Ingin Kelabui Polisi, Dupen Buang Tisu Diduga Berisikan Sabu Saat Diringkus Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:47 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin oleh IPDA. Rico Marthin Sihombing, SH., meringkus As alias Dupen (38) warga Dusun Sei Mambang Hulu, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, bersama barang bukti 1 paket plastik klip transparan ukuran besar diduga  berisi narkotika jenis sabu seberat 0.42 gram.

Penangkapan pria pengguguran ini dikatakan Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir dalam keterangannya, pada hari Rabu 21 Mei 2025, sekitar  pukul 11.00 WIB personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku As alias Dupen sering menjual atau mengedarkan narkotika Jenis sabu di Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

“Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, team langsung melakukan penyelidikan dan penyergapan ke lokasi, dan terhadap As alias Dupen berhasil ditangkap pada Rabu 21 Mei 2025, sekitar pukul 12.00 WIB siang di Dusun Tanah Damar, Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir,” terang IPDA. Rico Marthin Sihombing, Kamis (22/5/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Inspektur Labuhanbatu Ahlan T Ritonga Ikuti Kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 Secara Virtual.

Lanjut Kanit Reskrim, saat team hendak mengamankan pelaku, niat ingin mengelabui petugas, pelaku membuang tisu warna putih dengan menggunakan tangan kanannya. Setelah di periksa ternyata di dalam tisu tersebut diduga berisikan narkotika jenis sabu. 

Selain narkotika jenis sabu, pihak kepolisian dikatakan Kanit Reskrim juga menyita barang bukti lain, berupa uang tunai hasil penjualan narkotika jenis sabu Rp. 860.000,- (Delapan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah), 1 buah pipet berbentuk sekop, 1 bungkus plastik klip sedang bekas, 1 buah dompet warna coklat, dan 1 unit Hp merk samsung warna hitam. 

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang diperoleh dari saudara Agus Salim Lubis alias Rolpo warga Dusun Sei Mambang Hulu, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. Kemudian dilakukan pencarian terhadap Rolpo namun tidak ditemukan.

“Pelaku dan barang bukti kemudian kita bawa ke Polsek Bilah untuk menjalani proses pemeriksaan intensif dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kanit Reskrim.

Pihak kepolisian disebutkan Kanit Reskrim kembali mengingatkan warga masyarakat untuk tidak segan-segan dan ragu melaporkan segala aktifitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungannya.

“Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai narkotika di wilayah hukum Polsek Bilah  Hilir,” ucap Kanit Reskrim IPDA..Rico Marthin Sihombing,SH. (RH)

 

Baca Juga :  IWO Subulussalam Minta Polisi Usut Oknum yang Meminta Uang dari Gecik Mengatasnamakan Wartawan

Berita Terkait

Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Kembali Amankan Dua Orang Pelaku Diduga Pengedar Narkoba di Wilayah Hukumnya.
Polda Sumut “Dikepung” Papan Bunga! Seruan Pecat Kompol DK Terus Menggema
Bupati Karo Buka TMMD Ke-125 TA.2025 di Wilayah Kodim 0205/TK Korem 023/KS Kodam I/BB
Sudah 9 Tahun Menunggu, 56 Warga Lampung Selatan Tuntut Keadilan Ganti Rugi Tol
Camat Ridwan Syahputra Harahap Hadiri Kegiatan MPLS di SDN 01 Bilah Hilir.
Barita Sinaga Tagih Keadilan, HP Korban Tak Pernah Sampai ke Kejaksaan Meski Jadi Barang Bukti Kunci
DPD IWO.I Kabupaten Bandung Barat Resmi Tetapkan Sekretariat Baru dan Kukuhkan SK Kepengurusan
Kapolda Riau Pastikan Penindakan Terhadap 46 Tersangka Lingkungan Akan Diproses Tanpa Toleransi

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:47 WIB

Bupati Karo Dorong Komoditas Pertanian Karo Tembus Pasar Singapura

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:32 WIB

BUPATI KARO APRESIASI SINERGI DPRD DALAM UPAYA PERTAHANKAN OPINI WTP

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:26 WIB

Rapat Final Persiapan Festival Bunga dan Buah Kab Karo Tahun 2025 Bahas Rundown Acara

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:19 WIB

Penemuan Mayat Bayi di Komplek Konen, Polres Tanah Karo Lakukan Penyelidikan Intensif

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:32 WIB

RDP DPD RI Perwakilan Sumatera Utara dengan Pemkab Karo,Forkopimda, Tokoh Agama Kab Karo Bahas Narkoba, Judi Online dan Kenakalan Remaja

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:42 WIB

Ketua TP Posyandu Kabupaten Karo Dampingi Ketua TP Posyandu Provinsi Sumatera Utara dalam Kunjungan Kerja ke Desa Sugihen

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:31 WIB

Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53 Tahun 2025 Ketua TP PKK Provinsi Sumatra Utara Kahiyang Ayu Bobby Nasution Tanam Bibit Pohon di Tahura

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:03 WIB

TP – PKK Beutong Ateuh B Gekar Lomba Cipta Menu Serba Ikan dan B2SA

Berita Terbaru