Ricuh Revitalisasi SMP Muslimin di Desa Bongas, Pemdes Tuntut Kepastian Status Lahan

Redaksi.

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:57 WIB

50353 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat , waspadaindonesia.com | Proyek revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Muslimin Cililin yang berlokasi di Desa Bongas, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, menuai polemik antara pihak sekolah dan Pemerintah Desa Bongas.

 

Permasalahan muncul karena lahan yang digunakan untuk pembangunan sekolah tersebut tercatat sebagai aset desa. Menurut Pemerintah Desa Bongas, lahan seluas 3.630 meter persegi berdasarkan hasil pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan tanah desa (tanah carik) yang penggunaannya harus berlandaskan peraturan desa (Perdes).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, pihak Yayasan Pendidikan Muslimin Nurul Ulum selaku pengelola sekolah dinilai mengabaikan keberadaan Perdes yang mengatur tentang pemanfaatan lahan tersebut. Dalam Perdes hanya tercantum garis besar tata kelola, tanpa nominal sewa secara rinci. Pemerintah desa menilai sekolah tidak transparan dan tidak mengindahkan mekanisme musyawarah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.

Baca Juga :  SEMARAK MILANGKALA DESA GADOBANGKONG YANG KE 43 DAN SEKALIGUS MEMPERINGATI HUT RI YANG KE- 80

 

“Kami sudah berulang kali mengundang pihak sekolah untuk duduk bersama membahas Perdes terkait penggunaan tanah desa. Namun, pihak sekolah tidak pernah hadir. Kami, baik BPD maupun Pemerintah Desa, bahkan awalnya tidak mengetahui adanya rencana pembangunan tersebut,” ujar salah satu perangkat desa.

 

Sekretaris Desa Bongas, Dadang Supriatna, membenarkan adanya rencana revitalisasi sekolah itu baru diketahui saat persiapan Festival Karnaval Budaya beberapa waktu lalu. Pihak sekolah disebut hanya menyampaikan secara lisan, tanpa pemberitahuan resmi secara tertulis.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi : Mari Wujudkan Pemilu dan Pilkada 2024 Aman dan Damai

 

“Kami sudah berupaya mengundang kepala SMP Muslimin untuk bermusyawarah, tetapi tidak pernah diindahkan. Padahal sesuai ketentuan hukum, aset desa harus dikelola secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel,” tegas Dadang.

 

Dengan situasi ini, Pemdes Bongas berharap adanya itikad baik dari pihak sekolah untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah mufakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Bila tidak, pemerintah desa mempertimbangkan langkah hukum guna melindungi aset desa. Red *Ladi *

Berita Terkait

Soroti Rentetan Kasus di Bank Mandiri, KAMAKSI Desak Dirut Riduan Mundur
Modal Konglomerat Mengalir ke Luar Negeri, Utang Global Membengkak, Pinjol Makin Berisiko
Atasi Beban Ekonomi, Ratusan Warga Sukatani Bandung Barat Merasa Bersemangat Dapat Tiga Karung Beras
123 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan untuk Tingkatkan Keamanan
September Hitam, Basecamp Demokrasi Dorong Aksi Damai, Kritis dan Tertib
Prof DR Sutan Nasomal : UU Perampasan Aset. Presiden RI Harus Berani Bongkar Kekayaan Tidak Wajar Elit Partai Dan Pejabat Negara
SWI Soroti Kesiapan Rakyat dan Pemerintah Hadapi Tindak Pidana Perpajakan dalam RUU Perampasan Aset
Nazali Lempo, Sosok di Balik Gagasan “Reset” Penegakan Hukum Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:58 WIB

Delapan Rumah Hangus Terbakar, Warga Bambel Gabungan Protes Penanganan Kebakaran

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Warga Aceh Tenggara Protes Keras Penanganan Kebakaran yang Dinilai Lamban dan Tidak Siap

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Bambel Gabungan

Rabu, 16 September 2026 - 15:18 WIB

Aktivis dan Tokoh Pemuda Apresiasi Gerak Cepat Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 13:23 WIB

Gegoh Apresiasi Gerak Cepat Polres Agara Berantas Narkoba, Kapolres: Masyarakat Jangan Diam

Rabu, 16 September 2026 - 02:50 WIB

DPD II Golkar Aceh Tenggara Mantapkan Konsolidasi Jelang Musda ke X

Rabu, 16 September 2026 - 00:05 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Selasa, 15 September 2026 - 02:46 WIB

Ketua DPRK Aceh Tenggara Minta Pasar Murah Dilaksanakan Transparan dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru