Wartawan Ungkap Dugaan Korupsi di Tanggamus, Respons Grup WA: Dikeluarkan, Upaya Pembungkaman???

hayat

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:38 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

​TANGGAMUS, –WaspadaIndonesia.com
Seorang wartawan di Kabupaten Tanggamus diterpa upaya pembungkaman yang kentara. Ia dikeluarkan dari grup WhatsApp (WA) setelah menyebarkan informasi terkait dugaan korupsi yang melibatkan empat pekon di Kecamatan Talang Padang. Insiden ini seketika memicu sorotan tajam terhadap rapuhnya kebebasan pers dan transparansi di tingkat lokal.

​Hayat, sang wartawan, mendapati dirinya dikeluarkan secara sepihak dari grup yang beranggotakan para kepala pekon dan dan para wartawan. Grup WA, yang seyogianya menjadi ruang komunikasi konstruktif, justru berubah wajah menjadi arena pembungkaman informasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Tak terima dengan tindakan tersebut, Hayat langsung menghubungi ketua DPK Apdesi Talang Padang, yang juga merupakan admin grup, melalui pesan WhatsApp. Ia mempertanyakan alasan di balik pengeluarannya, terutama terkait dengan pemberitaan dugaan korupsi yang sedang ia investigasi secara mendalam.

Baca Juga :  DPC Asosiasi Wartawan Internasional Kabupaten Tanggamus Resmi Terima Mandat Kepengurusan

​”Saya ingin tahu, mengapa saya dikeluarkan dari grup media Talang Padang? Apakah ini terkait dengan pemberitaan? Mohon penjelasan, siapa kepala pekonnya, pekon apa, dan apa motifnya?” tanya Hayat dengan nada tegas.

​Admin grup, yang juga menjabat sebagai salah satu kepala pekon, melempar jawaban yang kontroversial. Ia menyatakan bahwa pengeluaran Hayat dari grup adalah atas permintaan kepala pekon yang beritanya sedang disorot.

“Ini permintaan dari kepala pekon yang diberitakan. Besok kita bicara, sekarang sudah larut,” kilahnya.

​Namun, janji bertemu tak terwujud. Ketika Hayat berupaya menemui kepala pekon yang bersangkutan, rumahnya tertutup rapat, menjadikan upaya konfirmasi menemui jalan buntu.

​Kasus ini sontak memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis dan aktivis masyarakat sipil di Tanggamus. Tindakan pengeluaran wartawan dari grup WA dinilai sebagai bentuk nyata pembungkaman kebebasan pers dan upaya menghalangi pengungkapan kebenaran.

Baca Juga :  Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

​”Seharusnya, mekanisme yang ditempuh jika ada keberatan adalah klarifikasi atau hak jawab, bukan intervensi kekuasaan untuk membungkam jurnalis,” tegas seorang jurnalis lokal yang enggan disebutkan namanya.

​Peristiwa ini juga menyoroti urgensi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pekon. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara detail dan akurat bagaimana dana desa digunakan.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait. Kasus ini terus menjadi perdebatan sengit di tengah masyarakat Tanggamus, dan diharapkan ada investigasi yang independen serta penegakan hukum yang adil.

(HyT)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita
Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka
Kapolres Tanggamus Tinjau Penanaman Kedua Bawang Putih di Pekon Ngarip dan Ngobarmas di Sukamaju
Polres Tanggamus Sosialisasikan Hilangnya 5 Jurnalis dan 3 Kru kepada Nelayan Pesisir
Karutan Kota Agung Bagikan Masker Warga Binaan
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes
Polsek Talang Padang Tangkap Satu Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Masjid Gunung Alip, Buru Satu Rekannya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Kota Langsa Bangkit Pasca Bencana, Tim Monev Periksa Langsung Progres di Lapangan

Minggu, 27 September 2026 - 01:50 WIB

Bea Cukai Langsa Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa UNSAM dan IAIN Langsa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Kapolres Langsa Tinjau Bantuan Renovasi Sumur Bor Program Sosial Polri Bersama Ketua Umum Bhayangkari, Perkuat Akses Air Bersih Bagi Masyarakat

Jumat, 7 November 2025 - 20:39 WIB

Sambut Sumpah Pemuda, SEMMI dan Abulyatama Cabang Langsa Curahkan Kepedulian Berbagi Jum’at Berkah!”

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Dalam Rangka Menyemarakkan HUT Pemko Langsa, Pegadaian Syariah dan SEMMI Cabang Langsa Gelar Turnamen Cup Bola Kaki U 12!

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:05 WIB

32 Tim Berlaga, Futsal Piala Dandim 0104/Atim 2025 Jadi Ajang Persaudaraan Pemuda Langsa

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:17 WIB

Kolaborasi KAMMI & SEMMI Kota Langsa Dalam Memperingati Hari Buruh

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:44 WIB

SEMMI Cabang Kota Langsa Gelar Sweet Sugar Ramadhan Jilid II

Berita Terbaru