Nagan Raya : Dalam usianya yang ke-52, PT Bank Aceh Syariah tak sekadar merayakan hari jadi, tetapi juga menandai tonggak perjalanan panjang sebagai lembaga keuangan daerah yang tumbuh bersama masyarakat Aceh.
Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan Dalam Rangka HUT Yang Ke 52 Tahun BAS. Dan Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Cabang Bank Aceh Syariah Jeuram Rabu Tanggal 6 Agustus 2025.
Kepala Cabang Bank Aceh Syariah ( BAS ) Cabang Jeuram Indra Gunawan yang didampingi Wakil pimpinan Yakinnedi mengatakan kepada media ini, dalam momentum memperingati HUT Ke -52 Tahun. Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram ini pada tahun ini melaksanakan
Kegiatan yakni : Voly Bal. Bat Minton antar Karyawan.

Selain itu juga kegiatan Donor Darah. Pemberian Sembako Para Fakir Miskin dan kaum Dhuafa . Santunan Anak Yatim. Dan doa bersama. Kata Indra Gunawan yang di dampingi Yakinnedi.
Kami meminta Kepada masyarakat kedepan Bank Aceh Syariah lebih sinergi lagi dengan Masyarakat dan Pada HUT Tahun ini dengan mengusung Tema ” menyatukan langkah membangun Aceh”. 6 Agustus 1973 – 6 Agustus 2025. Genap Usia 52 Tahun. Harap Indra.
Dan Terimakasih kepada Pemerintah Nagan Raya dan seluruh Masyarakat Nagan Raya atas ikut partisipasi Serangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT Ke 52 Bank Aceh Syariah.

Kemudian Indra Gunawan menjelaskan. Dalam perjalanannya, struktur hukum dan nama Bank Aceh beberapa kali berubah, mengikuti dinamika regulasi dan kebutuhan zaman. Hingga akhirnya pada tahun 1999, melalui Perda No. 2 Tahun 1999, Bank ini berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) dan resmi bernama PT Bank Pembangunan Daerah Istimewa Aceh, atau dikenal sebagai PT Bank BPD Aceh.
Momentum bersejarah lainnya terjadi pada 25 Mei 2015. Melalui RUPS Luar Biasa, pemegang saham sepakat untuk mengubah kegiatan usaha dari sistem konvensional menjadi sistem perbankan syariah secara menyeluruh.
Transformasi ini tidak hanya menjadi yang pertama di Indonesia untuk kategori bank pembangunan daerah, tetapi juga menjadi kebanggaan Aceh sebagai wilayah dengan penerapan syariat Islam secara formal.
Setelah menjalani proses konversi panjang dan memenuhi persyaratan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada 1 September 2016 Bank Aceh resmi memperoleh izin sebagai Bank Umum Syariah berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-44/D.03/2016. Perubahan sistem operasional dilakukan secara serentak pada 19 September 2016 di seluruh jaringan kantor, menjadikan Bank Aceh Syariah sebagai simbol transisi ekonomi berbasis nilai-nilai Islam. Tutupnya .
Dalam pantauan awak media kegiatan tersebut turut dihadiri para Unsur Forkopimda. Unsur Muspika dan Para Tokoh Nagan Raya. (red )