Ricuh Revitalisasi SMP Muslimin di Desa Bongas, Pemdes Tuntut Kepastian Status Lahan

Redaksi.

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:57 WIB

50312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat , waspadaindonesia.com | Proyek revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Muslimin Cililin yang berlokasi di Desa Bongas, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, menuai polemik antara pihak sekolah dan Pemerintah Desa Bongas.

 

Permasalahan muncul karena lahan yang digunakan untuk pembangunan sekolah tersebut tercatat sebagai aset desa. Menurut Pemerintah Desa Bongas, lahan seluas 3.630 meter persegi berdasarkan hasil pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan tanah desa (tanah carik) yang penggunaannya harus berlandaskan peraturan desa (Perdes).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, pihak Yayasan Pendidikan Muslimin Nurul Ulum selaku pengelola sekolah dinilai mengabaikan keberadaan Perdes yang mengatur tentang pemanfaatan lahan tersebut. Dalam Perdes hanya tercantum garis besar tata kelola, tanpa nominal sewa secara rinci. Pemerintah desa menilai sekolah tidak transparan dan tidak mengindahkan mekanisme musyawarah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.

Baca Juga :  Gelanggang Ayam "Vallas Arena" Rumbai Barat, Murni "Non Judi"

 

“Kami sudah berulang kali mengundang pihak sekolah untuk duduk bersama membahas Perdes terkait penggunaan tanah desa. Namun, pihak sekolah tidak pernah hadir. Kami, baik BPD maupun Pemerintah Desa, bahkan awalnya tidak mengetahui adanya rencana pembangunan tersebut,” ujar salah satu perangkat desa.

 

Sekretaris Desa Bongas, Dadang Supriatna, membenarkan adanya rencana revitalisasi sekolah itu baru diketahui saat persiapan Festival Karnaval Budaya beberapa waktu lalu. Pihak sekolah disebut hanya menyampaikan secara lisan, tanpa pemberitahuan resmi secara tertulis.

Baca Juga :  Kejari Pringsewu Kembali Menerima Titipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu

 

“Kami sudah berupaya mengundang kepala SMP Muslimin untuk bermusyawarah, tetapi tidak pernah diindahkan. Padahal sesuai ketentuan hukum, aset desa harus dikelola secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel,” tegas Dadang.

 

Dengan situasi ini, Pemdes Bongas berharap adanya itikad baik dari pihak sekolah untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah mufakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Bila tidak, pemerintah desa mempertimbangkan langkah hukum guna melindungi aset desa. Red *Ladi *

Berita Terkait

BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman
Asta Cita Presiden Prabowo Jadi Nyata: 50 Kg Jagung Dipanen Petani Kampar Kiri Hilir
TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD YOGYAKARTA DESAK BPTD DIY BUKA DATA PROYEK REHABILITASI TERMINAL GIWANGAN Rp11,6 MILIAR
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Modus Gadai Mobil Rental Terbongkar, Pelaku Diduga Ancam Keluarga Wartawan Lewat Seluler Telepon
” DPD BRN Lampung Sambut Hangat Kunker Wapres Gibran
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:13 WIB

Diduga Peras Warga hingga Jutaan Rupiah, Oknum Wartawan Diamankan Polsek Gunung Sugih

Kamis, 23 April 2026 - 13:05 WIB

Razia di Jam Rawan, Lapas Gunung Sugih Sita Benda Terlarang dari Blok Hunian

Jumat, 3 April 2026 - 19:19 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Groundbreaking Perbaikan Jalan Kalirejo–Kaliwungu/Sribasuki–Suko Sari

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:37 WIB

Sosok Humanis dan Pemburu Koruptor, Alfa Dera Pamit dari Lampung Tengah Menuju Lombok Tengah

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:30 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Purnama Wulan Sari Laksanakan Safari Ramadan di Lampung Tengah

Senin, 9 Februari 2026 - 08:01 WIB

Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir Untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga Ke Dusun se-Lampung Tengah

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:39 WIB

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:29 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Tengah Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan Pabrik PT.PAS, AMDAL Diduga Cacat Hukum

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

PANGDAM XXI/RI : PERKUAT SILATURAHMI DAN KEBERSAMAAN

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:47 WIB