Federasi SBSI Kunjungi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo Terkait Pemberhentian Herlina Harahap

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:09 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karo menerima kunjungan Ketua Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Karo, Rukun Ginting, yang mendampingi Herlina Harahap dalam rangka klarifikasi terkait pemberhentian yang bersangkutan sebagai pekerja di DLH, Rabu (25/06/25).

Pertemuan diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas, Erguna Samuel Sinukaban, ST, bersama Plt. Kepala Seksi Pengelolaan Sampah, Ir. Nomi Br Sinuhaji, M.P. Agenda pertemuan merujuk pada surat Federasi SBSI Nomor 20/SBSI/TK/KARO/2025 perihal Klarifikasi/Bipartit I.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan mencakup dugaan pemberhentian secara sepihak, hak-hak tenaga kerja selama 14 tahun, keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dan pengaturan jam kerja. Seluruh poin tersebut ditanggapi secara terbuka oleh pihak DLH.

Baca Juga :  Panen Hasil Belajar SMA Santa Maria Kabanjahe Mewujudkan Pendidikan Yang Berpihak Dan Berpusat Kepada Peserta Didik

Terkait pemberhentian, dijelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui proses yang panjang dan bertahap, termasuk pelanggaran kedisiplinan, teguran langsung dari pengawas, tiga kali pergantian pengawas lapangan, serta tiga surat peringatan. DLH bahkan telah memindahkan lokasi kerja Herlina agar lebih dekat ke tempat tinggalnya, namun pelanggaran kedisiplinan tetap berlanjut hingga akhirnya diterbitkan surat pemberhentian pada 19 Juni 2025.

Menanggapi isu masa kerja, DLH menegaskan bahwa Herlina telah bekerja selama delapan tahun, bukan 14 tahun seperti yang disebutkan. Sepanjang masa kerja, ia menerima gaji secara rutin setiap bulan. Gaji Mei 2025 telah dicairkan pada Juni, sementara gaji Juni akan diproses sesuai jadwal pada Juli 2025.

Baca Juga :  Festival Bunga dan Buah 2024: Pariwisata Dan Budaya Karo Tunjukkan Pesonamu

DLH juga menyampaikan bahwa Herlina telah difasilitasi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak September 2021, dengan cakupan perlindungan untuk kecelakaan kerja dan kematian.

Mengenai jam kerja, tenaga kebersihan diatur untuk bekerja selama kurang lebih 8 jam per hari dengan penyesuaian kondisi lapangan, dan memiliki kewajiban bekerja selama 30 hari dalam satu bulan.

Pertemuan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh kedua belah pihak. Sebagai bentuk kepedulian, DLH juga memberikan bantuan sembako kepada Herlina Harahap. Penjelasan yang disampaikan diterima dengan baik oleh semua pihak yang hadir.

(Nathan 366)

Berita Terkait

Vidcon Evaluasi Perkembangan Pembangunan KDMP Bagian Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan
Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas
Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL
Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi
Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap
Operasi Keselamatan Toba 2025 Diharapkan Masyarakat Semakin Disiplin dan Kecelakaan Dapat Diminimalkan
Ditemukan Plamur di Atas Cat Lama, Praktik Pelanggaran Teknis di SDN 54 Malolo Diduga Disengaja

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB