Bea Cukai Banda Aceh Tumbuhkan Harmoni Kolaborasi melalui Kegiatan SEUDATI di Samahani

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:18 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 16 Oktober 2025 — Dalam rangka memperkuat sinergi antara Bea Cukai dengan pemangku kepentingan di daerah, Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan kegiatan SEUDATI (Silaturahmi, Edukasi, dan Temu Wicara) bersama perusahaan rokok dan instansi pemerintah daerah di Warung Kopi Dua Saudara, Samahani, pada Selasa, 14 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Besar serta Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, serta para pelaku usaha rokok yang beroperasi di wilayah Aceh Besar.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Menang, Ketua PSI Banda Aceh Sujud Syukur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Banda Aceh memberikan edukasi terkait ketertiban pelaporan, sosialisasi aturan pembatasan pemesanan pita cukai, serta pembahasan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar dapat digunakan secara tepat guna dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penggalian potensi calon reksan baru, guna mendorong peningkatan kepatuhan dan perkembangan industri hasil tembakau di wilayah Aceh.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan SEUDATI ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha. “Melalui kegiatan silaturahmi dan edukasi seperti ini, kami berharap tercipta komunikasi yang lebih baik, peningkatan kepatuhan para pelaku usaha, serta sinergi dalam pemanfaatan DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  YBHA : Angka Perceraian Di Aceh Sangat Miris

Kegiatan SEUDATI ini diharapkan dapat menjadi forum rutin untuk memperkuat koordinasi dan memperluas pemahaman seluruh pihak terhadap kebijakan cukai, serta mendukung terciptanya tata kelola industri hasil tembakau yang tertib, berdaya saing, dan berkontribusi positif bagi perekonomian daerah. (RED)

Berita Terkait

Anggota DPRA Tegaskan Tidak Ada Mosi Tidak Percaya, Lembaga Tetap Solid Jalankan Fungsi
Distribusi Bantuan Logistik Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Aceh Capai 925.193 Ton
Jelang Lebaran Idul Fitri 1447.H. Serikat Pekerja PT Pegadaian Aceh Belanja Baju Bersama Anak Yatim
Bidhumas Polda Aceh Bagikan Ratusan Kilogram Kurma Bantuan Kapolda kepada Masyarakat
Gubernur Aceh Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II, Tegaskan Penguatan Kinerja dan Akselerasi Pembangunan
Budi Afrizal Dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial Aceh, Prioritaskan Validasi Data dan Pemberdayaan Ekonomi
Kolaborasi Strategis FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara dan Dittipidter Mabes Polri, Siap Sikat Tambang Ilegal di Aceh
Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru