Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Tangkap Tersangka Pengedar Sabu Sabu di Kecamatan Laut Tador

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:55 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — SP (58) warga Kecamatan Lautador Kabupaten Batu Bara. Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara karna keteribatan lukasus Narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka SP diamankan oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara, Pada hari Selasa Tanggal 10 Juni 2025 sekira Pukul 16.30 WIB. di Kecamatab Lautador Kabupaten Batu Bara.

Saat dikonfirmasi awak media. Rabu (11/06/2025). Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, SH, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Membenarkan Penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Polres Batu Bara Terima Apresiasi Dari PPTSB dan Pomparan Sinaga Dohot Boru Muslim Parsidomu Batu Bara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) Buah Plastik Bening transparan berukuran sedang berisikan narkotika sabu, 1 (satu) Buah plastik klip berukuran besar kosong, 1 (satu) Unit Hanphone Android Merk Oppo Berwarna Merah.

Kasi Humas Polres Batu Bara menjelaskan, Personil Penyelidik Satresnarkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa adanya orang laki-laki sedang yang memiliki Narkotika jenis sabu.

Setelah mendapat informasi tersebut Personil Penyelidik Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penggrebekan serta berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki tersebut.

Baca Juga :  PT. Sawit Abadi Sentosa Setiap Bulannya Terus Memberikan Bantuan Kepada Masyarakat Melalui Aparat Desa

Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dan tersangka mengakui bahwa narkotika sabu tersebut miliknya.

Selanjutnya Personil Penyelidik Satresnarkoba Polres Batu Bara membawa tersangka berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tutup Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi.

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Tim Pamatwil Polda Sumut pada Operasi Ketupat Toba 2026
Kapolres Batu Bara Monitoring Pengamanan Sholat Idul Fitri Muhammadiyah, Situasi Aman dan Lancar
Kanit II Ekonomi Satrekrim Polres Batu Bara Cek Stok BBM Jelang Idul Fitri 1447 H, Dipastikan Aman dan Normal
Upacara Persemayaman Alm Aipda Sihar P. Hutahaean Berlangsung Khidmat di TPU Desa Pakam Raya
Satreskrim Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Malam Takbiran dan Patroli Keliling
Ketua PWI Batu Bara M. Amin Menegaskan, Terkait Anggota PWI Batu Bara Yang Jadi PPPK/P3K Wajib Mengundurkan Diri
Mudik Bersama BUMN 2026, Inalum Berangkatkan 140 Peserta Mudik Gratis Ke Aceh, Padang, dan Pekanbaru
Karsianus Purba, Tanah Lapang Bola Gunung Rante Dibeli Dari Swadaya Masyarakat, Bukan Aset Desa 

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru