Polres Aceh Tenggara Gerebek Rumah Desa Bambel Gabungan, Sita Narkotika dan Alat Hisap dari Tiga Pelaku

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 21 September 2025 - 20:00 WIB

50608 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA  — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali mengukuhkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Desa Bambel Gabungan, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial R.A. (26 tahun), warga Desa Pintu Khimbe, Kecamatan Lawe Alas; I.P.L.A. (28 tahun), warga Desa Rumah Bundar, Kecamatan Ketambe; dan R.H. (25 tahun), warga Desa Telaga Mekar, Kecamatan Lawe Bulan. Ketiganya diketahui tengah berada di lokasi saat dilakukan penggerebekan oleh petugas.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di Desa Kelapa Gading, Kecamatan Bambel, kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Menanggapi laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya menggerebek lokasi dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati ketiga pria tersebut berada di dalam rumah. Di lokasi, ditemukan pula kaca pirex yang diduga baru saja digunakan untuk mengisap sabu, menguatkan dugaan pihak kepolisian akan aktivitas ilegal yang dilakukan di tempat itu.

Baca Juga :  Aceh Tenggara Butuh Dukungan Alat Berat, Bupati Minta Perhatian Khusus dari BNPB

Dari hasil interogasi awal, tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah salah satu pelaku, R.A., di Desa Pintu Khimbe, Kecamatan Lawe Alas. Dari penggeledahan di sana, petugas menemukan 10 paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam tong sampah. Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam kegiatan penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti yang disita antara lain 10 paket sabu seberat bruto 0,78 gram, 4 bal plastik klip kecil, 2 pisau cutter, 2 gunting, 1 timbangan elektrik, 3 pipet runcing, 8 plastik es, 1 mancis berwarna hijau yang terpasang jarum suntik, uang tunai sebesar Rp700.000, 1 unit handphone merek Infinix warna hijau, 22 bungkus plastik bening berbagai ukuran, 6 kaleng aluminium yang telah dipotong, serta 1 buah kaleng berbentuk sendok.

Kepada petugas, R.A. mengakui bahwa paket sabu yang ditemukan di tong sampah di rumahnya adalah miliknya. Seluruh pelaku dan barang bukti kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dengan memberikan informasi yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan, kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan hal krusial dalam memerangi kejahatan narkotika.

Baca Juga :  Akibat Sulitnya Ekonomi Hampir Seluruh Penghuni Kontrakan Gg Tebu Mengadu Nasib ke Negeri Malaysia

“Ini merupakan bukti nyata sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba. Kami akan terus melakukan langkah tegas dan tidak pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” ujar AKP Jomson dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).

Kasus ini menambah daftar pengungkapan penyalahgunaan narkotika yang ditangani Polres Aceh Tenggara sepanjang 2025. Kepolisian setempat menyatakan akan terus meningkatkan intensitas patroli, penyelidikan berbasis informasi masyarakat, serta aksi penegakan hukum, guna mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Aceh Tenggara.

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional Indonesia Bebas Narkoba yang terus digencarkan pemerintah bersama lembaga-lembaga penegak hukum lainnya.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru