Informasi Masyarakat ke Polsek Bilah Hilir, Dalam Seminggu 3 Laporan dan 4 Tersangka Berhasil di Ringkus Team Unit Reskrim.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:00 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia| Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam seminggu petugas berhasil mengamankan empat orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di tiga lokasi terpisah.

Berkat Informasi masyarakat, tersangka pertama yang berhasil diamankan adalah M alias Ucok Bomban (28) warga Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan pada hari Jumat tanggal 17 Oktober 2025, di Dusun Negeri Baru, Desa Perkebunan Sennah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH, team langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap tersangka Ucok Bomban di lokasi tersebut. Dalam proses penggeledahan, ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika sabu dengan berat bruto 1,60 gram, 1 unit hp Android merek Infinix dan unit sepeda motor Merk Honda Beat warna putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media ini, Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH., dalam keterangannya menjelaskan, penangkapan kedua, pada hari Selasa tanggal 21 Oktober 2025 sekira pukul 12.00 Wib, personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa pelaku ASL alias Pian warga Dusun Kampung Nilon, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu itu diduga sering menjual narkotika jenis sabu dan juga adanya aktivitas yang mencurigakan di seputaran rumahnya.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH., untuk melakukan penyelidikan dan pada pukul 15.30 Wib pelaku berhasil diamankan, dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika sabu dengan berat bruto 0.41 gram, ⁠1 buah kaca pirex berisi diduga narkotika sabu dengan berat bruto 1.36 gram, 1 buah alas hisap sabu, 1 unit timbangan elektrik, 2 buah pipet bentuk sekop, 13 buah plastik klip ukuran kecil kosong, 1 buah plastik klip ukuran sedang kosong, 1 buah tempat bekas suplemen CDR, uang tunai Rp.100.000, 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam dan 1 unit mobil Suzuki Carry warna hitam dengan No. Pol. BM 9509 PC milik pelaku.

Masih di hari yang sama, sebut Kanit Reskrim, pada hari Selasa tanggal 21 Oktober 2025, di jalan umum Dusun Timbangan, Desa Perkebunan Sennah, Kecamatan Bilah Hilir, Team Unit Reskrim kembali melakukan penangkapan terhadap yang diinformasikan masyarakat yaitu EJ alias Eko (23) warga Dusun Kampung Pandan, Desa Sennah Kecamatan Pangkatan dan RAP alias Riski (18) warga Perumahan Karyawan PT. Sembada Sennah Maju, Desa Perkebunan Sennah, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

“Sekira pukul 18.00 Wib, Informasi dari warga menyebutkan bahwa EJ alias Eko dan RAP alias Riski kerap melakukan transaksi narkoba di seputaran Desa Perkebunan Sennah. Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir kembali bergerak cepat dan pada pukul 21.30 berhasil menangkap dua tersangka di Jalan Umum Desa Perkebunan Sennah,” cetus Rico Marthin Sihombing.

Rico Marthin juga memaparkan, saat digeledah dari pelaku ditemukan 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan 2 balutan potongan tisu dibalut lakban yang di dalamnya masing-masing berisikan plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1.77 gram dan dari dalam kantong celana Riski didapatkan 1 buah kaca pirex.

Para tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan langsung digelandang ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Bilah Hilir mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci penting dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.

Kapolsek Bilah Hilir melalui Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan sinyal kuat bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Setiap laporan masyarakat akan kami respons cepat dan profesional. Ini bagian dari komitmen kami menjaga masa depan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas IPDA Rico Marthin.

Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya serius Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman nyata bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. Meski tidak mudah, aparat kepolisian tetap berkomitmen untuk menutup setiap celah peredaran narkotika, dari tingkat pemakai hingga bandar. (RH)

Baca Juga :  AKBP Achiruddin Dituntut Maksimal Pidana 1 tahun 9 Bulan Penjara Dan Restitusi Rp 52 Juta

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Rutan Kelas I Medan Silaturahmi Ke Polrestabes Medan
Masyarakat Helvetia Kirim Karangan Bunga, Apresiasi Kapolsek Medan Helvetia Usai Tangkap Bandar Besar Narkoba Wira
Wujudkan Pemasyarakatan yang Bersih dan Berintegritas, Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran
Rutan Kelas I Medan Tandatangani Komitmen Bersama: Perkuat Integritas dan Antinarkoba di Lingkungan Pemasyarakatan
Ucok Bomban Lompat ke Sungai Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 1.60 Gram Diduga Sabu Turut Disita.
Abdi Jaya Pohan Resmi Jabat Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu
Berkat Kolaborasi Dengan OJK dan Lapas I Medan, Dit Siber Polda Sumut Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Scam
Diwakili Kadis Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu, Terima Bantuan Renovasi 2 Ruang Kelas Dari Bank Mandiri.

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Rutan Kelas I Medan Silaturahmi Ke Polrestabes Medan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Helvetia Kirim Karangan Bunga, Apresiasi Kapolsek Medan Helvetia Usai Tangkap Bandar Besar Narkoba Wira

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:17 WIB

Wujudkan Pemasyarakatan yang Bersih dan Berintegritas, Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:27 WIB

Rutan Kelas I Medan Tandatangani Komitmen Bersama: Perkuat Integritas dan Antinarkoba di Lingkungan Pemasyarakatan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ucok Bomban Lompat ke Sungai Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 1.60 Gram Diduga Sabu Turut Disita.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:27 WIB

Abdi Jaya Pohan Resmi Jabat Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:40 WIB

Berkat Kolaborasi Dengan OJK dan Lapas I Medan, Dit Siber Polda Sumut Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Scam

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:55 WIB

Diwakili Kadis Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu, Terima Bantuan Renovasi 2 Ruang Kelas Dari Bank Mandiri.

Berita Terbaru