Tokoh Kandeh Sofyan Yasin Kila Minta Oknum DPRK Aceh Barat Jangan Asal Ngomong Terkait Tapal Batas

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 12:37 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue. : Polemik tapal batas antara Kecamatan Pante Ceureumen Kabupaten Aceh Barat dengan Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh kian memanas. Jum’at 26/9/2025

Salah satu Tokoh Kandeh Sofyan Yasin Kila dalam keterangan menyampaikan terkait tapal batas antar wilayah Nagan Raya ( Kecamatan Seunagan Timur) dengan Aceh Barat (Kecamatan Pante Ceureumen) yang  Batas wilayahnya adalah  Batas Dasar Desa kila Kecamatan Seunagan dengan desa panté cermen Kecamatan kawai XVI yaitu babah Alu nyamok alu siburieng dan abah sali, kulam naga. Kata Sofyan Yasin.

Dan saat pemekaran Kecamatan Seunagan Timur yaitu titik batas babah alu nyamok, simpang acek babah sali kulam naga. Ucap Sofyan Yasin Kila.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumen yang kami miliki yaitu peta sebelum pemekaran Kabupaten Nagan Raya, dengan Kabupaten Aceh Barat, ada berita acara secara tertulis bukan asal ngomong dan dokumen lainnya. Tegas Sofyan Yasin Kila.

Di saat tokoh masyarakat kandeh meminta persandingan data ke Camat Pante Cermen tidak ada data yg dia tunjukan, cuma hanya bisa berbahasa kita tunggu permendagri, jadi kesimpulanya Camat Pante Ceureumen  tidak memenuhi unsur mengklaim krung meulaboh wilayah mereka, itu sangat fatal.

Baca Juga :  Kejari Nagan Raya Gandeng Tangan Dengan Relawan RAPI Siap Kawal Pemilu Serentak.
Peta Wilayah Tapal Batas Tahun 2015. Antara Aceh Barat Dengan Kabupaten Nagan Raya
Peta Wilayah Tapal Batas Tahun 2015. Antara Aceh Barat Dengan Kabupaten Nagan Raya

Kemudian salah satu oknum Anggota DPRK Aceh Barat berbahasa konyol
1600 hektar itu letaknya di mna, kalau  cuma krung meulaboh  luas area yg komplik batas cuma ±1000 hektar. Kami pikir bapak – bapak oknum Anggota DPRK Aceh Barat tersebut jangan ngomong di atas meja saja.

Perlu kita ketahui bersama. Pemekaran Kabupaten Nagan Raya adalah pada tahun 2002, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 yang dikeluarkan pada tanggal 2 Juli 2002. Kabupaten Nagan Raya dibentuk sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat.

Urusan tapal batas Kecamatan antar Kabupaten pihak Kabupaten yang menyelesaikan nya, tentunya ada Bupati, tidak cukup dengan masyarakat saja. Tambahnya Sofyan Yasin Kila juga mantan Keuchik Kandeh.

Baca Juga :  Bupati Nagan Raya Resmikan Rumah Sakit Umum Cahya Husada. Ditandain Dengan Batu Prestasi

“yang lebih aneh lagi ada oknum Tokoh Pante Ceureumen menglem tapal batas dengan PT RGM. itu salah besar. PT RGM itu baru, jangan ambil contoh di situ”.

Menurutnya, penyelesaian sengketa tapal batas tidak bisa dilakukan dengan opini sepihak. “Alangkah baiknya tokoh Nagan Raya dan tokoh Aceh Barat sama-sama turun ke lokasi, dan ajak para tokoh Pemekaran tempo dulu.

Untuk itu, Sofyan mendukung penuh dengan Stekmen Camat Seunagan Timur Said Mudhar.M.Pd.MM yang menyampaikan secara tegas. Sepanjang belum keluar Permendagri tentang tapal batas antara Kabupaten Nagan Raya dengan Kabupaten Aceh Barat. Sejengkal tanah pun wilayah Kecamatan Seunagan Timur yang dibawah kepemimpinan Said Mudhar tidak boleh lepas, tetap harga mati yang kita pertahankan. Demi tanah nenek moyang kita.

Kami seluruh Masyarakat Kila dan Kandeh sangat mengapresiasi kepada Camat, jika perlu Puluhan Ribu Masyarakat siap kami turunkan ke lokasi tersebut. tutup Sofyan Yasin Kila. (red )

Berita Terkait

Turnamen Bulutangkis Usia Dini Dan Pelajar Perebut Piala Bupati Ini Nama Nama Pemenangnya
Semarak Piala Bupati Nagan Raya, 134 Atlet Muda Unjuk Bakat di Lapangan Bulu Tangkis
Rakor CSR 2025: Bupati TRK Fokuskan untuk Masjid Giok dan Kesejahteraan Masyarakat
Raudhatul Jannah Anggota DPRK Nagan Raya Buka Secara Resmi Muscab II PC APRI
Bupati Nagan Raya TRK Buka Secara Resmi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok
Bupati Nagan Raya Bersama Ketua DPRK Cek Patok Tapal Batas Aceh Barat Dengan Nagan Raya
PT Socfindo Seumayam Turunkan Satu Unit Alat Excavator Bersihkan Selokan Desa Simpang Deli Gampong 
PT Socfindo Seumayam Turunkan Satu Unit Alat Escalator Bersihkan Solokan Desa Simpang Deli Kilang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru