Masyarakat Pekon Taman Sari Desak Inspektorat Kerja Profesional dan Publikasikan Hasil Audit

hayat

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 21:35 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS — Masyarakat Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, kembali menegaskan tuntutannya agar Inspektorat Daerah menjalankan proses audit dugaan mark-up Dana Desa (DD) dan pengelolaan BUMDes periode 2024-2025 secara profesional, objektif, dan transparan. Selain itu, warga juga meminta agar seluruh hasil audit, baik positif maupun negatif, dipublikasikan secara terbuka kepada publik,Minggu, 24 April 2026.

Dasar Hukum dan Aturan yang Mengatur:

Masyarakat menegaskan bahwa permintaan ini bukan tanpa landasan, melainkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP):

Aturan ini menjamin hak setiap warga negara untuk mengetahui kebijakan dan kegiatan publik, termasuk hasil pemeriksaan pengawasan internal pemerintah. Informasi mengenai pengelolaan keuangan negara/daerah/desa dikategorikan sebagai informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bantu Evakuasi Pohon Tumbang di Kota Agung Timur

2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Pelayanan Informasi Publik:

Menjelaskan bahwa badan publik wajib menyediakan layanan informasi yang cepat, tepat waktu, dan biaya ringan, serta tidak boleh menutup-nutupi informasi kecuali ditentukan secara tegas oleh undang-undang.

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa:

Mengatur kewajiban pemerintah desa untuk melakukan transparansi dan akuntabilitas keuangan, serta kewajiban instansi pengawas (Inspektorat) untuk melaporkan hasil temuan dan tindak lanjutnya kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Menurut perwakilan masyarakat, keterbukaan informasi adalah hak konstitusional warga dan kunci untuk memulihkan kepercayaan. Mereka menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menutup hasil pemeriksaan, mengingat dana yang digunakan adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan jelas.

Baca Juga :  DPRD Tanggamus Dorong Penyusunan APBD 2026 yang Akuntabel dan Berdampak Nyata bagi Warga

Sementara itu, hingga saat ini pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus masih melanjutkan proses pemeriksaan. Tim Irban 5 telah turun ke lapangan, memanggil aparatur pekon dan Ketua BUMDes untuk dimintai keterangan, serta meneliti seluruh dokumen dan data terkait anggaran.

Masyarakat berharap proses ini tidak berhenti hanya pada tahap pemeriksaan, tetapi juga diikuti dengan penyampaian hasil yang jelas dan dapat diakses oleh semua pihak sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga kebenaran dapat terungkap dan masalah ini dapat diselesaikan dengan adil.

(Red)

Berita Terkait

Karutan Kota Agung Bagikan Masker Warga Binaan
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes
Polsek Talang Padang Tangkap Satu Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Masjid Gunung Alip, Buru Satu Rekannya
Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat, Tekankan Integritas dan Budaya Kerja “Jalan Lurus”
6 Bulan Buron LH Spesialis Pencuri Ikan Tawar Berhasil Di Ringkus Tim Res Polsek Pugung
SI Jago Merah Mengamuk di Tanggamus, Kebakaran Terus Berulang di Tengah Warga yang Dilanda Duka
Produksi Kopi Tanggamus Meningkat, Petani Penerima Manfaat Terima Santunan Jaminan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:58 WIB

Delapan Rumah Hangus Terbakar, Warga Bambel Gabungan Protes Penanganan Kebakaran

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Warga Aceh Tenggara Protes Keras Penanganan Kebakaran yang Dinilai Lamban dan Tidak Siap

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Bambel Gabungan

Rabu, 16 September 2026 - 15:18 WIB

Aktivis dan Tokoh Pemuda Apresiasi Gerak Cepat Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 13:23 WIB

Gegoh Apresiasi Gerak Cepat Polres Agara Berantas Narkoba, Kapolres: Masyarakat Jangan Diam

Rabu, 16 September 2026 - 02:50 WIB

DPD II Golkar Aceh Tenggara Mantapkan Konsolidasi Jelang Musda ke X

Rabu, 16 September 2026 - 00:05 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Selasa, 15 September 2026 - 02:46 WIB

Ketua DPRK Aceh Tenggara Minta Pasar Murah Dilaksanakan Transparan dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru