Masyarakat Pekon Taman Sari Desak Inspektorat Kerja Profesional dan Publikasikan Hasil Audit

hayat

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 21:35 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS — Masyarakat Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, kembali menegaskan tuntutannya agar Inspektorat Daerah menjalankan proses audit dugaan mark-up Dana Desa (DD) dan pengelolaan BUMDes periode 2024-2025 secara profesional, objektif, dan transparan. Selain itu, warga juga meminta agar seluruh hasil audit, baik positif maupun negatif, dipublikasikan secara terbuka kepada publik,Minggu, 24 April 2026.

Dasar Hukum dan Aturan yang Mengatur:

Masyarakat menegaskan bahwa permintaan ini bukan tanpa landasan, melainkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP):

Aturan ini menjamin hak setiap warga negara untuk mengetahui kebijakan dan kegiatan publik, termasuk hasil pemeriksaan pengawasan internal pemerintah. Informasi mengenai pengelolaan keuangan negara/daerah/desa dikategorikan sebagai informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.

Baca Juga :  Kapolres Tanggamus Terima Kunjungan Kalapas Kelas IIB Kota Agung, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lapas

2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Pelayanan Informasi Publik:

Menjelaskan bahwa badan publik wajib menyediakan layanan informasi yang cepat, tepat waktu, dan biaya ringan, serta tidak boleh menutup-nutupi informasi kecuali ditentukan secara tegas oleh undang-undang.

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa:

Mengatur kewajiban pemerintah desa untuk melakukan transparansi dan akuntabilitas keuangan, serta kewajiban instansi pengawas (Inspektorat) untuk melaporkan hasil temuan dan tindak lanjutnya kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Menurut perwakilan masyarakat, keterbukaan informasi adalah hak konstitusional warga dan kunci untuk memulihkan kepercayaan. Mereka menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menutup hasil pemeriksaan, mengingat dana yang digunakan adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan jelas.

Baca Juga :  Ditbinmas Polda Lampung Beri Arahan kepada Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus

Sementara itu, hingga saat ini pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus masih melanjutkan proses pemeriksaan. Tim Irban 5 telah turun ke lapangan, memanggil aparatur pekon dan Ketua BUMDes untuk dimintai keterangan, serta meneliti seluruh dokumen dan data terkait anggaran.

Masyarakat berharap proses ini tidak berhenti hanya pada tahap pemeriksaan, tetapi juga diikuti dengan penyampaian hasil yang jelas dan dapat diakses oleh semua pihak sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga kebenaran dapat terungkap dan masalah ini dapat diselesaikan dengan adil.

(Red)

Berita Terkait

WARGA memadati lokasi Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pasar Kotaagung, Kabupaten Tanggamus
Kapolres Tanggamus Terima Kunjungan Kalapas Kelas IIB Kota Agung, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lapas
Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri
Respons Cepat! Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Diduga Keracunan Makanan
Polsek Talang Padang Lakukan Identifikasi dan Koordinasi Terkait Keluhan Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan
Polsek Kota Agung Bantu Evakuasi Korban Luka Bakar dan Identifikasi Penyebab Kebakaran Rumah di Pekon Kusa
Wabup Tanggamus Hadiri Bersih Pekon Batu Kramat
Satres Narkoba Polres Tanggamus Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Bupati Karo Buka Business Matching Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Polres Karo Gerak Cepat Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Terhadap Seorang Wiraswasta di Kawasan Plaza Kabanjahe

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Pesona Festival Bunga dan Buah 2026: Taman Mejuah-Juah Dipenuhi Ribuan Pengunjung

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:07 WIB

Dukung Go International, Menteri Koperasi Resmikan Festival Bunga dan Buah Karo 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:35 WIB

Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

Senin, 27 Juli 2026 - 07:40 WIB

Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Berita Terbaru

REGIONAL

Kantor Camat Tenayan Raya jadi saksi Pelantikan RT / RW Baru

Minggu, 2 Agu 2026 - 22:29 WIB