Polres Aceh Tenggara Gerebek Rumah Desa Bambel Gabungan, Sita Narkotika dan Alat Hisap dari Tiga Pelaku

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 21 September 2025 - 20:00 WIB

50613 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA  — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali mengukuhkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Desa Bambel Gabungan, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial R.A. (26 tahun), warga Desa Pintu Khimbe, Kecamatan Lawe Alas; I.P.L.A. (28 tahun), warga Desa Rumah Bundar, Kecamatan Ketambe; dan R.H. (25 tahun), warga Desa Telaga Mekar, Kecamatan Lawe Bulan. Ketiganya diketahui tengah berada di lokasi saat dilakukan penggerebekan oleh petugas.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di Desa Kelapa Gading, Kecamatan Bambel, kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Menanggapi laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya menggerebek lokasi dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati ketiga pria tersebut berada di dalam rumah. Di lokasi, ditemukan pula kaca pirex yang diduga baru saja digunakan untuk mengisap sabu, menguatkan dugaan pihak kepolisian akan aktivitas ilegal yang dilakukan di tempat itu.

Baca Juga :  Pandi Sikel - Khairul Abdi Daftar Ke KIP Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara

Dari hasil interogasi awal, tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah salah satu pelaku, R.A., di Desa Pintu Khimbe, Kecamatan Lawe Alas. Dari penggeledahan di sana, petugas menemukan 10 paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam tong sampah. Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam kegiatan penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti yang disita antara lain 10 paket sabu seberat bruto 0,78 gram, 4 bal plastik klip kecil, 2 pisau cutter, 2 gunting, 1 timbangan elektrik, 3 pipet runcing, 8 plastik es, 1 mancis berwarna hijau yang terpasang jarum suntik, uang tunai sebesar Rp700.000, 1 unit handphone merek Infinix warna hijau, 22 bungkus plastik bening berbagai ukuran, 6 kaleng aluminium yang telah dipotong, serta 1 buah kaleng berbentuk sendok.

Kepada petugas, R.A. mengakui bahwa paket sabu yang ditemukan di tong sampah di rumahnya adalah miliknya. Seluruh pelaku dan barang bukti kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dengan memberikan informasi yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan, kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan hal krusial dalam memerangi kejahatan narkotika.

Baca Juga :  Wow.. Viral di Akun Medsos, Diduga Oknum Komisioner KIP Aceh Tenggara Sedang Main Kartu Joker

“Ini merupakan bukti nyata sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba. Kami akan terus melakukan langkah tegas dan tidak pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” ujar AKP Jomson dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).

Kasus ini menambah daftar pengungkapan penyalahgunaan narkotika yang ditangani Polres Aceh Tenggara sepanjang 2025. Kepolisian setempat menyatakan akan terus meningkatkan intensitas patroli, penyelidikan berbasis informasi masyarakat, serta aksi penegakan hukum, guna mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Aceh Tenggara.

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional Indonesia Bebas Narkoba yang terus digencarkan pemerintah bersama lembaga-lembaga penegak hukum lainnya.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Ruangan Staf Dan Ruangan Arsip di Kantor KUA Babussalam Sangat butuh Untuk Drenopasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB