SMPN 1 Sei Balai Diduga Berbisnis, Siswa Baru Beli Seragam dari Sekolah

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:57 WIB

50197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Desa Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara diduga menjalankan bisnis dengan mewajibkan siswa baru membeli pakaian seragam dari sekolah.

Kebijakan ini sedikitnya menimbulkan keberatan 20 orang tua siswa baru. Mereka tidak terima kalau diwajibkan membeli pakaian seragam dari sekolah.

Terlebih lagi harga yang ditetapkan sebesar Rp300.000 dirasa sangat membebani orangtua siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dikonfirmasi lewat selulernya, Senin (20/10/2025), Kasek SMPN 1 Sei Balai Ngatimin tidak menjawab. Begitupula ketika dikirim pesan WhatsApp, meski tanda telah centang dua namun tidak diresponya.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Batu Bara Kembali Menunjukkan Komitmennya Dalam Memberantas Peredaran Narkotika

‎Begitupula saat wartawan mengunjungi SMPN 1 Sei Balai, Selasa (21/10/2025), guru piket mengatakan Kasek lagi ke kantor Dinas Pendidikan.

Tidak lama kemudian Kasek membalas pesan WhatsApp wartawan dengan mengatakan sedang di Dinas Pendidikan mengantar berkas sertifikasi.

Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010, Pasal 181 dan 198 melarang tenaga pendidik dan kependidikan, serta komite sekolah untuk menjual seragam dan Permendikbud No. 50 Tahun 2022, Pasal 12 menegaskan bahwa sekolah tidak boleh mewajibkan atau membebani orang tua untuk membeli seragam baru.

Baca Juga :  Rumah Wartawan di Batu Bara Dibobol Maling, Korban Supriadi Meminta Sat Reskrim Polres Batu Bara Bekerja Keras Untuk Mengungkapnya

Jadi berdasarkan kedua peraturan tersebut, sekolah negeri dilarang untuk bisnis jual-beli pakaian seragam siswa, karena hal itu dapat memberatkan orang tua dan dianggap sebagai pungutan liar. Kewajiban pengadaan seragam adalah tanggung jawab orang tua, bukan sekolah.

‎Beberapa orangtua siswa yang minta jatidirinya dirahasiakan berharap Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian memberi tindakan kepada pihak sekolah yang diduga telah melanggar Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010, dan Permendikbud No. 50 Tahun 2022.

Berita Terkait

Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut
Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan
Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja
Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika
Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Melakukan Jumat Curhat Bersama Petugas Kebersihan, Perkuat Kemitraan Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:06 WIB

Tokoh Masyarakat Aceh Singkil Haloan Sadri Minta MBG Diperkuat, Jangan Menambah Mata Rantai Baru yang Sulit Diawasi

Kamis, 10 September 2026 - 13:16 WIB

TR. Aceh Terumon Soroti Wacana Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG, SPPG Dinilai Lebih Penting Dievaluasi dan Diperkuat Pengawasannya

Sabtu, 5 September 2026 - 22:48 WIB

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 September 2026 - 21:44 WIB

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan: Jejak AJB Bermasalah dan Dugaan Penguasaan Lahan Warga Lae Saga, Penyidik Diuji

Jumat, 4 September 2026 - 15:50 WIB

Pilkam Gunung Bakti Memanas, Dokumen Pindah Datang Nasti Bertanggal Lima Desember Dua Ribu Dua Puluh Empat Jadi Sorotan Dua Kandidat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Polemik Lahan Singgersing: Warga Minta Musyawarah, Jangan Sampai Konflik Meledak di Tengah Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:05 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

Sosialisasi Budaya Melayu oleh LAMR Sasar Santri Darul Fikri

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:12 WIB