Polsek Wonosobo Ungkap Kasus Pencurian 4 HP Milik Mahasiswa KKN di Tanggamus, Dua Pelaku Ditangkap

hayat

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:07 WIB

50466 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggamus – Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menimpa mahasiswa KKN di Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, S.H., mengatakan dua tersangka berhasil ditangkap setelah tim melakukan penyelidikan intensif kasus pencurian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka tersebut inisial AP (21), warga Pekon Dadirejo Kecamatan Wonosobo dan MR (45), warga Pekon Belu Kecmatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.

“Kedua tersangka ditangkap tadi malam, Minggu 24 Agustus 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di kediamannya masing-masing,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin 25 Agustus 2025.

Kapolsek menyebut, dalam penangkapan itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit handphone milik para korban diantaranya iPhone 13 warna pink, iPhone 11 warna hitam, Vivo Y50 dan Redmi 13C warna hitam.

Baca Juga :  Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanggamus Gelar Berbagai Perlombaan untuk Masyarakat

“Barang bukti tersebut ditemukan saat pengembangan kasus di kediaman MR di Pekon Belu, Kota Agung Barat,” ujarnya.

Iptu Tjasudin menjelaskan, kronologi pencurian terjadi pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Posko KKL-PPM Pekon Dadirejo.

Bermula, korban pertama, Ayu Rista (23) warga Desa Gedung Ilir Kec. Gedung Meneng Kab. Tulang Bawang baru menyadari handphonenya hilang saat bangun tidur. Setelah dicek, jendela kamar posko dalam kondisi terbuka dan rusak.

Tiga rekannya pun mengalami nasib serupa dengan kehilangan handphone. Total empat unit HP yang raib, yakni iPhone 13, iPhone 11, Vivo Y50, dan Redmi 13C.

“Atas kejadian itu para Ayu Rista melapor ke Polsek Wonosobo sebab mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi sehingga berhasil mengidentifikasi tersangka AP.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Merespon Pondasi Jembatan Yang Ambrol PUPR Lakukan Peninjauan ke Lokasi  

Identifikasi itu juga dikuatkan dengan salah satu HP korban ditemukan di tangan tersangka AP, sehingga terhadapnya dilakukan penangkapan.

Berdasarkan keterangan AP, ia mengakui perbuatannya melakukan pencurian seorang diri dan tiga unit HP lainnya ia titipkan kepada pamannya, MR di Kota Agung Barat.

“Atas pengakuan MR, kami langsung bergerak ke kediaman MR di warga Kota Agung Barat, kami juga menemukan tiga handphone milik korban yang disimpan MR,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Wonosobo dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami juga terus melakukan penyelidikan mendalam terkait pengakuan tersangka, apakah ada pelaku lain yang turut terlibat dalam kasus pencurian ini,” tandasnya.

Berita Terkait

Kajari Pringsewu bersama Kalapas Kotaagung dan jajaran berfoto usai silaturahmi guna memperkuat sinergi serta koordinasi antar aparat penegak hukum
Dari Pekon Sukanegara Menuju Panggung Dunia, Syauqi Kibarkan Nama Lampung Lewat Emas Internasional Karate 2026
Bersama Kajari Tanggamus, PGE Ulubelu Pertegas Budaya Anti Korupsi dan Tata Kelola Perusahaan yang Bersih
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanggamus Gelar Berbagai Perlombaan untuk Masyarakat
Polsek Pugung Ungkap Oknum Kakon di Bulok Tanggamus Diduga Tipu Warganya Pengusaha BRI-Link
Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya
Wakil Bupati Tanggamus Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:26 WIB

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Kab.Karo Periode 2025–2030, Bupati Karo Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Lepas Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Bupati Karo Berharap Dapat Menjadi Sarana Mempererat Persaudaraan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:23 WIB

Pemkab. Karo Tegaskan Komit Dalam Memperkuat Ekonomi Daerah Melalui Pengendalian Inflasi

Senin, 15 Juni 2026 - 15:06 WIB

Bupati Karo Serahkan SPPT dan DHKP PBB 2026 Kepada Seluruh Camat Se – Kabupaten Karo

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:47 WIB

Promosi Wisata Bupati Karo Ajak Investor dan Perwakilan FGBMFI Berkunjung Ke Sipiso Piso

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:45 WIB

Bupati Karo Audiensi ke Kemenko Pangan,Bahas Kerja Sama Lintas Sektor

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:39 WIB

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Redaksi atas Kekeliruan Penulisan Nama Sekolah dalam Pemberitaan Sebelumnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:55 WIB

Keluarga Besar RAPI Nagan Raya Berikan Ucapan Selamat Kepada Ilyas, S.Pd.I. Sebagai Plt. Kepala SMPN 1 Beutong Ateuh Bangalang

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:31 WIB