Masyarakat Pekon Taman Sari Desak Inspektorat Kerja Profesional dan Publikasikan Hasil Audit

hayat

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 21:35 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS — Masyarakat Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, kembali menegaskan tuntutannya agar Inspektorat Daerah menjalankan proses audit dugaan mark-up Dana Desa (DD) dan pengelolaan BUMDes periode 2024-2025 secara profesional, objektif, dan transparan. Selain itu, warga juga meminta agar seluruh hasil audit, baik positif maupun negatif, dipublikasikan secara terbuka kepada publik,Minggu, 24 April 2026.

Dasar Hukum dan Aturan yang Mengatur:

Masyarakat menegaskan bahwa permintaan ini bukan tanpa landasan, melainkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP):

Aturan ini menjamin hak setiap warga negara untuk mengetahui kebijakan dan kegiatan publik, termasuk hasil pemeriksaan pengawasan internal pemerintah. Informasi mengenai pengelolaan keuangan negara/daerah/desa dikategorikan sebagai informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.

Baca Juga :  Sidang TPP Lapas Kotaagung Bahas Usulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2026

2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Pelayanan Informasi Publik:

Menjelaskan bahwa badan publik wajib menyediakan layanan informasi yang cepat, tepat waktu, dan biaya ringan, serta tidak boleh menutup-nutupi informasi kecuali ditentukan secara tegas oleh undang-undang.

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa:

Mengatur kewajiban pemerintah desa untuk melakukan transparansi dan akuntabilitas keuangan, serta kewajiban instansi pengawas (Inspektorat) untuk melaporkan hasil temuan dan tindak lanjutnya kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Menurut perwakilan masyarakat, keterbukaan informasi adalah hak konstitusional warga dan kunci untuk memulihkan kepercayaan. Mereka menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menutup hasil pemeriksaan, mengingat dana yang digunakan adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan jelas.

Baca Juga :  Pamapta II Polres Tanggamus Tangani Penemuan Anak Perempuan di Kota Agung Timur

Sementara itu, hingga saat ini pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus masih melanjutkan proses pemeriksaan. Tim Irban 5 telah turun ke lapangan, memanggil aparatur pekon dan Ketua BUMDes untuk dimintai keterangan, serta meneliti seluruh dokumen dan data terkait anggaran.

Masyarakat berharap proses ini tidak berhenti hanya pada tahap pemeriksaan, tetapi juga diikuti dengan penyampaian hasil yang jelas dan dapat diakses oleh semua pihak sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga kebenaran dapat terungkap dan masalah ini dapat diselesaikan dengan adil.

(Red)

Berita Terkait

Polres Tanggamus Gelar Patroli Gabungan di Perairan Teluk Semaka
Wabup Tanggamus Agus Suranto Tekankan Sistem Merit, 9 Pejabat Resmi Dilantik
Diduga Banyak Penyimpangan Dana Desa : DPC LSM Tirunusa Tanggamus Akan Investigasi 20 Pekon di Talang Padang  
Ruang Diskusi Tercoreng, Gaya Komunikasi Kepala Pekon Di Kecamatan Talang Padang Dinilai Tak Pantas
Tongkat Estafet Berpindah, Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Kotaagung Berlangsung Penuh Makna
Inspektorat Kabupaten Tanggamus Sudah Mulai Memeriksa Pekon Taman Sari Yang Diduga Mark Up Anggaran Dana Desa 
Lapas Kotaagung Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Peringati HBP ke-62
Polsek Wonosobo Identifikasi Banjir di Bandar Negeri Semuong

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 19:59 WIB

TNI Terus Genjot Rehab RTLH, Lima Rumah Warga Gunung Cut Disasar

Minggu, 26 April 2026 - 19:32 WIB

Dansatgas TMMD Abdya Minta Warga Tak Sungkan Sampaikan Kendala

Minggu, 26 April 2026 - 19:06 WIB

Dandim Abdya Hadiri Kenduri Bungong Kayee, Warga Kompak Dukung Pembangunan Desa

Minggu, 26 April 2026 - 19:04 WIB

Infrastruktur Sanitasi Jadi Prioritas TMMD ke-128 di Abdya

Minggu, 26 April 2026 - 17:45 WIB

Saat Tradisi Kenduri Bungong Kayee, TNI Ingatkan Ancaman Perambahan Hutan

Minggu, 26 April 2026 - 17:29 WIB

Letkol Rana Mega Al-Amin Ingatkan Bahaya Perambahan Hutan Saat Kenduri Bungong Kayee

Sabtu, 25 April 2026 - 19:52 WIB

Sasar Fisik dan Non Fisik, TMMD ke-128 Kodim Abdya Eratkan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 19:19 WIB

TMMD ke-128 Kodim Abdya Buka Jalan 2,5km di Gunung Cut Tangan-tangan

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Hadiri Dharma Santhi Nyepi

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:24 WIB