BATU BARA — SP (58) warga Kecamatan Lautador Kabupaten Batu Bara. Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara karna keteribatan lukasus Narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka SP diamankan oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara, Pada hari Selasa Tanggal 10 Juni 2025 sekira Pukul 16.30 WIB. di Kecamatab Lautador Kabupaten Batu Bara.
Saat dikonfirmasi awak media. Rabu (11/06/2025). Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, SH, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Membenarkan Penangkapan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) Buah Plastik Bening transparan berukuran sedang berisikan narkotika sabu, 1 (satu) Buah plastik klip berukuran besar kosong, 1 (satu) Unit Hanphone Android Merk Oppo Berwarna Merah.
Kasi Humas Polres Batu Bara menjelaskan, Personil Penyelidik Satresnarkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa adanya orang laki-laki sedang yang memiliki Narkotika jenis sabu.
Setelah mendapat informasi tersebut Personil Penyelidik Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penggrebekan serta berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki tersebut.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dan tersangka mengakui bahwa narkotika sabu tersebut miliknya.
Selanjutnya Personil Penyelidik Satresnarkoba Polres Batu Bara membawa tersangka berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tutup Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi.