LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung Bongkar Kenaikan Kekayaan PPK Balai Sungai: “Lonjakan Janggal dan Tak Lapor di 2024, Ada Apa?”

hayat

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:02 WIB

50441 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung, 4 Juni 2025 — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung kembali mengungkap data mencurigakan dalam laporan harta kekayaan pejabat di lingkungan Kementerian PUPR. Kali ini, perhatian tertuju kepada MF. Nur Yuniar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, yang berdasarkan data LHKPN terakhir mengalami lonjakan kekayaan sebesar Rp415 juta lebih atau naik 81,18% dalam tiga tahun (2018–2021).

Namun yang lebih mengkhawatirkan, menurut temuan LSM, hingga pertengahan tahun 2025, MF. Nur Yuniar belum juga menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2024, sebagaimana diatur dalam peraturan KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini pelanggaran etik serius. Ketika pejabat publik menghindar dari kewajiban lapor kekayaan tahunan, patut diduga ada sesuatu yang sengaja disembunyikan,” tegas Faqi Fahrozi, S.Pd.I, Sekjen LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung.

Baca Juga :  BPK Ungkap Sejumlah Temuan Serius di PTPN I Regional 7, LSM TRINUSA Desak Direksi Hingga KPK Bertindak Tegas

Dalam LHKPN 2021, Nur Yuniar tercatat memiliki harta senilai Rp926.644.133, naik dari Rp511.188.096 pada 2018. Peningkatan tajam ini berasal dari pembelian dua bidang tanah di Bandar Lampung senilai total Rp850 juta, yang sebelumnya tidak dilaporkan. Tak hanya itu, kas/setara kas melonjak fantastis lebih dari 4.000%, dari hanya Rp1,1 juta menjadi Rp49 juta.

“Bagaimana mungkin pejabat selevel PPK, dengan gaji terbatas, bisa menambah aset tanah ratusan juta dan menyimpan uang tunai sebesar itu tanpa penghasilan tambahan yang patut dipertanyakan legalitasnya?” kata Fahrozi.

Anehnya, alih-alih transparan, Nur Yuniar justru terpantau tidak melaporkan harta kekayaannya untuk tahun 2024. Menurut Fahrozi, ini adalah indikasi kuat adanya potensi penyimpangan atau penghindaran pelaporan, yang seharusnya menjadi perhatian KPK.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung Putra Daerah Hadiri Black Hat USA 2026

“Kami minta KPK jangan hanya menjadi ‘arsip nasional kekayaan’, tapi bertindak! Segera lakukan audit investigatif terhadap kekayaan MF. Nur Yuniar dan gali kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam proyek-proyek Balai Sungai,” ujar Fahrozi.

LSM Triga Nusantara Indonesia menyatakan akan mengirim surat resmi kepada KPK, Itjen Kementerian PUPR, dan Ombudsman RI untuk menuntut evaluasi integritas dan penegakan kepatuhan LHKPN pejabat tersebut.

“Kalau pejabat takut transparansi, maka publik wajib curiga. Negara butuh pelayan, bukan pedagang proyek!” pungkas Fahrozi dengan nada tajam.

Berita Terkait

Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Upaya Menjaga Keamanan, Tim Komposit Gegana Lampung Intensifkan Patroli Dialogis di Berbagai Lokasi Strategis
Wagub Jihan Nurlela Buka Kejuaraan Renang Nasional di Lampung
Pemprov Lampung Dukung Putra Daerah Hadiri Black Hat USA 2026
Purnama Wulan Sari Mirza Dukung Gerakan Sejuta Vaksin HPV, Dorong Perempuan Peduli Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB