JAKARTA, 18 Agustus 2025, Optimalisasi aset-aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menjadi pembahasan di tengah-tengah upaya eksekutif untuk menambah pendapatan yang bisa digunakan untuk membiayai berbagai program bagi masyarakat di ibukota.
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak, menyampaikan kritik tajam terhadap Pemprov DKI Jakarta yang dianggap belum dapat mengoptimalkan pendapatan retribusi parkir di gelanggang olahraga (GOR) seantero Jakarta.
“Kami merasa heran kenapa Pemprov DKI belum dapat menarik retribusi parkir dari gelanggang-gelanggang olahraga di Jakarta secara optimal. Entah karena kelalaian atau kurangnya kapasitas dari pihak terkait, tapi Pemprov DKI belum menarik retribusi dari semua aset GOR yang ada di Jakarta,” katanya.
Sebelumnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait mengungkapkan bahwa pihaknya baru menarik retribusi dari 6 GOR yang ada di Jakarta. Padahal, jumlah GOR di ibukota ini mencapai 86 bangunan menurut penuturan pihak tersebut dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di DPRD DKI Jakarta, Hari Jumat (8/8/2025) lalu,
“Beberapa waktu lalu, Pemprov DKI melalui perwakilannya dalam rapat KUA-PPAS memaparkan bahwa mereka baru menarik retribusi parkir dari 6 GOR. Sementara itu, Jakarta menurut keterangan pihak terkait memiliki sebanyak 86 GOR,” jelas Josephine,” jelasnya.
“Di mana keseriusan Pemprov DKI untuk mengoptimalkan pendapatan dari lahan-lahan parkir di aset-aset miliknya, yang mana dalam kasus ini adalah aset GOR di seluruh wilayah Jakarta. Seharusnya, Pemprov DKI bisa mengelola dan menerima retribusi parkir dari sana, apalagi pendapatannya juga tidak sedikit untuk sebagai kontribusi untuk keuangan daerah,” sambungnya.
Dalam rapat yang sama, SKPD juga menjelaskan bahwa pihaknya berfokus kepada digitalisasi layanan parkir di layanan-layanan perparkiran off-street yang sudah ada. Josephine menegaskan bahwa perluasan retribusi parkir dari lahan-lahan yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta juga harus dikejar secara serius.
“Digitalisasi ini merupakan satu hal. Memang, tidak bisa dipungkiri juga kalau itu penting untuk memastikan uang yang dibayarkan oleh pengunjung masuk ke dalam kantong Pemprov DKI sekaligus mencegah terjadinya pungutan liar alias pungli. Akan tetapi, hanya itu saja tidak cukup,” sambungnya.
“Kami mendorong Pemprov DKI untuk memperluas layanan parkirnya secara serius. Jangan sampai potensi-potensi pendapatan yang tersia-siakan nantinya hanya karena Pemprov DKI tidak bisa mengelola aset-asetnya dengan baik. Demikian, digitalisasi dan perluasan lahan-lahan parkir di aset milik daerah harus dilakukan secara beriringan,” tutupnya.
Narahubung:
Josephine Simanjuntak
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta
Fraksi PSI Jakarta
+62 896-3712-0870
[22/8, 20.10] Josephine Simanjuntak