SD Negeri 021 Akar Belingkar di Rokan Hilir Kutip SPP

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 15:50 WIB

501,573 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil ll waspadaindonesia.com

SDN 021 AKAR BELINGKAR Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir lakukan pungutan iuran Sekolah kepada seluruh orangtua tua murid sebesar Rp. 15.000 per bulannya. padahal Sekolah ini sudah lama mendapatkan dana BOS sejak menjadi sekolah persiapan Negeri.

Menurut Permendikbud No 75 Tahun 20216, Sekolah negeri tidak boleh melakukan pungutan kepada murid atau orang tua, maka bisa dikategorikan Pungli dengan jeratan Pasal 423 KUHP untuk PNS dengan Hukuman Penjara 6 Tahun dan sanksi teguran hingga pemberhentian atau dikenakan UU Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terkuak dari informasi orangtua murid yg tidak mau namanya disebutkan, sejak anaknya kelas 1 sampai tamat membayar Iuran Sekolah, dan saat ini anaknya juga ada di kelas 3 Sekolah ini juga bayar Iuran Sekolah padahal Sekolah ini Negeri, Ibu ini juga mengungkapkan bahwa Kepala sekolah menyampaikan Sekolah ini walaupun status Negeri masih tetap bayar iuran sekolah.
” Dulu alasan Kepsek masih persiapan Negeri tidak ada Dana BOS, saat statusnya negeri iuran sempat berhenti sekitar 6 bulan, tapi kembali lagi suruh bayar iuran sudah sekitar 2 tahun ini ” ujar ibu ini.

Baca Juga :  Menkominfo Segera Persiapkan Pembentukan Satgas Percepatan Akses Digital

Ketika Wartawan WASPADA INDONESIA NASIONAL mendatangi SDN 021 AKAR BELIKAR (Kamis, 4 September 2025) untuk konfirmasi Kepala Sekolah tidak masuk, Ibu guru Lia yang sudah PPPK menyebutkan ” bahwa pungutan tersebut untuk menambah gaji para honor, karena murid sedikit sekitar 60 murid ‘.
Kemudian awak Media ini mencoba Konfirmasi Kepala SDN 021 AKAR BELIKAR yaitu Panji Jaya Tuah Spd, Mpd via Seluler mengenai hal ini menjawab sudah kesepakatan bersama.
Panji Jaya Tuah ; ” itu sudah kesepakatan bersama Kami kekurangan Gaji Honor selama ini ”

Baca Juga :  Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 350 Ribu Baby Lobster yang Berpotensi Rugikan Negara Rp87.5 Miliar Rupiah

Tim Satgas DPD KPK INDEPENDEN Bapak Supiar menduga hal ini sudah lama diketahui pihak Dinas Pendidikan kabupaten Rokan Hilir, tapi sepertinya pembiaran, maka DPD KPK INDEPENDEN meminta Polres Rokan Hilir memeriksa Panji Jaya karena diduga telah melakuan Pungutan Liar di Sekolah. Dan meminta Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir mengaudit penggunaan Dana BOS selama ini
” Ini Negara Hukum, Apapun alasannya Pungli tidak dibenarkan disekolah, dapat merusak citra Pendidikan di Negeri Seribu Kubah ini” tegasnya.(01)

Berita Terkait

SMA Negeri Plus Provinsi Riau Terima Bantuan Penyemprotan Disinfektan dari Brimob Polda Riau
Kebijakan RSUD Umar Wirahadikusumah: Menguntungkan Pimpinan, Merugikan Karyawan dan Pasien
Bupati Karo Bersama Kepala Daerah se-Sumut Tandatangani Komitmen Bersama Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
Pemprovsu Kembali Distribusikan DBH Tahap Ketiga ke Kabupaten/Kota, Pemkab Karo Terima 18 Miliar Rupiah Lebih
RS CILILIN DISOROT TAJAM: PUBLIK GERAM, DIREKTUR BUNGKAM DI TENGAH DUGAAAN KEGAGALAN LAYANAN KESEHATAN
PW GPA Al Washliyah Apresiasi Kepala BNN RI & Jajajran atas Keberhasilan Operasi Penindakan Narkoba di Berbagai Provinsi
Ruslan M. Daud: Keberhasilan Polres Gayo Lues Ungkap Jaringan Narkoba Perlu Jadi Contoh Nasional
Kemajuan Signifikan: Program Ketahanan Pangan dan Usaha BUMDES Membawa Harapan Baru bagi Masyarakat Kabupaten Bandung Barat

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik dari Kapolda Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Daerah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Banda Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Kontribusi untuk Profesi dan Daerah, Nurdiansyah Alasta Dianugerahi Penghargaan oleh Fakultas Kedokteran Hewan USK

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Konferensi Pers Bea Cukai di Banda Aceh Ungkap Peningkatan Nilai Penindakan 24 Persen di Tengah Penurunan Jumlah Kasus

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:49 WIB

Lewat AMEH, Bea Cukai Aceh Jadi Rujukan Pengelolaan Media Bagi Bea Cukai Tanjung Pinang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Pernyataan Bupati Aceh Besar Tuai Kritik, SMPA: Pemimpin Tak Boleh Arogan

Berita Terbaru