabat Keuchik dari gampong-gampong yang akan melaksanakan PAW serta jajaran DPMGP4 Nagan Raya. ( Red )

Berita Terkait

Kerjasama Antar Daerah Pemkab Karo Kirim Cabai Merah ke Palangka Raya,Upaya Mengendalikan Harga
Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis
Kenduri 40 Hari Rusni Binti Makam, Tradisi Doa dan Penguatan Ikatan Sosial di Nagan Raya
10 Gampong Di Nagan Raya Tercepat Pencarian Dana Desa Tahap 1 Tahun 2026. Pemkab Berikan Piagam Penghargaan
Bupati TRK Diminta Perbaiki Jalan Rusak Lintas Keude Lintueng-Paya Peuleukung
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027: Momentum Strategis Merumuskan Arah Pembangunan Daerah di Tengah Dinamika Ekonomi Global yang Menantang
Pimpin Apel Pagi Pasca Libur Lebaran, Bupati Karo Himbau ASN Manfaatkan Medsos Untuk Mendukung Program “Karo Unggul”

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:53 WIB

Lambannya Penyidikan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Bos; Ketua DPC Grib Jaya Angkat Bicara

Rabu, 1 April 2026 - 15:52 WIB

Protes Hasil Pemeriksan, Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Penyidik Ke Wasidik Polda Lampung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:07 WIB

Sinergi Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesibar

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:32 WIB

LSM Amunisi Desak Kejati Lampung Periksa Kadiskes Pesisir Barat Terkait Dugaan Indikasi KKN dalam Realisasi Anggaran 2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:34 WIB

Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:00 WIB

LSM AMUNISI Desak Transparansi, Ancam Laporkan Dinas Kesehatan Pesisir Barat ke Kejati Lampung

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:22 WIB

DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Resmi Berdiri di Kabupaten Pesisir Barat

Senin, 22 September 2025 - 12:51 WIB

LSM SIMULASI Lampung Soroti Dugaan Kecurangan Rp 12 Miliar di Dinas Kesehatan Pesisir Barat

Berita Terbaru

DAERAH

Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi Dibongkar Polda Babel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:13 WIB