PB PMII Edukasi Generasi Z, Ancaman TPPO Kini Mengintai Lewat Scam dan Judi Online

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:52 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) memperingatkan kepada generasi muda terkait maraknya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini kian canggih dan memanfaatkan modus scammer dan judi online.

Sasaran utama dari kejahatan ini adalah kelompok Gen Z yang dinilai cukup rentan terhadap manipulasi digital. Kegiatan diikuti oleh peserta dari perwakilan mahasiswa berbagai kampus dan Gen Z dengan jumlah sekitar 150 orang, juga iikuti perwakilan cabang PB PMII baik Luring maupun Daring via zoom.

Melalui keterangannya, Rabu (4/6), Ketua Bidang Ketenagakerjaan PB PMII, M Razik Ilham mengungkapkan bahwa, para pelaku TPPO kini semakin memanfaatkan perkembangan teknologi untuk menjebak anak muda. Merujuk data Kementerian Luar Negeri, tercatat sekitar 7.000 kasus TPPO terjadi dalam lima tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita semua tentu harus bekerja keras, mencegah dan waspada terhadap kejahatan semacam itu,” ujar Razik dalam Diskusi Panel bertema Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Modus Scammer bagi Gen Z Indonesia, yang digelar di Aula Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Matraman Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Korban TPPO scamer Sdr. Panji Apriana dari Bekasi, memberikan testimoni tentang perjalanan hidup sebagai korban scamer yang awalnya dijanjikan bekerja diluar negeri secara mudah cukup menggunakan paspor dengan iming-iming gaji yang tinggi antara Rp. 5-10 Juta, namun kenyataannya tidak sesuai harapan bahkan mendapatkan perlakuan kekerasan phisik.

Baca Juga :  Bukti Kepedulian: Beras, Sembako, dan Uang Tunai Dibagikan untuk Pekerja Outsourcing Kemenpora

Diceritakan, ppada Oktober 2022, korban mendapat tawaran bekerja di Myanmar dari tetangga hanya modal punya paspor dan iming-iming gaji Rp.10 juta/bulan.

Pada Oktober 2022, korban mendapat tawaran bekerja di Myanmar dari tetangga hanya modal punya paspor dan iming-iming gaji Rp.10 juta/bulan.

Dalam kesempatan yang sama, Diplomat Ahli Madya Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Nurul Dewi Saraswati menjelaskan bahwa, para korban TPPO di sektor penipuan daring berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan kondisi ekonomi yang cukup baik.

“Minimnya lapangan kerja menjadi salah satu pemicu utama banyaknya individu yang tergoda untuk bekerja di bidang yang ternyata terkait dengan kejahatan perdagangan orang,” kata Nurul.

Ia menambahkan, rentang usia 18 hingga 35 tahun menjadi kelompok paling rentan karena memiliki keterampilan digital yang justru sering dimanfaatkan oleh pelaku untuk memperdaya.

Lebih lanjut, Nurul menyampaikan bahwa, Kementerian Luar Negeri memiliki layanan khusus bagi korban TPPO, antara lain pemberian perlindungan, aduan korban dan bantuan pemulangan ke Indonesia, hingga penerbitan dokumen perjalanan sementara bagi korban yang kehilangan paspor.

“Selain itu, Kemlu juga menjalin koordinasi dengan aparat keamanan untuk menindak pelaku dan menyelenggarakan kampanye kesadaran publik terkait bahaya perdagangan orang,” ujarnya.

Baca Juga :  *Memasuki Tahun Ajaran Baru, Polres Pringsewu Imbau Siswa Hindari Bullying*

Acara seminar ini turut dihadiri oleh Plt Rektor UNUSIA, Dr. Syahrial Syarif, M.PH, P.Hd, yang merasa cukup gembira, karena PB PMII yang sudah konsern dengan bidang Ketenagakerjaan, bukan hanya mengangkat sisi kemanusiaan tetapi bagaimana mempersiapkan generasi terampil siap kerja.

Sedangkan beberapa nara sumber lain diantaranya Dr. Ahsanul Minan (Staf Khusus Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) memberikan Materi tentang Ancaman TPPO Modus Scamer Bagi Gen Z Staf Khusus Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Ahsanul Minan.

Dosen Hukum Pidana UNUSIA, Setya Indra Arifin menyampaikan materi tentang perlu tidaknya usulan dan rekomendasi Terhadap Modus Kejahatan Baru TPPO untuk Revisi UU 21 Tahun 2007 Tentang TPPO. Sedangkan Muhammad Yassir (Assisten Project Organisasi Internasional untuk Migrasi – OIM Indonesia) memberikan materi perihal: Kerangka Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Nara sumber lainnya yaitu Ahmad Faisol, dari Sekjen APJATI menyampaikan ulasan tentang Peran advokasi penegakkan hukum oleh APJATI dan Kolaborasi Pemerintah serta peningkatan kompetensi PMI melalui P3MI) serta partnership kampus. Pemateri terakhir disampaikan via zoom meeting perwakilan dari Migrant Care, yaitu Harsono yang memberikan materi tentang Peran Civil Society Dalam Pencegahan dan Pendampingan Terhadap Korban. (Red).

Berita Terkait

Satu Komando dan Rasa Memiliki Jadi Kunci: IWO-I KBB Mantapkan Arah Organisasi Lewat Silaturahmi Pengurus
Kasus WK Langgak Memanas: KCL Diduga Libatkan Orang Kuat dan Pengusaha Berpengaruh
Sufmi Dasco, Tidak Hanya Pemain Politik Tapi Dapat Menjadi Arsitek Persatuan
CPNS Kemenimipas Diminta Menteri Agus Andrianto Berikan Kontribusi Maksimal
DPP LPPI: Mahfud MD Tidak Menghormati Proses Hukum dan Telah Mendahului Penegak Hukum Soal Kasus Judi Online
Program Koperasi Desa Merah Putih Wujud Arahan Presiden Prabowo: Ekonomi Bangkit dari Desa
Kemenimpas Intensifkan Razia dan Pemindahan Napi Narkoba ke Lapas Super Maksimum
Dari Borobudur, Indonesia dan Prancis Luncurkan Kerja Sama Sektor Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:21 WIB

Masyarakat Laporkan ke Bupati Aceh Tenggara, Raja Rimba Mencekam: Seekor Sapi di Perkebunan Mendabe

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:50 WIB

Kasi Pidsus Kejari Aceh Tenggara, Bayu Ferdian Dimutasi ke Kejari Sigli, Yudi Syahputra Resmi Gantikan

Rabu, 4 Juni 2025 - 03:38 WIB

Fahriansyah Resmi Dilantik Pimpin LIRA Agara, Komit Dukung Program Bupati dan Berantas Narkoba

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:46 WIB

Bupati Agara Kecewa Kepada kadis Dikjar Hanya 6 Sekolah SMP Negri yang Ikut Turnamen Bupati Cup 2025

Minggu, 1 Juni 2025 - 10:31 WIB

Ribuan Masyarakat Agara Hadiri Senam Jantung Sehat di Lapangan Pemuda

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:14 WIB

Ketua PDHI Agara Imbau Masyarakat Pastikan Kesehatan dan Kelayakan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:28 WIB

Ronal Halomoan: Anak Meninggal Karena Bullying Adalah Alarm Bahaya Sistem Pendidikan Kita

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:50 WIB

Tragedi di Sekolah Dasar, Ronal Halomoan Kutuk Keras Aksi Bullying yang Menelan Korban Jiwa

Berita Terbaru