Soal Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa, Ketua DPD LSM Penjara Minta Bupati Agara Copot Jabatan Camat Lawe Alas

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:31 WIB

50623 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA |  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh, meminta kepada Bupati Aceh Tenggara, H.M Salim Fakhry, agar memberhentikan jabatan Camat Lawe Alas, Salamudin, terkait dugaan Upeti yang turut melibatkan Camat setempat.

Menurut Pajri Gegoh, Bupati Aceh Tenggara (Agara) sudah seharusnya melakukan pencopotan jabatan Camat Lawe Alas, untuk menelisik lebih dalam dugaan Upeti yang diduga kuat ikut melibatkan oknum Camat dalam menggeroti dana Pemberantasan Narkoba Desa.

“Bupati sudah seharusnya jangan berdiam diri melihat isu yang berkembang terkait dugaan upeti yang turut melibatkan Camat Lawe Alas,” tegas Pajri Gegoh, Rabu 20 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Agara Melakukan Insfeksi Sidak Ke Sejumlah OPD

Ia mengungkapkan, masyarakat saat ini menantikan tindakan tegas dari Bupati Aceh Tenggara dalam keseriusannya menanggapi isu Upeti yang melanda di Kecamatan Lawe Alas saat itu.

“Kita mengapresiasi tindakan tegas Bupati telah mencopot Jabatan Camat Leuser yang diduga terlibat dalam dugaan pungli. Kali ini masyarakat menunggu sejauh mana tindakan Bupati dalam menanggapi isu Upeti di Kecamatan Lawe Alas,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Babak baru dalam dugaan keterlibatan Camat Lawe Alas dalam Keikutsertaannya berperan pada dugaan Upeti pada Dana Pemberantasan Narkoba Desa semakin menguatkan kecurigaan publik.

Hal tersebut setelah sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh, mengungkapkan fakta baru dalam dugaan yang menguatkan keterlibatan Camat Lawe Alas dalam Upeti dana Pemberantasan Narkoba Desa di wilayah Kecamatan itu.

Baca Juga :  Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, dan TNI-Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane

Ia membeberkan, baru baru ini camat Lawe Alas mengirimkan berupa pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp. Pesan tersebut jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia berbunyi ‘Assalamualaikum coba kirim nomor rekening kamu ada sedikit rejeki’ .

“Kita mempertanyakan atas permintaan nomor rekening pribadi tersebut,” tegas Ketua DPD LSM Penjara, Pajri Gegoh, Selasa 19 Agustus 2025.

Menurut Pajri Gegoh, kita menduga pesan yang dikirim Camat Lawe Alas itu atas permintaan nomor rekening miliknya merupakan berkaitan erat pada pemberitaan dugaan keterlibatan Camat dalam dugaan Upeti dana Pemberantasan Narkoba Desa yang dibandrol sebesar Rp. 6.000.000 per Desa.

Laporan Salihan Beruh

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB