TANGGAMUS | LAMPUNG—DPRD Tanggamus Dorong Penyusunan APBD 2026 yang Akuntabel dan Berdampak Nyata bagi Warga
Wakil Ketua I DPRD Tanggamus M.
Rangga Putra Hakim menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus terkait pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 di ruang sidang DPRD Tanggamus, Kota Agung, Senin (6/10/2025).
WaspadaIndonesia. Com— Dalam pembahasan tersebut, DPRD Tanggamus menegaskan fungsinya tidak sekadar sebagai lembaga pengawasan, tetapi juga mitra konstruktif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Penyusunan anggaran bukan hanya soal angka, tetapi tentang tanggung jawab moral agar setiap rupiah yang direncanakan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Tanggamus,” tegas Wakil Ketua I DPRD M. Rangga Putra Hakim.
Ia menambahkan, DPRD Tanggamus akan terus memastikan kebijakan anggaran tahun 2026 disusun secara efisien, transparan, dan berkeadilan, serta menyentuh kebutuhan nyata masyarakat hingga ke tingkat kampung.
Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi menyampaikan, tema pembangunan daerah tahun 2026 adalah “Peningkatan Infrastruktur untuk Penguatan Ketahanan Pangan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif.”
Tema ini diterjemahkan dalam lima prioritas utama pembangunan daerah, yakni:
1. Peningkatan kualitas SDM melalui sektor pendidikan dan kesehatan.
2. Pertumbuhan ekonomi daerah yang merata dan berdaya saing.
3. Pembangunan infrastruktur yang berkeadilan.
4. Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
5. Penguatan keamanan, ketertiban, dan keberlanjutan lingkungan.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD Tanggamus yang terus membuka ruang dialog dan kerja sama produktif demi terwujudnya pembangunan yang lebih terarah.
Arah Fiskal dan Komitmen DPRD dalam Transparansi Anggaran
Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,65 triliun, yang terdiri atas:
• Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp134,4 miliar,
• Pendapatan Transfer Rp1,46 triliun,
• Lain-lain pendapatan sah Rp55,9 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,67 triliun, dengan fokus pada peningkatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.

DPRD memastikan seluruh proses pembahasan KUA-PPAS dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, agar hasilnya benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.
“Kami berkomitmen mengawal setiap tahap pembahasan agar APBD 2026 menjadi instrumen nyata dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanggamus,” ujar Rangga Putra Hakim.
Rapat paripurna yang berlangsung tertib dan produktif ini mencerminkan sinergi yang solid antara DPRD dan Pemkab Tanggamus dalam merumuskan arah pembangunan tahun 2026.
Dengan semangat kebersamaan tersebut, DPRD Tanggamus bertekad menjadikan APBD 2026 sebagai anggaran yang pro rakyat, berkeadilan, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
“DPRD akan terus bekerja maksimal memastikan kebijakan fiskal daerah berpihak pada rakyat, sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan di seluruh wilayah Tanggamus,” tutup Rangga Putra Hakim.
(YAT)




 
  
					 






 
						 
						 
						 
						 
						 





























