Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Kominmen Untuk Memberantas Peradaran Narkoba Diwilayah Hukumnya

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:31 WIB

50248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Dalam rangka mendukung program Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satresnarkoba Polres Batu Bara melaksanakan penindakan di dua lokasi berbeda. Rabu (06/05/2026) sekira pukul 18.15 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba bersama personel Satresnarkoba dan didampingi perangkat desa setempat.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan yakni Simpang Galon Dusun Berdikari Desa Lalang Kecamatan Medang Deras dan Dusun V Desa Bulan-Bulan Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada penindakan di lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan dua pria dewasa berinisial FS (36) dan BS (40). Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu, alat hisap sabu (bong), mancis, serta plastik klip kosong. Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku barang tersebut milik seorang pria berinisial R yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Kembali Berbagi Melalui Kegiatan Jum'at Berkah

Selanjutnya, di lokasi kedua, petugas kembali mengamankan dua pria berinisial R (43) dan AH (41). Dari lokasi ini, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain sabu, pipa kaca, bong, timbangan elektrik, plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, handphone android, dan sejumlah barang lainnya.

Berdasarkan keterangan sementara, barang-barang tersebut disebut milik seorang pria berinisial I yang juga berhasil melarikan diri saat penggerebekan.

Keempat orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan seluruhnya positif mengandung metamfetamina.

Baca Juga :  Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Gencarkan Patroli Cega Aksi Tindak Pidana Curanmor

Selain melakukan penindakan, personel Satresnarkoba juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan bersih dari narkoba. Tutup Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Noval Boster, Menegaskan Pihaknya Tidak Pernah Mengeluarkan Izin Ataupun Menghibahkan Aset Tersebut Untuk Pembangunan KDMP
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Mengimbau Masyarakat Untuk Tidak Membakar Jerami Sisa Panen Padi
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Satreskrim Polres Batu Bara Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Jenguk Korban Kebakaran di Rumah Sakit Bidadari Batu Bara
Kapolres Batu Bara Besuk Anak Korban Luka Bakar di RS Bidadari, Berikan Dukungan Moril
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Bergerak Cepat Menanggapi Kondisi Kayla Akibat Luka Bakar Parah
Ketua PWI Batu Bara Berikan Bantuan Kepada Kayla Korban Luka Bakar Parah Butuh Perhatian Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:50 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:40 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:35 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues TersendatPenyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru