BATU BARA — Sat Res Narkoba Polres Batu Bara melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Pada hari Minggu tanggal 14 September 2025 sekira pukul 21.30 WIB.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, mengatakan bahwa, Pada penangkapan kali ini, Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara mengamankan satu orang Pelaku.
Adapun pelaku yang diamankan yaitu, MA (30) warga Dusun Melayu Desa Perkotaan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Lanjut, Kasat Narkoba Polres Batu Bara memerintahkan Tim opsnal unit II Ipda Heri Nasution untuk menuju TKP, kemudian Tim melakukan pemantauan dan melihat target tersebut.
Selanjutnya, Tim pun mengamankan target dan melakukan penggeledahan yang mana terdapat, 1 (satu) Plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan Narkotika Sabu dengan berat brutto 8,97 Gram, 1 (satu) Buah Plastik Sedang Kosong, 1 (satu) Unit Handpone Merk Vivo warna biru.
Lalu, Tim pun melakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya, Jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Batu Bara guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut. Terangnya.