Guncang Jakarta! Dugaan Kejahatan Terstruktur Pemkab Banggai Laut Dimejahitankan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 01:40 WIB

50605 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 12 Juli 2025 – Gelombang keresahan di Kabupaten Banggai Laut mencapai puncaknya hari ini setelah perjalanan panjang dengan dilayangkannya laporan resmi ke berbagai lembaga tinggi negara di Jakarta, termasuk Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung, beberapa kementerian terkait, hingga langsung ke meja Presiden Republik Indonesia. Laporan ini mengungkap dugaan pelanggaran hukum serius yang melibatkan sejumlah pejabat aktif Pemerintah Kabupaten Banggai Laut.

Inti permasalahan bermula dari aksi unjuk rasa yang terjadi di Banggai Laut. Aksi ini, alih-alih inisiatif murni masyarakat, diduga kuat ditunggangi oleh oknum pejabat aktif Pemerintah Kabupaten. Aksi ini disinyalir sebagai reaksi intimidatif terhadap pemberitaan yang viral mengenai dugaan penyimpangan dan perbuatan melawan hukum di Banggai Laut, dengan tujuan menekan atau bahkan berupaya menangkap wartawan yang mengunggah berita tersebut. Para pengunjuk rasa, dalam aksi yang dilaporkan ilegal, secara sepihak mengklaim bahwa berita yang ditayangkan adalah palsu.

Laporan komprehensif ini disampaikan oleh perwakilan masyarakat Kabupaten Banggai Laut, didampingi pimpinan redaksi dari Persatuan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), serta para pakar dan tim hukum. Materi laporan mencakup beragam dugaan, mulai dari tindak pidana korupsi, perbuatan melawan hukum, tindakan sewenang-wenang, hingga penyalahgunaan anggaran dan jabatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan ini adalah peringatan keras bagi setiap pejabat dan individu: tidak ada yang kebal hukum,” tegas perwakilan masyarakat yang identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan. “Ini untuk mengikis arogansi kekuasaan yang kerap merasa dilindungi oleh ‘beking’ kuat dan menindas kebenaran.”

Baca Juga :  Apel Kendaraan Dinas, Pj Bupati Alhudri, Bukan Pencitraan!

Laporan ini terbagi menjadi dua tim pelapor utama. Tim pertama dilakukan oleh Hermanius dan rekan-rekan, sementara laporan kedua dilakukan oleh Ali Sopyan dan rekan-rekan. Materi laporan bervariasi, namun seluruhnya menyoroti dugaan pelanggaran serius.

Ali Sopyan dan rekan-rekan secara tegas mendesak Kejaksaan Agung RI dan KPK untuk segera mengambil tindakan hukum, melakukan penyelidikan menyeluruh, dan menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana-dana tersebut, serta tuduhan terhadap berita yang dimuat adalah palsu atau hoaks. “Jika terbukti, kami menuntut agar proses hukum dilakukan secara adil dan lurus, diikuti dengan pemecatan dari jabatan dan hukuman badan yang setimpal,” tegas Ali Sopyan.

F dan J, sebagai perwakilan pelapor, menyampaikan terima kasih mendalam kepada beberapa pejabat Pemkab Banggai Laut dan anggota DPRD yang secara berani telah memberikan data dan informasi penting. “Berkat bantuan mereka, laporan ini dapat kami jalankan. Harapan kami adalah adanya perubahan fundamental dan perbaikan signifikan bagi Kabupaten Banggai Laut ke depannya,” ujar mereka.

Herman dan Erik dari PRIMA menegaskan komitmen mereka. “Kami bertindak untuk memastikan hukum itu ada, nyata, dan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat. Kami akan terus memantau dan mengawal proses hukum laporan ini hingga tuntas, demi keadilan yang dicita-citakan masyarakat,” kata Herman.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Ngamprah Salurkan Insentif, Apresiasi Peran RT dan RW sebagai Garda Terdepan Pelayanan Warga

Hermanius Burunaung menambahkan, “Kedatangan kami ke Jakarta bukan tanpa alasan. Kami membawa bukti dan alat bukti yang kuat, baik dokumen, rekaman, maupun informasi penting lainnya yang telah kami susun. Laporan ini kami serahkan ke berbagai pihak, termasuk Presiden, agar kejadian serupa tidak terulang, baik oleh masyarakat, apalagi oleh pejabat. Ini juga menjadi bukti konkret bagi publik bahwa setiap berita yang kami tayangkan memiliki dasar bukti yang kuat.”

Sabar Manahan Tampubolon, perwakilan PRIMA lainnya, menegaskan bahwa pelaporan adalah jalan terakhir setelah tahapan penyusunan data dan penyampaian masalah. “Jika tidak ada perubahan ke arah yang lebih baik untuk masyarakat, maka pelaporan adalah langkah final. Kami ingin para pemangku kebijakan tidak bertindak sewenang-wenang dan arogan. Pemantauan kami tidak hanya di Sulawesi, tapi di seluruh Indonesia,” ujarnya.

“Sebagai insan pers, kami tidak membenci pemerintah mana pun. Kami mendukung penuh semua program pemerintah, baik pusat maupun daerah. Namun, bila kami melihat atau merasakan adanya ketidaksesuaian, penyimpangan, penyalahgunaan, atau dugaan korupsi, kami tidak akan gentar untuk mengungkapkannya kepada publik demi kebenaran,” tutup Sabar. Ia juga menekankan pentingnya peran pers dalam mewujudkan visi Indonesia Emas yang bersih dari praktik merusak tatanan hukum dan pemerintahan, termasuk oleh oknum dan para mafia.

(Publisher -Red)

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Kades Mandalamukti Klarifikasi Isu Pembangunan Aula Mangkrak
PW GPA DKI Apresiasi BNN Ungkap Jaringan Narkoba Vape di Jakarta Utara
Desa Banggae Raih Peringkat ke-2 Nasional Pengguna Aktif DigiDes
Minim Pengawasan? Proyek Jalan Dana Desa Rp36 Juta di Batujajar Timur Cepat Rusak, Pemdes Bungkam
Perkuat Sinergi Antar Daerah Pemprov DKI Jakarta Hibahkan Mobil Pemadam Kebakaran Ke Pemkab Karo
Capaian Kepala BGN dan Jajaran Tahun 2025, DPP LPPI ; Berhasil Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB