Ogan Ilir, Sumsel — Senin, 20 Oktober 2025. Ketenangan warga Desa Kasih Raja, Kecamatan Lubuk Keliat, mendadak berubah menjadi gelombang kemarahan. Puluhan warga memprotes keras aktivitas pencetakan sawah yang dilakukan di wilayah perbatasan oleh pihak Desa Talang Tengah Laut, tanpa pemberitahuan dan tanpa izin resmi kepada Pemerintah Desa Kasih Raja.
Masalah ini mencuat setelah diketahui sekitar 20 hektar lahan milik warga dan tanah desa Kasih Raja telah digarap habis oleh pihak pelaksana proyek cetak sawah. Ironisnya, hal itu dilakukan tanpa koordinasi sedikit pun dengan pemerintah desa maupun pemilik lahan yang sah.
Dalam jumpa pers di kediaman Kepala Desa Kasih Raja, hadir tokoh masyarakat Ogan Ilir, Arhandi, SH, didampingi langsung oleh Kepala Desa Kasih Raja, Leni Ambar, serta sejumlah warga yang turut menyampaikan keluh kesah mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sangat berterima kasih atas program pemerintah ini. Tapi, ketika tanah desa dan tanah warga tiba-tiba sudah digarap tanpa pemberitahuan, ini jelas melukai hati masyarakat,” tegas Arhandi SH di hadapan wartawan.
Menurutnya, berdasarkan fakta di lapangan, sekitar 20 hektar lahan telah digarap total oleh pihak PT pelaksana proyek. Masyarakat pun meminta agar pengerjaan dihentikan sementara sampai permasalahan batas wilayah dan kepemilikan tanah diselesaikan dengan tuntas.
Arhandi menegaskan, permasalahan ini harus segera direspons oleh Dinas Pertanian, Bagian Tapem, Camat, hingga BPN, agar tidak menimbulkan konflik horizontal di kemudian hari.
“Kami hanya minta keadilan. Jangan sampai masyarakat kecil jadi korban program besar yang seharusnya untuk kesejahteraan mereka,” ucapnya dengan nada geram.
Ia juga menambahkan, sudah ada warga yang menangis histeris saat melihat tanah mereka diratakan alat berat. Tanah yang selama ini menjadi harapan untuk menafkahi keluarga dan menyekolahkan anak-anak mereka, kini hancur di depan mata.
“Coba bayangkan, tanah harapan hidup mereka tiba-tiba digarap habis. Tolong, kontraktor jangan sewenang-wenang! Sebelum proyek ini dilanjutkan, rentes dulu tapal batasnya,” sambung Arhandi menekankan.
Program cetak sawah yang sejatinya bertujuan mulia untuk memperkuat ketahanan pangan, justru terancam menciptakan benih konflik antarwarga desa jika tidak segera ditangani dengan bijak.
Warga pun mendesak agar segera digelar pertemuan resmi antara PT pelaksana, Pemdes Talang Tengah, Pemdes Kasih Raja, Dinas Pertanian, Tapem, Camat, dan BPN, guna memastikan administrasi dan batas wilayah proyek menjadi jelas sebelum pekerjaan dilanjutkan.
Kini, masyarakat Kasih Raja menunggu — apakah suara mereka akan didengar oleh pemerintah, atau dibiarkan menjadi cerita pilu baru tentang program pemerintah yang salah sasaran dan salah pelaksanaan.
Tim PPWI-OI