Dimas KHS AMF: Tidak Ada Ruang untuk Kecurigaan, Kekompakan Pengurus Harus Dijaga

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 02:50 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) resmi tercatat di Dewan Pers pada Juli 2025. Pencatatan ini menjadi langkah strategis organisasi pers daring tersebut dalam menegaskan legalitas dan eksistensi di dunia jurnalistik nasional.

Sebagai bagian dari persiapan verifikasi oleh Dewan Pers, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IWO Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 012/SK/IWO-IND/VIII/2025 yang menunjuk 14 orang pengurus untuk menangani proses administrasi dan koordinasi verifikasi. SK tersebut berlaku sejak diterbitkan hingga Dewan Pers memutuskan bahwa IWO Indonesia telah resmi diverifikasi dan diakui sebagai salah satu organisasi pers oleh Dewan Pers.

Dari total provinsi di Indonesia, DPP IWO Indonesia memilih 11 provinsi untuk melengkapi persyaratan Dewan Pers, termasuk Provinsi Aceh. Provinsi lain yang ditunjuk antara lain Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jambi, dan Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti SK tersebut, IWOI Aceh segera memberikan informasi kepada seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten/Kota IWO Indonesia yang berada di Provinsi Aceh agar segera melengkapi semua persyaratan dan ketentuan dari Dewan Pers.

Baca Juga :  Pj Bupati Bireuen Terima Penghargaan Pelaksanaan PPG PAI dari Kemenag RI pada Malam Apresiasi HAB ke-79

Ketua IWOI Aceh, Dimas KHS AMF, menjelaskan Selasa, 19 Agustus 2025, “Setelah kami menerima SK dari Dewan Pimpinan Pusat untuk mempersiapkan verifikasi Dewan Pers, saya langsung menghimbau seluruh DPD IWO Indonesia yang berada di Provinsi Aceh agar seluruh pengurus, baik DPW maupun DPD, mempersiapkan diri untuk melengkapi persyaratan verifikasi Dewan Pers. SK ini berlaku mulai diterbitkan hingga Dewan Pers memutuskan IWO Indonesia telah lulus verifikasi, artinya resmi menjadi salah satu wadah organisasi pers yang diakui Dewan Pers.”

Dimas menambahkan, “Alhamdulillah dan Insya Allah seluruh persyaratan untuk verifikasi Dewan Pers sudah siap untuk kami lengkapi.” Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa IWO Indonesia akan berhasil diverifikasi dan siap bersaing dengan organisasi pers lain yang sudah lebih dulu mendapat pengakuan Dewan Pers.

“Dengan kerja sama seluruh pengurus IWO Indonesia di seluruh provinsi, baik DPP, DPW, maupun DPD, khususnya di Provinsi Aceh, dan doa dari seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Aceh, kami berharap akhir September atau awal Oktober 2025 IWO Indonesia sudah diverifikasi Dewan Pers. Sehingga pada bulan yang sama, ada tempat bagi IWO Indonesia di Dewan Pers,” ujar Dimas.

Baca Juga :  Aminullah Usman: Ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024 Peluang Bagi Pelaku UMKM

Selain menekankan kesiapan administrasi, Dimas juga menyoroti pentingnya menjaga keharmonisan internal organisasi. Ia berharap seluruh pengurus, baik penasehat, pembina, DPW maupun DPD, tetap menjaga kekompakan, persaudaraan, dan kebersamaan. “Jaga keharmonisan dan rasa persaudaraan agar tetap utuh. Jangan ada lagi kecurigaan atau hasutan dari oknum yang ingin memecah belah. Rasa kekompakan dan kepercayaan harus dijaga seperti rantai yang sulit dilepas. Ini yang saya harapkan demi kemajuan IWO Indonesia di Provinsi Aceh,” imbuhnya.

Keberadaan IWO Indonesia yang telah terdaftar di Dewan Pers diharapkan meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kapasitas jurnalis daring di Indonesia. Dengan dukungan penuh dari pengurus pusat hingga daerah, dan semangat persatuan di Provinsi Aceh, IWO Indonesia menatap proses verifikasi dengan optimisme tinggi, menegaskan posisi sebagai organisasi pers yang sah dan berkompeten di tingkat nasional. (RED)

Berita Terkait

Pengurus RAPI Nagan Raya Ucap Selamat Kepada JZ 01 CNQ Dan JZ 01 CNR Atas Sukses Gelar Master Pendidikan
IMI Aceh Pastikan Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Jadi Ajang Silaturahmi Pecinta Otomotif dari Aceh hingga Provinsi Tetangga
Hati-hati Pelancong! Ecustoms.id Bukan Situs Resmi, Bisa Curigai Pencurian Data Pribadi
BenQ dan Datascrip Perkuat Digitalisasi Pengadaan Produk Lokal di Aceh Lewat TKDN Roadshow 2025
Memperingati Tahun Baru Islam 1447.H DPW GR Aceh Berbagi Bubur Kanji Asyura untuk Warga
Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan ODF Tahun 2025 dari Pemerintah Aceh
Prof. Adjunct Marniati Terima SK, Perempuan Pertama Pendiri dan Ketua Partai Lokal di Aceh
YRHN Nagan Raya Gelar MOU Dengan BNN Provinsi Aceh. Ini Kata Kepala BNN

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:39 WIB

OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:27 WIB

Hidup Jadi Pemulung, Warga Buring Lampung Selatan Terlunta Menanti Ganti Rugi JTTS

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:51 WIB

Dari Bandung untuk Indonesia: XTC Gelar Munas Ke-2 dan Pemilihan Ketua Umum Baru

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Sungai Indragiri Harus Bersih dan Aman, Polres Inhu Lanjutkan Razia Penambangan Ilega

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:47 WIB

Audiensi BPJS Kesehatan Sumut ke Pemkab Karo, Bahas Percepatan UHC

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:28 WIB

Sanggar Pusaka Budaya Resmi Dilantik, LAMR Kepulauan Meranti Siapkan Wadah Kreatif bagi Seniman dan Generasi Muda

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Sekretaris IWO Indonesia Banten Kecam Keras Aksi Brutal Oknum Sekuriti terhadap Wartawan, Tuntut Tanggung Jawab Penuh Aparat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:36 WIB

Pemdes Cipatik Bangun Atap Baja Ringan di Makam Syekh Ibrahim, Warga Sambut Baik

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB