SMPN 1 Sei Balai Diduga Berbisnis, Siswa Baru Beli Seragam dari Sekolah

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:57 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Desa Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara diduga menjalankan bisnis dengan mewajibkan siswa baru membeli pakaian seragam dari sekolah.

Kebijakan ini sedikitnya menimbulkan keberatan 20 orang tua siswa baru. Mereka tidak terima kalau diwajibkan membeli pakaian seragam dari sekolah.

Terlebih lagi harga yang ditetapkan sebesar Rp300.000 dirasa sangat membebani orangtua siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dikonfirmasi lewat selulernya, Senin (20/10/2025), Kasek SMPN 1 Sei Balai Ngatimin tidak menjawab. Begitupula ketika dikirim pesan WhatsApp, meski tanda telah centang dua namun tidak diresponya.

Baca Juga :  Demisioner Ketua KNPI Kecamatan Tg Tiram Sesalkan Sikap Aksi BEM PBB Tuding Person Bukan Lembaga

‎Begitupula saat wartawan mengunjungi SMPN 1 Sei Balai, Selasa (21/10/2025), guru piket mengatakan Kasek lagi ke kantor Dinas Pendidikan.

Tidak lama kemudian Kasek membalas pesan WhatsApp wartawan dengan mengatakan sedang di Dinas Pendidikan mengantar berkas sertifikasi.

Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010, Pasal 181 dan 198 melarang tenaga pendidik dan kependidikan, serta komite sekolah untuk menjual seragam dan Permendikbud No. 50 Tahun 2022, Pasal 12 menegaskan bahwa sekolah tidak boleh mewajibkan atau membebani orang tua untuk membeli seragam baru.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Pria Kurir Berhasil Diamankan

Jadi berdasarkan kedua peraturan tersebut, sekolah negeri dilarang untuk bisnis jual-beli pakaian seragam siswa, karena hal itu dapat memberatkan orang tua dan dianggap sebagai pungutan liar. Kewajiban pengadaan seragam adalah tanggung jawab orang tua, bukan sekolah.

‎Beberapa orangtua siswa yang minta jatidirinya dirahasiakan berharap Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian memberi tindakan kepada pihak sekolah yang diduga telah melanggar Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010, dan Permendikbud No. 50 Tahun 2022.

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Kominmen Untuk Memberantas Peradaran Narkoba Diwilayah Hukumnya
Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum
Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Sepada Motor, Satu Pelaku Diamankan
Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter MRS dan TP Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)
Kapolres Batu Bara Raih Penghargaan IKPA, Kapolri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Anggaran
Putra Putri Kabupaten Batu Bara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba
Inalum Serahkan Bantuan TJSL Untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Samosir

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:08 WIB

PEMKAB MERANTI DUKUNG PENUH PEMBERANTASAN NARKOBA: BUPATI APRESIASI KAPOLRES SITA 60 KH

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:28 WIB

DATUK SERI AFRIZAL CIK APRESIASI POLRES MERANTI UNGKAP 60 KG SABU: SELAMATKAN RATUSAN RIBU JIWA

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:06 WIB

JALUR SELAT AKAR KEMBALI RAWAN, POLDA RIAU AMANKAN 27 KG SABU DARI MALAYSIA

Kamis, 23 April 2026 - 00:06 WIB

Jelang Sensus Ekonomi, BPS dan LAMR Kepulauan Meranti Bangun Sinergi 

Kamis, 2 April 2026 - 12:05 WIB

LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:00 WIB

Peran Polri: Kapolda Riau Hadir, Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir 

Senin, 16 Maret 2026 - 02:32 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Gelar Santunan Anak Yatim Ramadhan Penuh Berkah 

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:27 WIB

Bulan Berkah Ketua Umum DPH LAMR Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolres Kepulauan Meranti

Berita Terbaru