APH Diminta Turun, Dana Desa Lawe Sumur Sepakat Tahun 2023 Diduga Tidak Transparan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:32 WIB

50352 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Lawe Sumur Sepakat, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), menuai sorotan. Pasalnya, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa tersebut diduga tidak sesuai dengan estimasi perhitungan biaya yang dibutuhkan.

Salah satu warga Lawe Sumur Sepakat, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan rabat beton di tengah desa tidak sesuai dengan perencanaan awal.

“Biaya pembangunan rabat beton itu tidak sesuai dengan perhitungan awal yang direncanakan. Seharusnya infrastruktur ini dibangun di lokasi yang belum pernah tersentuh program pembangunan desa,” ujarnya pada Selasa, 20 Mei 2025.

Baca Juga :  Tengku H Ruslan Husni SAg Merupakan Sosok Yang Berbasis Religius (Agamis) Diharapkan Maju Sebagai Kandidat Wakil Bupati Agara Periode 2024-2029

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, proyek yang awalnya direncanakan sebagai pembangunan baru justru dikerjakan secara tambal sulam tanpa hasil musyawarah desa. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Lebih lanjut, warga tersebut juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran tambahan Dana Desa sebesar Rp120.000.000, yang telah ditarik dari Kas Keuangan Daerah namun tidak diketahui penggunaannya.

“Anggaran tambahan sebesar Rp120 juta itu tidak jelas kegunaannya. Tidak ada kegiatan yang tampak dilaksanakan, dan dana itu diduga raib tanpa pertanggungjawaban,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tenggara Temu Ramah Dengan Wartawan

Pantauan awak media di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan rabat beton memang hanya dilakukan secara tambal sulam, dengan lebar sekitar 3 meter dan panjang 200 meter.

Terkait hal ini, wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Desa melalui sambungan telepon pada Rabu, 21 Mei 2025. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau hak jawab.

(Laporan: Salihan Beruh)

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB