Polda Sumbar Tuai Apresiasi Setelah Bongkar Jaringan Tambang Ilegal yang Beroperasi di Sejumlah Wilayah Rawan Kerusakan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 20:14 WIB

50531 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Masyarakat terus mendukung langkah-langkah Polisi Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar ) dalam menegakan hukum, Polda Sumbar terus membuktikan ko­mitmen dalam me­nyelesaikan persoalan per­tambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Sumbar, Polda Sumbar berhasil mengungkap 16 kasus PETI lengkap dengan penangkapan 42 tersangka dan penyitaan 8 unit alat berat, keberhasilan dan kerja keras Polda Sumbar mendapatkan dukungan dan apresaisi dari berbagai kalangan seperti datang dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia melalui Ketua Umum Dedi Siregar

ini adalah bentuk komitmen Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSF dengan Dirreskrimsus Polda Sumbar dan jajaran dengan tidak menempatkan bagi pelaku kejahatan yang membuat masyarakatnya merasa resah dan terganggu di Sumatera Barat, kami melihat Kapolda dan Dirkrimsus dan jajaran tidak ragu – ragu dalam memberantas kejahatan di summatera barat apapun bentuknya termasuk per­tambangan tanpa izin (PETI) ini

Baca Juga :  Tindaklanjuti Perdamaian Lima Paguyuban Mahasiswa Dipesijuk 

Keberhasilan dan komitmen Kapolda Sumbar dengan Dirkrimsus dan Jajaran Polda Sumbar patut di acungi jempol, Polda Sumbar hadir di tengah ancaman kerusakan lingkungan yang terjadi, apabila ini tidak diketahui Polda Sumbar maka mereka pelaku terus melancarkan aksi kegiatanya per­tambangan tanpa izin (PETI) yang melanggar hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh dari itu kami sebagai control sosial dan juga masyarakat mengapresiasi Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSF dengan Dirreskrimsus Kombes.pol Andry Kurniawan dan jajaran Polda Sumbar

Diketahui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres­krimsus) Polda Sumbar telah menangkap 42 pelaku tambang ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2025. Dari puluhan orang ter­sangka yang ditang­kap, delapan unit alat berat atau ekskavator berhasil disita. Direktur Reserse Kri­minal Khusus (Dirres­krim­sus) Polda Sumbar, Kom­bes Pol Andry Kurniawan menegaskan, penindakan yang dilakukan selama ini sebagai bukti nyata ko­mitmen Polisi dalam me­nyelesaikan persoalan per­tambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Sumbar.

Baca Juga :  Kebijakan RSUD Umar Wirahadikusumah: Menguntungkan Pimpinan, Merugikan Karyawan dan Pasien

Kombes Pol Andry me­nuturkan, dari 16 kasus PETI yang ditangani ini diantaranya tujuh di Polda dan sembilan kasus di pol­res. Persoalan PETI sudah menjadi atensi dari Ka­polda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta untuk menekan jumlah kasusnya. Untuk penyelesaian kasus ini, pihaknya tidak hanya melakukan penegakkan hukum saja, tetapi diiringi dengan langkah preventif.

Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Pemuda Pemerhati Indoneisa

Ketua Umun
Dedi Siregar

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Kades Mandalamukti Klarifikasi Isu Pembangunan Aula Mangkrak
PW GPA DKI Apresiasi BNN Ungkap Jaringan Narkoba Vape di Jakarta Utara
Desa Banggae Raih Peringkat ke-2 Nasional Pengguna Aktif DigiDes
Minim Pengawasan? Proyek Jalan Dana Desa Rp36 Juta di Batujajar Timur Cepat Rusak, Pemdes Bungkam
Perkuat Sinergi Antar Daerah Pemprov DKI Jakarta Hibahkan Mobil Pemadam Kebakaran Ke Pemkab Karo
Capaian Kepala BGN dan Jajaran Tahun 2025, DPP LPPI ; Berhasil Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB